BAB I
SUATU URAIAN PENGANTAR PROFESI PENDIDIKAN
A.Berbagai masalah yang berpengaruh pada pendidikan
Dewasa ini bangsa indonesia sedang dilanda
oleh berbagai krisis, baik krisis ekonomi, krisis moneter,krisis politik,maupun
krisis kepercayaan .munculnya berbagai krisis ini mengundang berbagai gejolak
dalam masyarakat misalnya kurang terjaminnya keamanan diri apalagi di berbagai
daerah tampaknya terjadi pertikaian antar suku ,pertikaian antar agama yang
dikhawatirkan akan menjadi awal kehancuran dan runtuhnya negara kesatuan
republik ini.gejolak lain yang tampak adalah munculnya tuntutan masyarakat dalam
berbagai demonstrasi untuk menuntut hak dan keadilan.berbagai tuntutan dan
demonstrasi tersebut seolah telah menjadi bagian dari fenomena di era millenium
ketiga ini.persoalan yang dihadapkan pada kita adalah apa yang terjadi dan
bagaiman kita menyingkapi dari sudut pandang pendidikan?
Pendidikan sebagai suatu sistem pencerdasan anak bangsa,dewasa ini dihadapkan pada berbagai persoalan,baik ekonomi,sosila,budaya maupun politik.pada arus global, kita sementara berhadapan dengan tantangan globalisasi,peniadaan sekat-sekat ideologis politik,budaya, dan sebagainya.selain itu, kita menyasikan pesona peradaban yang disatukan oleh corak budaya yang sama ,ekonomi yang sama , bahkan substansi kehidupan yang nyaris sama ( globalisasi)
Pendidikan sebagai suatu sistem pencerdasan anak bangsa,dewasa ini dihadapkan pada berbagai persoalan,baik ekonomi,sosila,budaya maupun politik.pada arus global, kita sementara berhadapan dengan tantangan globalisasi,peniadaan sekat-sekat ideologis politik,budaya, dan sebagainya.selain itu, kita menyasikan pesona peradaban yang disatukan oleh corak budaya yang sama ,ekonomi yang sama , bahkan substansi kehidupan yang nyaris sama ( globalisasi)
Istilah global seolah mengajak kita
berhadapan dengan suatu media globe ( bumi yang bulat ) yang akan terlihat
seluruh daratan dan lautan, negara, serta pulau yang tidak dibatasi oleh
apapun.Demikian globalisasi ,yang dalam perspektif perjalanannya menawarkan
sebuah fenomena baru direntang sejarah peradaban manusia. Dahulu peradaban
manusia tidak dapat diketahui , sekarang dengan perkembangan teknologi di era
globalisasi ini apa yang terjadi di belahan bumi timur terakses ke mana-mana
dalam limit waktu yang relatif singkat.itulah sebabnya tugas dan tanggung jawab
kita adalah bagaimana dapat memecahkan berbagai masalah yang berkembang di era
globalisasi.ini melalui pendidikan.
Berkenan hal ini, kita pun memiliki agenda masa depan untuk membuat tatanan internal baru dalam tubuh bangsa indonesia. reformasi yang telah kita terima keberadaannya di negara ini adalah bentuk agenda masa depan yang dimaksud.reformasi menjadi wujud pertaubatan kita secara total terhadap berbagi kesalahan yang kita lakukan selama ini.dengan demikian ,ritus-ritus pertaubatan itu harus benar-benar berjalan hikmat, sistematis, dan tepat pada sasaran yang diinginkan.sebagai bangsa yang besar , tentu kita tidak ingin melupakan pendahulu yang telah berjuang memulai pekerjaan besar untuk kemakmuran rakyat, tetapi bukan berarti kita tidak boleh membiarkan mereka berjalan tanpa koreksi dan antisipasi.sebab apa pun bentuknya, pembangunan merupakan jalan menuju sebuah perubahan.
Apabila pendidikan di posisikan sebagai alat untuk memecahkan masalah bangsa sekarang ini, sesungguhnya kita tidak terlalu banyak barbuat dari apa yang dihasilkan oleh pendidikan selama ini. atau dengan kata lain, terjadi keterlambatan memposisikan pendidikan sebagai alat untuk mengatasinya.
Berkenan hal ini, kita pun memiliki agenda masa depan untuk membuat tatanan internal baru dalam tubuh bangsa indonesia. reformasi yang telah kita terima keberadaannya di negara ini adalah bentuk agenda masa depan yang dimaksud.reformasi menjadi wujud pertaubatan kita secara total terhadap berbagi kesalahan yang kita lakukan selama ini.dengan demikian ,ritus-ritus pertaubatan itu harus benar-benar berjalan hikmat, sistematis, dan tepat pada sasaran yang diinginkan.sebagai bangsa yang besar , tentu kita tidak ingin melupakan pendahulu yang telah berjuang memulai pekerjaan besar untuk kemakmuran rakyat, tetapi bukan berarti kita tidak boleh membiarkan mereka berjalan tanpa koreksi dan antisipasi.sebab apa pun bentuknya, pembangunan merupakan jalan menuju sebuah perubahan.
Apabila pendidikan di posisikan sebagai alat untuk memecahkan masalah bangsa sekarang ini, sesungguhnya kita tidak terlalu banyak barbuat dari apa yang dihasilkan oleh pendidikan selama ini. atau dengan kata lain, terjadi keterlambatan memposisikan pendidikan sebagai alat untuk mengatasinya.
B. .Isu yang berkembang di masyarakat.
Desentralisasi , demokrasi, dan otonomi
merupakan isu yang amat populer akhir-akhir ini.walaupun isu tersebut telah
lama dikemukakan berbarengan dengan keinginan mengganti sistem pemerintah
otoriter yang melanda Eropa tengah dan Timur pada akhir tahun 1989 dan awal
1990 ( David Held, Democracy and the Global Order 1995 )
Sekarang ini telah terjadi perubahan paradigma dalam menata manajement pemerintah,termasuk di dalamnya menata manajement pendididkan.Dalam manajement pemerintah , salah satu aspek yang amat menonjol yang dapat dijadikan indikator apakah manajement pemerintahan itu dijalankan secara otoriter atau demokratis adalah dilihat sampai seberapa jauh lokus dan fokus kekuasan itu diaplikasikan. di sisi lain, indikator peran rakyat atau masyarakat juga ikut menentukan tentang demokratisasi manajement pemerintahan. kekuasaan dan peran masyarakat amat menentukan corak dan demokrasi atau pelaksanaan sistem desentralisasi.
Sekarang ini telah terjadi perubahan paradigma dalam menata manajement pemerintah,termasuk di dalamnya menata manajement pendididkan.Dalam manajement pemerintah , salah satu aspek yang amat menonjol yang dapat dijadikan indikator apakah manajement pemerintahan itu dijalankan secara otoriter atau demokratis adalah dilihat sampai seberapa jauh lokus dan fokus kekuasan itu diaplikasikan. di sisi lain, indikator peran rakyat atau masyarakat juga ikut menentukan tentang demokratisasi manajement pemerintahan. kekuasaan dan peran masyarakat amat menentukan corak dan demokrasi atau pelaksanaan sistem desentralisasi.
C. Perubahan Paradigma
Sekarang sedang berlangsung perubahan
paradigma manajemen pemerintahan. Perubahan itu sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju dan dinamis. Beberapa
perubahan tersebut antara lain:
1. Perubahan paradigma dan
orientasi manajemen pemerintahan yang sarwa negara menjadi berorientasi pasar.
Selama ini manajemen pemerintahan lebih berorientasi untuk kepentingan dan
ditentukan oleh negara. Kepentingan negara menjadi pertimbangan pertama dalam
mengatasi berbagai persoalan yang timbul. Rakyat, masyarakat, atau pasar
menjadi pertimbangan yang kesekian kalinya. Sekarang sistem ini dibalik,
orientasi manajemen pemerintahan diarahkan pada pasar. Aspirasi masyarakat
menjadi pertimbangan pertama dalam mengatasi berbagai persoalan yang timbul. “ putting
customers first” menjadi kebijaksanaan, slogan, dan tindakan dalam
mengatasi berbagai persoalan manajemen pemerintahan yang timbul.
2. Perubahan dan orientasi
manajemen pemerintahan yang otoritarian menjadi berorientasi kepada demokrasi.
Kecenderungan orientasi yang mementingkan aspirasi negara bisa melahirkan
sistem yang bersifat otoritarian. Pendekatan kekuasaan yang terkonsentrasi
kepada negara menjadikan aspek kepentingan rakyat terabaikan. Pemerintahan yang
otoriter telah banyak ditinggalkan dan diganti dengan sistem yang mengutamakan
kepentingan rakyat. Kedaulatan rakyat menjadi pertimbangan pertama jika
menginginkan tatanan pemerintahan yang demokratis.
3. Perubahan paradigma dari
sentralisasi kekuasaan menjadi desentralisasi kewenangan. Selama ini kekuasaan
pemerintahan lebih condong dilakukan secara sentral. Upaya mulai dari pembuatan
kebijaksanaan, implementasi, dan evaluasi kebijaksanaan dilakukan secara
terpusat dan dilakukan oleh aparat pemerintahan pusat. Sekarang kecenderungan
yang kencang ialah dilakukannya desentralisasi kewenangan. Sistem pemerintahan
tidak boleh lagi hanya berada pada satu pusat kekuasaan, melainkan bisa berada
pada beberapa pusat kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi terpusat di satu tangan,
melainkan disebarkan ke beberapa pusat kekuasaan. Masing-masing memiliki keseimbangan
kekuasaan dan kewenangan yang saling melakukan cross check. Sistem
pemerintahan yang demokratis menjadi ganti dari sistem yang otoriter, dan dalam
sisteme pemerintahan yang baru ini peranan kedaulatan rakyat menjadi penting
untuk diterapkan.
4. Perubahan sistem pemerintahan
yang membatasi pada batas dan aturan yang mengikat suatu negara yang jelas
menjadi tatanan pemerintahan yang cenderung Boundaryless Organization (pengorganisasian
tanpa batas). Sering kali dikemukakan bahwa sekarang ini merupakan zamannya
tata manajemen pemerintahan yang cenderung dipengaruhi oleh tata aturan global.
Ada yang menyatakan hal ini merupakan paradigma akhir dari negara nasional/ The
End of National State.
Berdasarkan perubahan paradigma di atas,
maka pengelolaan pendidikan perlu menyesuaikan terhadap arus perubahan
tersebut. Di bidang pendidikan dilakukan repositioning bagaimana
sebaiknya pendidikan dikelola. Perumusan dan implementasi kebijaksanaan
pendidikan yang tersentralisasi dengan mengedepankan pendekatan yang
berorientasi pada sarwa negara, otoritarian, dan kurang memperhatikan arus
modernisasi kiranya tidak perlu dianut dan diganti ke arah sebaliknya.
D. Visi Pendidikan
Sehubungan dengan situasi yang disebutkan
di atas, sekaligus sebagai dorongan permasalahan di bidang pendidikan, maka
visi pendidikan hendaknya diarahkan untuk menyesuaikan terhadap perubahan
paradigma tesebut. Pelaksanaan pendidikan selama ini yang banyak diwarnai
dengan pendekatan sarwa negara (state driven) di masa yang akan datang harus
berorientasi pada aspirasi masyarrakat (putting customers first).
Pendidikan harus mampu mengenali siapa pelanggannya, dan dari pengenalan ini
pendidikan memahami apa aspirasi dan kebutuhannya (need assessment).
Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan mereka, baru ditentukan sistem
pendidikan, macam kurikulumnya, dan persyaratan pengajarnya.
Pendekatan sarwa negara mengakibatkan terjadinya sentralisasi sistem
pendidikan. Untuk masa depan, visi pendidikan tidak lagi berorientasi pada
sentralisasi kekuasaan, melainkan desentralisasi dan memberikan otonomi kepada
satuan di bawah atau di daerah. Berperannya masyarakat dalam bidang pendidikan
menunjukkan bahwa negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan.
Desentralisasi dan otonomi pendidikan merupakan isu masa depan yang harus
diwujudkan dalam visi pendidikan di masa-masa yang akan datang. Di masa depan
demokrasi dalam bidang pendidikan harus menjadi rujukan bagi praktik di
Indonesia. Kita harus mampu hidup dalam suasana schooling and working in
democratic state. Visi ini harus ditempuh melalui sistem pendidikan kita
diwaktu-waktu yang akan datang. Pendidikan mulai dari tingkat dasar harus
ditanamkan dan diajarkan pemahaman demokrasi dan bagaimana praktik demokrasi
dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum mengajar harus mencerminkan praktik
demokrasi pada setiap pokok pelajaran di sekolah. Esensi demokrasi yang di
dalamnya terkandung pemahaman perbedaan pendapat harus ditanamkan pada
kurikulum dan proses pengajarannya.
Visi pendidikan berikutnya yang perlu memperoleh perhatian ialah
meletakkan information technology, yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam proses pendidikan. Hal ini berarti mulai dari jaringan
tingkat pendidikan rendah sampai perguruan tinggi merupakan jalur linier pendidikan,
pengenalan, pemahaman, dan pengamalan ilmu dan teknologi di lembaga pendidikan.
Sehingga bangsa Indonesia tidak akan ketinggalan dengan percaturan perkembangan
ilmu pengetahuan yang ada di belahan dunia luar Indonesia.
Dengan memperhatikan visi pendidikan masa depan tersebut dan juga
memperhatikan prospek otonomi daerah seperti yang telah dijelaskan, maka proses
dan sistem pendidikan di negara kita harus melakukan repositioning.
Dengan kata lain, kita tidak bisa mempertahankan sistem lama yang telah
ketinggalan bersamaan dengan munculnya paradigma baru pendidikan
E.Keberhasilan Pendidikan Dewasa Ini
Secara kuantitatif kita dapat mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia
telah mengalami kemajuan. Indikator keberhasilan pendidikan ini dapat dilihat
dari peningkatan kemampuan baca tulis masyarakat sebagai dampak dari program
pemerataan pendidikan. Namun demikian, keberhasilan dari segi kualitatif
pendidikan di Indonesia belum berhasil membangun karakter bangsa yang cerdas,
kreatif, apalagi unggul.
Banyaknya lulusan lembaga pendidikan formal, baik dari tingkat sekolah
menengah maupun dari perguruan tinggi, terkesan belum mampu mengembangkan
kreatifitas dalam kehidupan mereka. Lulusan sekolah menengah sukar untuk
bekerja di sektor formal, karena belum memiliki keterampilan khusus. Bagi
sarjana, mereka yang dapat berperan secara aktif dalam bekerja di sektor formal
terbilang hanya sedikit. Keahlian dan profesionalisasi yang melekat pada
lembaga pendidikan tinggi terkesan hanyalah simbol belaka.
Lembaga industri baik swasta, BUMN, pemerintah sering menuntut
persyaratan tertentu terhadap lulusan pendidikan formal untuk bekerja di
lembaga tersebut. Keterampilan dan kemampuan yang dimiliki semisal penguasaan
Bahasa Inggris, keterampilan komputer, dan pengalaman bekerja merupakan syarat
utama yang diminta. Sementara Ijazah yang diperoleh selama puluhan tahun dari
lembaga pendidikan formal terabaikan. Hal ini memberi indikasi kapada kita
bahwa kualitas lulusan pendidikan kita belum layak pakai di dunia kerja.
Melihat kenyataan ini, maka dapat diduga bahwa terjadi kesenjangan antara
tujuan yang ingin dicapai dalam menghasilkan output pendidikan formal
dengan pengelolaan pendidikan.
F. Masalah yang Perlu Diatasi
Memperhatikan berbagai kondisi pendidikan dewasa ini, maka hal yang
perlu dikedepankan yaitu :
a. Bagaimana memberdayakan lembaga
pendidikan agar menjadi lembaga human investment.
b. Hal-hal apa yang perlu dilakukan
agar otonomisasi penyelenggaraan pendidikan dapat dilakukan dengan baik.
Dua hal ini merupakan persoalan
yang memerlukan pencerahan dari berbagai pakar dan praktisi serta akademisi
pendidikan.
BAB II
SEPULUH
PERUBAHAN PENDIDIKAN UNTUK
PENINGKATAN
SUMBER DAYA MANUSIA
A.
Pendidikan Sebagai Proses Pembebasan
Dalam sistem
pendidikan masih terdapat pembelengguan. Pembelengguan ini dikarenakan adanya
visi dan misi pendidikan yang tidak jelas, praktik sentralisasi dan uniformitas
serta sistem pendidikan dengan cara penyampaian/ pemberitaan. Dalam hal ini
proses pendidikan yang terjadi yaitu proses pendidikan yang mengalir dari atas
ke bawah (top-down), yang mana dalam praktiknya kurang memperhatikan hak
anak secara demokratis dan kreatif serta kurang memberikan kesempatan kepada
anak untuk melakukan rekayasa dalam aktivitas pendidikannya.
Sistem
pendidikan semacam ini jika terus ada dalam dunia pendidikan, maka akan
memberikan dampak yang kurang baik terhadap perkembangan anak, yang terbentuk
adalah manusia yang stereotipik, penurut, tidak kreatif, bahkan memiliki
ketergantunmgan tinggi. Hal ini membuat mereka menjadi beban sosial, tidak
mandiri, bahkan tidak memiliki jati diri.
Oleh karena
itu, untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka sistem
pendidikan yang berlaku seharusnya adalah sistem yang terbuka bukan yang
membelenggu/ tertutup. Agar anak sekreatif mungkin dapat melakukan rekayasa
dalam aktivitas belajarnya.
B.
Pendidikan Sebagai Proses Pencerdasan
Pendidikan
yang berjalan selama ini dirasakan sebagai suatu proses pembodohan. Hal ini
tidak hanya terjadi di sekolah tetapi juga dalam kehidupan masyarakat.
Permasalahan yang terjadi adalah yang melakukan pembodohan tidak menyadari
bahwa ia telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Proses
pembodohan ini justru terjadi di lembaga-lembaga formal, seperti sekolah yang
menerapkan praktik instruksional dengan interaksi verbal vertikal yang mana
merupakan suatu sistem penyampaian materi pelajaran dari atas ke bawah,
sehingga anak tidak dapat memberikan tanggapan terhadap setiap materi yang
diajarkan. Bahkan penelitian juga membuktikan bahwa langgam belajar disetiap
jurusan yang seharusnya berbeda ternyata memiliki langgam yang sama.
C.
Pendidikan Menjunjung Tinggi Hak – Hak Anak
Banyak
masyarakat yang menjadikan pendidikan sebagai panggung pentas bukan sebagai
tempat untuk belajar maupun latihan. Panggung pentas ini memaksa anak untuk
selalu memperoleh rangking atas agar dapat naik ke panggung tersebut. Berbagai
cara akan ditempuh oleh orang tua agar anaknya mendapatkan rangking atas,
seperti dikursuskan di luar sekolah.
Sistem
rangking yang ada di sekolah menyebabkan hak anak seakan dirampas, karena anak
yang seharusnya melalui proses belajar untuk menjadi manusia yang berilmu dan
berpengetahuan menjadi anak beriorientasi pada nilai terbaik yang harus
diraihnya.
D.
Pendidikan Mengasilkan Tindak Perdamaian
Banyak
pelajar yang tidak memiliki pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan yang
ada dalam kehidupannya. Hal ini dikarenakan proses pendidikan yang dilalui anak
dalam menyelesaikan suatu masalah selalu mengarah pada kekerasan bukan suatu
cara penyelesaian dengan damai. Misalnya saja konflik yang terjadi antara ibu
dan ayah yang mengesankan kekerasan dalam penyelesaiannya yang akhirnya anaklah
yang menjadi sasaran, contoh lain adalah konflik yang terjadi antara guru dan
siswa di sekolah yang sring mencuat ke permukaan. Sehingga siswa tidak
mendapatkan pengalaman untuk dapat menyelesaikan konflik secara damai. Oleh
karena itu tidak heran jika masih banyak terjadi tawuran antar pelajar.
E.
Pendidikan Anak Berwawasan Integratif
Mata
pelajaran yang diajarkan masih terkesan terkotak-kotak. Kurikulum yang berjalan
belum mampu menjadikan anak memiliki wawasan integratif, menjadi manusia
terdidik yang berilmu dan berpengetahuan yang sekaligus menjadi manusia
beriman. Integrasi dari keseluruhan itu seharusnya menjadikan pembelajar
sebagai manusia yang utuh. Dimanapun dan kapanpun, ia akan menampilkan diri
sebagai sosok yang menampilkan kesatuan psikofisik, membawa kesatuan dari
manusia terdidik sebagai manusia berilmu dan berpengetahuan, serta manusia yang
beragama. Sehingga ia tidak hanya anti terhadap orang yang bertindak kejahatan,
tetapi walaupun ia mempunyai kesempatan untuk melakukannya ia tidak tidak akan
melakukan tindak kejahatan tersebut.
F.
Pendidikan Membangun Watak Persatuan
Pendidikan
belum mampu menghasilkan manusia yang mampu hidup dalam perbedaan yang mana
setiap perbedaan dalam masyarakat dapat menjadi penyebab adanya konflik,
penyelesaiannya selalu dilakukan dengan kekerasan. Pelajar tidak mempunyai
pengalaman dan pengetahuan untuk menyelesaikan dan menyikapi segala perbedaan
dengan toleransi dan diakhiri dengan penyelesaian. Banyak mata pelajaran yang
seharusnya mampu membangun watak persatuan, seperti sejarah yang bisa
dimanfaatkan sebagai alat pendekatan mengenai karakteristik bangsa dan mata
pelajaran geografi untuk memahami karakteristik tanah air dan membangun
kesadaran akan cinta tanah air justru menjadi bahan yang harus dihafalkan oleh
pelajar. Oleh karena itu belajar dengan pendekatan kelompok memiliki peranan
penting dalam membangun watak persatuan dalam diri pelajar.
G.
Pendidikan Menghasilkan Manusia Demokratis
Proses
pendidikan yang berjalan masih terkesan otoriter, baik manajemen, interaksi
atau transaksi, proses, kedudukan, maupun substansinya. Kondisi yang demikian
menghasilkan manusia yang tidak demokratis, karena seakan-akan kitalah yang
benar sehingga mempunyai hak untuk mengoreksi, memberi petunjuk, menyalahkan
bawahan, dan sebagainya. Padahal informasi dari bawahan kebanyakan membawa
kebenaran.dalam proses pemberian informasi juga masih bersifat satu arah dan
vertikal atau bisa dikatakan sumber informasi masih didominasi oleh guru.
Pelajar
tidak pernah mendapatkan pengalaman demokratis dalam kehidupan sehari-harinya,
yang diperoleh hanyalah pemahaman secara tekstual. Proses yang seharusnya
terjadi antara guru dengan siswa adalah bersama-sama menghadapi persoalan
pengetahuan yang konseptual bukan tekstual. Karena yang akan mewarnai perolehan
pendidikan adalah bagaimana cara siswa mencapai konsep keilmuan bukan hasil
nilai akhir yang dicapai oleh siswa.
H.
Pendidikan Meghasilkan Manusia Yang Peduli Terhadap Lingkungan
Sistem
pendidikan yang membelenggu dan sikap yang otoriter menyebabkan anak menjadi
manusia yang patuh dan pemberontak. Hal ini menyebabkan tingkat kepedulian anak
terhadap lingkungan menghilang karena sumber belajar satu-satunya adalah teks
bukan pengalaman mereka. Evalusai keberhasilan dalam belajarpun juga sangat
ditentukan oleh tekstual, bukan konseptual yang menyebabkan mereka jauh dari
keadaan nyata di lingkungan.
I.
Sekolah Bukan Satu-Satunya Instrumen Pendidikan
Dalam
Undang-Undang no 2 tahun 1989 tentang sisten pendidikan nasional yang pada
dasarnya adalah undang-undang pendidikan sekolah bukan sistem pendidikan
nasional. Hal ini dikarenakan undang-undang tersebut hanya mengatur sistem
pendidikan di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak smaapi perguruan tinggi,
yang akhirnya menyebabkan sekolah mejadi gudang dari semua tuntutan pendidikan.
Padahal pendidikan tidak seharusnya hanya terjadi di sekolah melainkan dalam
keluarga dan di masyarakat juga terjadi suatu proses pendidikan.
BAB 3
PROFESIONALISME GURU
Guru sebagai Tenaga
Pendidik Harus Profesional
A. Pendahuluan
Definisi
yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus di
gugu dan ditiru, dalam arti orang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu
untuk ditiru dan diteladani. Mengutip pendapat Laurece D. Hazkew dan Jonathan
C. Mc Lendon dalam bukunya This Is
Teaching.” (Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahakan pengalaman
dan tingkah laku dari sorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
Jadi, guru adalah orang dewasa yang
secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta
didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang
program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik
dapat belaja dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan
akhir proses pendidikan.
B. Hakikat Profesi Guru
Guru
merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-0hal tersebut
diluar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu untuk
mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan
tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut.
1.
Guru harus dapat
membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan
serta menggunkan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.
Guru harus dapat
membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan
menemukan sendiri pengetahuan.
3.
Guru harus dapat
membuat urutan (sequence) dalam
pemberian pembelajaran dan penyesuaian dengan usia tahapan tugas perkembangan
peserta didik.
4.
Guru perlu menghubungkan
pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta
didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami
pelajaran yang diterimanya.
5.
Sesuai dengan prisnip
repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit
pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.
Guru wajib memerhatikan
dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik
nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.
Guru harus tetap menjaga
konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa
pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan
yang didapatnya.
8.
Guru harus
mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam
kelas maupun di luar kelas.
9.
Guru harus menyelidiki
dan mendalami perbedaan secara incividual agar dapat melayani siswa sesuai
dengan perbedaannya tersebut.
Guru
dapat melasanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya, untuk
mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan
pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi
yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji
informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator,
dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mencari dan mengolah sendiri onformasi. Dengan demikina, keahlian guru
harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas penguasaan prisnsip mengajar seperti
telah diuraikan.
C. Guru Sebagai
Contoh (Suri Teladan)
Pada
dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukan oleh peserta didik harus
dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh
seorang guru. Atau dengan perkataan lain, guru yang memiliki pengaruh terhadap
perubahan perilaku peserta didik.
Untuk
itulah harus dapat menjadi contoh (suri teladan) bagi peserta didik, karena
pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu
komunitas atau masyarakat yang diharapkan padat menjadi teladan, yang dapat
digugu dan ditiru.
Perubahan
dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan melalui peningkatan kemampuan
mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segera terdeksi dan
perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu adanya perubahan kebiasaan
dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh pada cara belajar
siswa, diantaranya sebagai berikut.
1.
Memperkecil kebiasaan
cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam mengajar
apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi kegiatan
belajar peserta didik.
2.
Guru hendaknya berperan
sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai
fasilitas belajar, pemberi bantuan peserta yang dapat kesulitan belajar, dan
pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta untuk berfikir dan
bekerja (melakukan).
3.
Mengubah dari sekedar
ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan
pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa
belajar dan puas kalau banyak belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan
menerima informasi (diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
4.
Guru hendaknya mampu
menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar
secara mandiri dan bekelompok, percaya diri, terbuka untuk saling memberi dan
menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari dan mengolah
sendiri informasi.
D Kompetensi dan Tugas
Guru
Profesionalisme
seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis
pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan
manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002). Pada umumnya di sekolah-sekolah
yang memiliki guru dengan kompetensi professional akan menerapkan “pembelajaran
dengan melakukan” untuk menggantiakn cara mengajar dimana guru hanya berbicara
dan peserta didik hanya mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta
didik secara aktif dilibatkan dalam memecahakan masalah, mencari sumber
informasi, data evaluasi, mereka menyajikan dan mempertahankan pendangan dan
hasil kerja mereka kepada teman sejawat
dan yang lainnya. Sedangakan para guru dapat bekerja secara intensif
dengan guru lainnya dalam merencanakan tentang desain sekolah, kolaborasi
tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian. Berikut
akan diuraikan tentang kompetensi professional yang harus menjadi andalan guru
dalam melaksanakan tugasnya.
1. Kompetensi Profesional
Kompetensi
professional seorang guru adalah seperangkat kemapuan yang harus dimiliki oleh
seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga),
yaitu kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.
Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya
dengan masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru, yaitu sebagai berikut.
a. Kompetensi Pribadi
Berdasarkan
kodrat manusia sebagai mahluk individu dan sebagai makhluk Tuhan. Ia wajib
menguasai pengetahuan yang akan diajarkannya kepada peserta didik secara benar
dan bertanggung jawab. Ia harus memiliki pengetahuan penunjanga tentang kondisi
fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
b. Kompetensi Sosial
Berdasarkan
kodrat manusia sebagai mahkluk sosial dan mahkluk etis. Ia harus dapat
memperlakukan peserta didiknya wajar dan bertujuan agar mencapai optimalisasi
potensi pada masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan
prinsip-prinsip humanistic yang beranggapan bahwa keberhasilan keberhasilan
belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut.
Instruktur hanya bertugas melayani mereka sesuai kebutuhan mereka
masing-masing. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah manyangkut
kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (sperti
orang tua, tetangga, dan sesame teman).
c. Kompeteni Profesional Mengajar
Berdasarkan
peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
1. Merencanakan system pembelajaran
- Merumuskan
tujuan
- Memilih
prioritas materi yang akan diajarkan
- Memilih
dan menggunakan metode
- Memilih
dan menggunakan sumber belajar yang ada
- Memilih
dan menggunakan media pembelajaran.
2.
Melaksanakan system pembelajaran
- Memilih
bentuk kegiatan pembelajaran secara tepat.
- Menyajikan
urutan pembelajaran secara tepat.
3. Mengevaluasi system pembelajaran
- Memilih
dan menyusun jenis wvaluasi.
- Melaksanakan
kegiatan evaluasi sepanjang proses.
- Mengadministrasikan
hasil evaluasi.
4. Mengembangkan system pembelajaran
- Mengoptimalakan
potensi peserta didik.
- Meningkatakan
wawasan kemampuan diri sendiri.
- Mengemabngkan
program pembelajaran lebih lanjut.
Sedangkan
Kompetensi guru yang telah dilakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999)
sebagai berikut.
1.
Mengembangkan
kepribadian.
2.
Menguasai landasan
pendidikan.
3.
Menguasai program
pengajaran.
4.
Menyususn program
pengajaran.
5.
Melaksanakan program pengajaran.
6.
Menilai hasil PBM yang
telah dilaksanakan.
7.
Menyelenggarakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
8.
Menyelenggarakan
program bimbingan.
9.
Berinteraksi dengan
sejawat dan masyarakat.
10. Menyelenggarakan
administrasi sekolah.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru professional yang memiliki
akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad
dan keinginann yang kuat dalam diri calon guru atau guru utnuk mewujudkannya.
2. Seperangkat Tugas Guru
Pada
dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang guru
berhubungan dengan profesiny sebagai pengajar. Tugas guru ini sangat berkaitan
dengan kompetensi profesionalnya.
Menurut Uzer (1990) terdapat tiga jenis
tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, tugas dalam
bidang kemasyaraktan. Uraian dari penjelasan Uzer dapat dijabarkan sebagai
berikut.
Tugas guru sebagai suatu perofesi
meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangakan nilai hidup.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Melatih berarti
meneruskan dan mengembangkan keterampilan pada peserta didik. Tugas guru di
sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat mulai dari memahami peserta
didik dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (humolundens), sebagai makhuk
remaja/berkarya (homopither), dan
sebagai makhluk berfikir/dewasa (homosapiens).
Membantu peserta didik dalam mentransformasikan dirinya sebagai pembentukan
sikapo dan membantu peserta dalam mengidentifikasi diri peserta itu sendiri.
Secara khusus tugas guru dalam proses
pembelajaran tatap muka sebagai berikut.
1) Tugas pengajar sebagai pengelola
pembelajaran
a. Tugas manajerial
Menyangkut fungsi administrasi
(memimpin kelas), baik internal maupun eksternal.
- Berhubungan dengan peserta didik.
- Alat pelengkap kelas (material).
- Tindakan-tidakan professional.
b. Tugas edukasional
Menyangkut fungsi mendidik, bersifat
:
- Motivasional.
- Pendisiplinan
- Sanksi
sosial (tindakan hukuman).
c. Tugas instruksional
Menyangkut
fungsi mengajar, bersifat:
- Penyampaian
materi.
- Pemberian
tugas-tugas pada peserta didik.
- Mengawasi
dan memeriksa tugas.
2) Tugas Pengajar sebagai pelaksana (Executive Teacher)
Secara
umum tugas guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan
menggunakan fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar
mengajar agar mencapai hasil yang baik. Lingkungan belajar yang kondusif adalah
lingkungan yang bersifat menantang dan merangsang peserta untuk mau belajar,
memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Sedangkan secara khusus, tugas guru
sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut.
a.
Menilai kemajuan
program pembelajaran.
b.
Mampu menyediakan
kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja (learning by doing).
c.
Mampu mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
d.
Mengkoordinasi,
mengarahakan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
e.
Mengkomunikasikan semua
informasi dari dan/atau ke peserta didik.
f.
Membuat keputusan
instruksional dalam situasi tertentu.
g.
Bertindak sebagai
manusia sumber.
h.
Membimbing pengalaman
peserta didik sehari-hari.
i.
Mengarahkan pesrta
didik agar mandiri (memberikan kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi
sedikit mengurangi ketergantungan pada guru).
j.
Mampu memimpin kegiatan
belajar yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal.
E. Peranan Guru dalam
Pembelajaran Tatap Muka
Terdapat
peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1989),
yaitu sebagai berikut.
1.
Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Dsigner of Instruction)
Pihak
Departemen Pendidikan Nasionala telah memprogram bahan pembelajaran yang harus
diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru
dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan
memerhatikan berbagai komponen dalam system pembelajaran yang meliputi.
a.
Membuat dan merumuskan
TIK.
b.
Menyiapkan materi yang
relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan
siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif.
c.
Merancang metode yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d.
Menyediakan sumber
belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
e.
Media, dalam hal ini
guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga
materi), efektif dan efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan
praktis.
2.
Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager of Instruction)
Tujuan
umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi
bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangakan tujuan khususnya dalah
mengembangkan kemampuan siswa dalam mengguankan alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memperoleh hasil yang diharapkan.
Selain itu, guru juga berperan dalam
membimbing pengalaman sehari-hari kearah pengenalan tingkah laku dan
kepribadiannya sendiri. Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan
pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga
memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan
pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
3.
Guru sebagai Pengarah Pembelajaran
Ada
empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai
berikut.
- Membangkitkan
dorongan siswa untuk belajar.
- Menjelaskan
secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
- Memberikan
ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian
prestasi yang lebih baik di kemudian hari.
- Membentuk
kebiasaan belajar yang baik.
Pendekatan yang dipergunakan oleh guru
dalam hal ini adalah pendekatan pribadi, dimana guru dapat mengenal dan
memahami siswa secara lebih mendalam hingga dapat membantu dalam keseluruhan
PBM, atau dengan katal lain, guru berfungsi sebagai pembimbing. Sebagai
pembimbing dalam PBM, guru diharapkan mampu untuk :
- Mengenal
dan memahami setiap peserta didik, baik secara individu maupun secara kelompok.
- Membantu
tiap peserta didik dalam mentatasi masalah pribadi yang dihadapinya.
- Memberikan
kesempatan yang memadai agar tiap peserta didik dapat belajar sesuai dengan
kemampuan pribadinya.
- Mengevaluasi
keberhasilan Rancangan Acara Pembelajar dan langkah kegiatan yang telah
dilakukannya..
4.
Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan
utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan
efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan
peserta dalam kelas atau kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil
belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil
belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu kewaktu.
5.
Guru sebagai Konselor
Sesuai
dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon
segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena
itu, guru harus dipersiapkan agar :
- Dapat
menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta
didik dengan orang tuanya.
- Bisa
memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat
mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam
manusia.
Pada akhirnya, guru akan memerlukan
pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka,
ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan
guru dalam berhubungan dengan orang lain, terutama sisiwa.
6.
Guru sebagai Pelaksana Kuirkulum
Kurikulum
adalah seperangkat pengamalan belajar yang akan didapat oleh peserta didik
selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya
merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali, 1885 : 30).
Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bertanggung jawab
dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan
mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil
atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Untuk pernyataan tersebut terdapat
beberapa alasan, yaitu :
a. Guru adalah pelaksana langsung dari kurikulum
di suatu kelas.
b. Gurulah yang bertugas mengemabangkan kurikulum
pada tingkat pembelajaran, karena ia melakukan tugas sebagai berikut.
1) Menganalisis
tujuan berdasarkan apa yang tertuang dalam kurikulum resmi.
2) Mengembangkan
alat evaluasi berdasarkan tujuan.
3) Merumuskan
bahan yang sesuai dengan isi kurikulum.
4) Merumuskan
bentuk kegiatan belajar yang dapat memberikan pengalaman belajar bagi peserta
didik dalam melaksanakan apa yang telah diprogramkan.
c. Gurulah yang langsung menghadapi berbagai
permasalahan yang muncul sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum di kelas.
d. Tugas gurulah yang mencarikan upaya memecahkan
segala permasalahan yang dihadapi dan melaksanakan upaya itu.
Sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan
kurikulum, permasalahan yang sering kali muncul dan harus dihadapi oleh guru
yaitu :
a. Permasalahan yang berhubungan dengan tujan dan
hasil-hasil yang diharapkan dari suatu lembaga pendidikan.
b. Permasalahan yang berhubungan dengan
isi/materi/bahan pelajaran dan organisasi atau cara pelaksanaan dari kurikulum.
c. Permasalahan dalam hubungan dengan proses
penyusunan kurikulum dan revisi/perbaikan kurikulum.
Sedangkan peranan guru dalam pembinaan
dan pengembangan kurikulum, secara aktif dapat dijabarkan sebagai berikut.
a. Dalam perencanaan kurikulum
Kurikulum di tingkat nasional dirancang
dan dirumuskan oleh para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu yang terkait,
sedangkan guru-guna yang sudah berpengalaman biasanya terlibat untuk memberikan
masukan berupa saran, ide,dan/atau tanggapan terhadap kemungkinan
pelaksanaannya di sekolah.
b. Dalam pelaksanaan di lapangan
Para guru bertanggung jawab sepenuhnya
dalam pelaksanaan kurikulum, baik secara keseluruhan kurikulum maupun tugas
sebagai penyampaian mata pelajaran sesuai dengan GBPP yang telah dirancang
dalam suatu kurikulum.
c. Dalam proses penilaian
Selama
pelaksanaan kurikulum akan dinilai seberapa jauh tingkat ketercapaiannya.
Biasanya guru diminta saran atau pendapat maupun minilai kurikulum yang sedang
berjalan guna melihat kebaikan dan kelemahan yang ada, dilihat dar berbagai
aspek, seperti aspek filosofis, sosiologis, dan metodologis.
d. Pengadministrasian
Guru harus menguasai
tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan/sub pokok bahasan) yang harus
diberikan kepada peserta didik. Misalnya pada kelas dan semester berapa suatu
pokok bahasan diberikan dan bagaimana memberikannya. Biasanya dengan menyusun
suatu bagan analisis tugas pembelajaran dan rencana pembelajaran.
e. Perubahan kurikulum
Guru sebagai pelaku
kurikulum mau tidak mau tentu akan selalu terlibat dalam pembaruan yang sedang
dilakukan sebagai suatu usaha untuk mencari format kurikulum yang sesuai dengan
perkembangan zaman. Masukan sebagai input
berupa saran, ide dan kritik berdasarkan pengamalan yang telah dilakukan
oleh guru sangat berarti bagi perubahan dan pengembangan suatu kurikulum.
7 Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan
Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis
lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas
seorang guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar maka seorang guru
ditintut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dituntut dari
guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran yang tinggi
didasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab guru sebagai
pengajar yang professional.
1.
Posisi dan Peran Guru
Posisi dan peran guru
yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran,
dimana guru nharus menempati diri sebagai :
a.
Pemimpin
belajar, dalam arti guru sebagai perencana,
pengorganisasian, pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
b.
Fasilitator
belajar, dalam arti guru sebagai pemberi
kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui
upaya dalam berbagai bentuk.
c.
Moderator
belajar, dalam arti guru sebagai pengatur arus
kegiatan belajar peserta didik. Guru sebagai moderator tidak hanya mengatur
arus kegiatan belajar, tetapi juga bersama peserta didik arus kegiatan belajar,
tetapi juga bersama hanya mengatur arus kegiatan belajar, tetapi juga bersama
peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil
belajar peserta didik, atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan
diajukan peserta didik.
d.
Motivator
belajar, dalam arti guru sebagai pendorong
peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar.
e.
Evaluator
belajar, dalam arti guru sebagai penilai yang
objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator, guru bekrewajiban mengawasi,
memantau proses pembelajaran peserta didik dan harus dan hasil belajar yang
dicapainya. Guru juga berkewajiban untuk melkukan upaya perbaikan proses
belajar peserta didik, menunjukan kelemahan
dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara
klasikal.
8.
Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Ada
beberapa kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat menumbuhkan minat dalam
proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
a.
Mampu menjabarkan bahan
pembelajaran ke dalam berbagai bentuk cara penyampaian.
b.
Mampu merumuskan tujuan
pembelajaran tingkat tinggi, seperti analisa, sintesis, dan evaluasi. Melalui
tujuan tersebut maka kegiatan belajar peserta didik akan lebih aktif dan
komprehensif.
c.
Menguasai berbagai cara
belajar yang efektif sesuai dengan tipe dan gaya belajar yang dimiliki oleh
peserta didik secara individual.
d.
Memiliki sikap yang
positif terhadap tugas profesinya, mata pelajaran yang dibinanya sehingga
selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya sebagai
guru.
e.
Terampil dalam membuat
alat peraga pembelajaran sederhana sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan mata
pelajaran yang dibinanya serta penggunaannya dalam proses pembelajaran.
f.
Terampil dalam
menggunakan berbagai model dan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan minat
sehingga diperoleh hasil belajar yang optimal.
g.
Terampil dalam
melakukan interaksi dengan para peserta didik, dengan mempertimbangkan tujuan
dan materi pelajaran, kondisi peserta didik, suasana belajar, jumlah peserta
didik, waktu yang tersedia, dan factor yang berkenaan dengan diri guru itu
sendiri.
h.
Memahami sifat dan
karakteristik peserta didik, terutama kemampuan belajarnya, cara dan kebiasaan
belajar, minat terhadap pelajaran, motivasi untuk belajar, dan hasil belajar
yang telah dicapai.
i.
Terampil dalam
menggunakan sumber-sumber belajar yang ada sebagai bahan ataupun media belajar
bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
j.
Terampil dalam
mengelola kelas atau memimpin peserta didik dalam belajar sehingga suasana
belajar menjadi menarik dan menyenangkan. (Sudjana dan Arifin, 1989:31-39)
9 Sifat Guru yang Baik dan Berhasil
Syarat
utama untuk menjadi seorang guru, selain berijazah dan syarat-syarat mengenai
kesehatan jasmani dan rohani, ialah mempunyai sifat-sifat yang perlu untuk
dapat memberikan pendidikan dan pembelajaran. Selanjutnyam, dari syarat-syarat
tersebut dapat dijabarkan secara lebih terperinci, yaitu sebagai berikut.
a.
Guru harus berijazah
Yang
dimaksud dengan ijazah di sini adalah ijazah yang dapat memberikan wewenang
untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru disuatu sekolah tertentu.
b.
Guru harus sehat rohani
dan jasmani
Kesehatan
jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan..
c.
Guru harus bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik.
d.
Guru harus orang yang
bertanggung jawab
e.
Guru di Indonesia harus
berjiwa nasional
Syarat-syarat di atas adalah syarat
umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain itu, ada pula
syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru di sekolah, sebagai
berikut.
a.
Harus adil dan dapat
dipercaya.
b.
Sabar, rela berkorban,
dan menyayangi peserta didiknya.
c.
Memiliki kewibawaan dan
tanggung jawab akademis.
d.
Bersikap baik pada
rekan guru, staf sekolah, dan masyarakat.
e.
Harus memiliki wawasan pengetahuan
yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinanya.
f.
Harus selalu
instropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapa pun.
g.
Harus berupaya
meningkatana pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
BAB
4
MEREKONTRUKSI
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN MELALUI PENGUBAHAN SISTEM PENGELOLAAN PENDIDIKAN DI
SEKOLAH
Perkembangan Teknologi
dan Pergeseran Kebutuhan Masyarakat Mendorong PerlunyaPengubahan Sistem
Pendidikan
A. Pendahuluan
Sekarang
kita berada pada millennium ke-3 dari proses kehidupan manusia, tapatnya berapa
pada abad ke-211, yang bukan saja merupakan abad baru, malainkan juga peradaban
baru. Hal ini dikarenakan betapa pun bangsa kita mengalmai krisis moneter,
kkitidak stabilan politik, bangsa Indonesia tengah mengalmi restrukturisasi global
dunia yang sedang berjalan yang ditandai dengan berbagai perubahan dalam semua
aspek kehidupan, baik di Negara maju apalagi di Negara yang sedang berkembang
seprti Indonesia.
Masalah krisis yang amat kompleks
dan membawa tantangan berat bagi masyarakat bangsa Indonesia, menyadarkan kita
betapa system pendidikan yang dilakukan selama ini belum mampu membentuk,
pribadi yang tangguh serta mengembangkan pemikiran yang kreatif untuk
memecahkan persoalan krisis ekonomi. Bahkan, yang lebih parah adalah memecahkan
persoalan krisis ekonomi.
B. Misi Pendidikan Persekolahan
Dewasa
ini sekolah telah tersebar diseluruh pelosok tanah air. Hal itu sangat
menggembirakan karena diharapkan karena diharapkan kaum terpelajar dapat
ditemukan di mana-mana. Dengan banyaknya kaum terpelajar, berarti misi
pendidikan sekolah trcapai. Seperti diketahui misi pendidikan lembaga sekolah
ada tiga, yaitu (a) pendidikan kepribadian, (b) pendidikan kewarganegaraan, dan
(c) pendidikan intelektual. Dalam hal pendidikan kepribadian, skolah membantu
kewarganegaraan, keluarga dan lembaga agama. Dalam hal pendidikan
kewarganegaraan, sekolah bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain sebab misi
pendidikan intelektual tersebut dilakukan secara berangkai sejak pembelajar
memasuki Taman Kanak-Kanak sampai Penididkan Tinggi.
Pengetahuan tentang “Bagaimana
memperoleh pengetahuan” penting bagi pembelajar dan juga para guru. Apabila
seorang pembelajar, mahasiswa, guru, apalagi sarjana, mengetahui “bagaimana
memperoleh pengetahuan” tentang masyarakat maka ia akan dapat (a) memahami
perilaku manusia dalam masyarakat, dan (b) iktu serta memperbaiki perilaku
warga masyarakat masyarakat secara tidak langsung. Hal kedua ini terjadi,
karena ciri keterpelajaran adalah parisipasi memecahkan masalah dalam masyarakat.
Hal yang kedua ini pula merupakan unjuk kerja yang dapat dinilai oleh
masyarakat tentang bagaimana peran sekolah dalam membentuk pribadi kaum
terpelajar.
Analisis keilmuan tentang kegiatan
pendidikan di sekolah secara makro menunjukan landasan berbagai cabang
program-program pendidikan memerlukan landasa berbagai cabang ilmu pengetahuan
secara interdisiplinier. Analisis keilmuan interdisiplinier tersebut memang
diperlukan, karena kegitan pendidikan objek ilmiah merupakan (a) gejala rohani,
dalam arti perkembangan rohani antara anak didik menjadi dewasa dalam konteks
hubungan rohani antara anak didik dengan pendidikannya, (b) peristiwa sosial,
dalam arti merupakan tindak sosialisasi dari generasi tua ke generasi muda,
merupakan hubungan antara individu, dan hubungan kelompok sosial dalam arti
local, nasional, dan internasional, (c) hubungan nilai norma, sebab dalam
kegiatan pendidikan memang terjadi transaksi nilai atau simbolik yang asimetris
pendidikan kelompok pendidikan yang diberikan di sekolah dapat diakumulasi
dalam lima materi keilmuan, yakni (1) ide abstrak, (2) benda fisik, (3) jasad
hidup, (4) gejala rohani, (5) peristiwa sosial, dan (6) dunia tanda, merupakan
upaya pembentukan pembelajaran menjadi manusia memiliki pribadi upya
pembentukan pembelajaran menjadi manusia yang memiliki pribadi yang bermoral,
intelektual, serta mempu berinteraksi sosial, baik dengan manusia lainnya
maupun dengan lingkungannya.
C. Sekolah Sebagai Sarana Rekontruksi Masyarakat
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan yang berada di tengah-tengah masyarakat hanya akan
berhasil apabila ada kerja sama dan dukungan yang penuh pengertian dari
masyarakat dan keluarga. Sekolah merupakan suatu kesatuan dari pribadi-pribadi
yang berinteraksi. Pribadi-pribadi yang bertemu disekolah tergabung dalam
bagian-bagian yang melakukan hubungan organis yang bersistem. Sistem sekolah terwujud dengan melakukan
hubungan organis yang bersistem. Sistem sekolah terwujud dan munculnya cara
interaksi sosial yang khas. Analisa perwujudan sistem sekolah sebagai
organisasi sosial dicirikan oleh: (a) memiliki suatu penghuni yang tetap , (b)
memiliki struktur politik atau kebijakan umum tentang kehidupan sekolah, (c)
memiliki inti jaringan hubungan sosial, (d) mengembangkan perasaan atau
semangat kebersamaan sekolah, dan (e) memiliki suatu jenis kkebudayaan atau
subkebudayaan sendiri.
Peranan sekolah dalam
merekomendasikan masyarakat berarti sekolah merekomendasikan berbagai tata
nilai yang telah ada dalam masyarakat, yang oleh Malindoski disebutkan sebagi upaya
mengembangkan kebudayaan. Ada tujuh system nilai atau kebudayaan yang secara
universal dikembangkan, yaitu (1) bahasa, (2) sistem teknologi, (3) sistem mata
pencaharian hidup dan ekomnomi, (4) organisasional, (5) sistem mata
pengetahuan, (6) religi, (7) kesenian.
D. Pengaruh Eksternal dan Internal dalam
Pengelolaan Pndidikan
Penyelenggaraan
poendidikan Nasional yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan,
paling dipengaruhi oleh factor-faktor eksternal dan internal. Pengaruh
eksternal adalah adanya perkembangan dunia yang pengglobal yang berlaku dalan
dasa warsa ini. Sedangkan pengaruh internal adalah pengaruh kebudayaan dan
kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut akan kehidupan pada
pembentukan watak dan kreatifitas anak bangsa. Dalam kondisi seperti ini, Ki
Hajar Dewantara mengingatkan untuk menerapkan strategi “Trikon” dalam
pengelolaan pendidikan. Analisa strategi ”Trikon” dapat digambarkan seperti
pada gambar 2.
Strategi Trikon itu meliputi (1) Kovergen, maksudnya agar pendidikan di
Indonesia dapat berkembang dengan baik, dapat setara dengan kualitas pendidikan
Negara-negara maju, maka sebaiknyaada adopsi nilai yang dipink\jam dari budaya
barat, meskipun demikian perlu diadakan filter penggunaannya, (2) Konsentris, maksudnya bahwa untuk
mengembangkan pendidikan di Indonesia haruslah bertolah dari kebudayaan yang
meng-Indonesia, sehingga nilai-nilai luhur bangsa tetap tertanam dalam
generadsi bangsa, dan (3) Konstinuitas, maksudnya
bahwa pendidikan di Indonesia haruslah dilakukan secara terus menerus.
Strategi konvergensi misalnya,
paling banyak dipengaruhi oleh pergolakan dunia yang apabila tidak diantisipasi
dengan baik, dapat menjadi ancaman terhadap kelangsungan pendidikan di
Indonesia.
|
||||||||||
|
||||||||||
![]() |
||||||||||
|
||||||||||
![]() |
||||||||||
|
Gambar
2 Strategi Trikon dalam konteks pendekatan pencerdasan bangsa
E. Pendidikan di Sekolah dengan Sistem
Desentralisasi
Desentralisasi
pendidikan merupakan upaya untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang
dibidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh unit atau pejabat pusat
kepada unit atau pejabat di bawahnya, atau dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah, atau
Desentralisasi pendidikan berusaha
untuk mengurangi campurtangan atau intervensi pejabat atau unit pusat terhadap
persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputus dan dilaksanakan oleh unit di
tataran bawah atau pemerintah daerah, atau masyarakat. Dengan demikian,
diharapkan bisa memberdayakan peran unit dibawah atau peran masyarakat
daerah.Kebijaksanaan yang beridmensi local adalah semua hal yang sesuai dengan
aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah. Kebijaksanaan seperti ini biarlah
rakyat daerah (baik melalui DPRD maupun kelompok-kelompok kepentingan daerah)
dan pemerintah daerah yang memutuskannya. Memilih lokasi tempat berdirinya
gedung sekolah menambah dan mengangkat guru, menentukan kurikulum local, dan
lain sebagainya yang lebih penting, tepat dan efisien jika daerah yang
melakukannya. Akan tetapi, pelaksanaan itu tetap berdasarkan kebijakan,
ketentuan, strandarisasi, dan ketetapan pemerintah pusat.
Di dalam jenjang pendidikan yang
selama ini kita anut, yakni jenjang pendidikan dasar, pendidikan menegah, dan
pendidikan tinggi sudah waktunya dipikirkan upaya-upaya desentralisasi.
Desentralisasi jenjang pendidikan bisa dipilih apakah semua jenjang pendidikan
itu bisa ditangani oleh pemerintah daerah, atau hanya terbatas jenjang
pendidikan dasar dan menengah saja. Apakah desentralisai juga mengenai jenjang
pendidikan tersebut atau desentralisasi itu hanyaterbatas pada substansi
kebijakannya seperti yang diuraikan di depan.
Pemberian otonomi kepada Perguruan
tinggi merupakan upaya desentralisasi pendidikan. Pelaksanaan otonomi ini masih
terasa belum sempurna sehingga masih banyak urusan dan kewenagan yang sharusnya
pimpinan Perguruan Tinggi bisa melakukannya, tetapi masih menggantungkan pada
kebijaksanaan pusat. Pembukaan program baru tersebut, tetapi masih menunggu
kebijaksanaan dan keputusan pusat. Dengan demikian, seharusnya keputusan perlu
tidaknya, abash tidaknya, terletak pada pertimbangan dan keputusan Perguruan
tinggi masing-masing. Hanya saja kebijaksanaan yang membuat rambu-rambu seperti
persyaratannya membuka program baru perlu ditentukan oleh pusat.
F.Program Kegiatan yang
Perlu Dikedepankan
Memasuki
pascaorde baru atau yang dikenal dengan sebutan era reformasi telah menuntut
perubahan di semua sektor kehidupan. Tidak terkecuali sector pendidikan turut
tereformasi. Reformasi pendidikan adalah sebuah rekayasa besar, yang tidak
mungkin dikerjakan setengah hari, juga tidak cukup dengan terpengal-pengal,
melimpahkan kesalahan pada berbagai factor yang menjadi objek kritikan di atas.
Tampaknya, semua factor di atas saling
terkait satu degan lainnya sebagai lingkaran setan yang harus diputus. Hal yang
perlu dilakukan dalam meniti jalan reformasi pendidikan adalah membongkar
berbagai tabu, meluruskan jalan dan praktik yang serong, serta mengikis habis
mitos yang mengesalkan. Sedikitnya, tiga belas hal berikut perlu menjadi
pertimbang bagi reformasi pendidikan.
1. Perlu disadari bahwa setiap orang adalah
pribadi yang unik, dan mempunyai bakat yang berbeda dengan lainnya. Siapa yang
tidak mengakui ini, lupa system pendidikan yang dikonsepkan secara seragam
telah banyak meredam berbagai bakat terpendam
2. Pendidikan tidak dimulai selepas sekolah
menengah, yaitu pada tingkat universita. Prestasi teoretis (Universitas) dan
praktis (kejuruan), kerja manual dan kerja otak, seharusnya yang sama-sama
memperoleh penghargaan.
3. Perlunya sebuah system penilaian yang
mencerminkan prestasi murid dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, tidak
sekedar angka-angka yang mengklaim secara abstak tentang mutu anakn didik.
4. Perlu disadari bahwa (system) pendidikan
tidak bebas nilai. Berbagai pelajaran sudah sarat nilai. Begitu pula dengan
perilalu guru sebagai panutan.
5. Sekolah bukanlah semacam “bengkel reparasi”
bagi semua kerusakan masyarakat. Sebenarnya, yang lebih berperan adalah para
orang tua. Sekolah hanya berperan sebatas ikut membantu orang tua dalam pendidikan
anak-anaknya.
6. Perlu dikoreksi keyakinan bahwa si
pendidikan bisa diatur lewat birokrasi, dan sedapat muingkin harus
diseragamkan.
7. Tidaklah tepat bahwa lembaga pendidikan
terbaik, selalu milik Negara. Persaingan lembaga pendidikan negeri dengan swasta,
baik formal maupun yang alternative, dalam hal mutu dan konsep, ikut
memperbaiki system pendidikan nasional.
8. Sistem pendidikan, sebaiknya berorintasi
pada nilai (wert oritntied). Kita
mungkin utama, terutama dengan penyampaian nilai lewat mata pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang belakangan menjadi kontraproduktif. Akan
tetapi, pendidikan tidak boleh terbatas pada sekadar transfer pengetahuan dan
keahlian fungsional. Hal yang menjadi bagian dari pembentukan pribadi yang
matang, selain kemampuan mengkritik, sensibilitas, dan kreativitas , adalah
kompetensi sosial dan kemampuan menyampaikan nilai dasar bersama.
9. Sistem pendidikan sebaiknya terkait dengan
dunia praksis (praxisbezogen). Akan
tetapi, ini bukan berarti melulu berbicara tetang “materilisasi” pendidikan,
yang mengedepankan konsep “siap pakai” bagi perekonomian. Dalam kehidupan dan
profesi, sering kali hal-hal yang mendasar terjadi dalam ruangdi antara
batasan-batasan yang konvensional. Profesi dan jurusan akademik baru misalnya,
muncul di antara jurusan-jurusan klasik sehingga memerlukan orientasi proyek
baru. Selain itu, juga diperlukan pelajaran interdisiplin, seperti “campuran”
biologi antara biologi, kimia dan etika. Atau, matematika dengan elektronika
dan sosiologi dengan ekonomi. Untuk itu, diperlukan flesibilitas dalam
keseharian (jadwal dan kegiatan) lembaga pendidikan. Dalam mengantisipasi
kebutuhan pasar (tenaga kerja) dalam negeri , regional dan global, sekolah
kejuruan harus mendapatkan perhatian yang layak dan secara terus menerus
diperbaharui.
10. Sistem pendidikan sebaiknya tetap beragam.
Kita bersyukur bahwa sejarah kependidikan di Indonesia, telah memunculkan
keberagaman model, lembaga dan tradisi pendidikan. Ada model sekolah yang
diadaptasi dari system Eropa, ada model sekolah yang diadaptasi dari system
Eropa, ada pula pesantren yang “asli”, dan ada pula “sintesis” antara keduanya.
Lalu, ada yang formal, non formal, dan informal, juga ada yang negeri maupun
swasta.
11. Diperlukan sebuah system pendidikan yang
memberikan ruang bagi anak didik untuk bersaing dan berkreasi secara fair.
Fair, juga berarti memberikan beasiswa dan bantuan ekstra bagi mereka yang
berasal dari lapis sosial bawah, sambil tetap memberikan penghargaan bagi siapa
saja yang berprestasi.
12. Dibutuhkan sebuah system pendidikan yang
efisien dalam pengelolaan waktu. Waktu para guru agar tidak habis untuk
mengajar mata pelajaran yang berjubel. Agar waktu mengajar tidak terpaksa
diperpendek karena untuk mencari penghasilan tambahan. Selain itu, juga agar
tersisa waktu bagi para dosen untuk melakukan penelitian, tidak sekadar
mengajar.
13. Sistem pendidikan sebaiknya bersifat
internasional. Keluar, diperlukan jalinan kerja sama dengan lembaga pendidikan
manca Negara. Dalam hal ini hendaknya dibuka lebar kesemapatan bagi siswa dan
mahasiswa asing untuk belajar di Indonesia. Untuk itu, pada awalnya, perlu ada
beberapa lembaga pendidikan menengah dan tinggi yang menawarkan bahasa inggris
sebagai bahasa pengantar. Sebagian dari butir-butir “harapan” di atas, masih
menjadi mimpi yang dalam waktu dekat rasanya sulit dijangkau. Akan tetapi, hakikatnya
reformasi serta otonomisasi penyelenggaraan pendidikan selalu diadakan
pembaruan secara berkesinambungan.
BAB 5
JABATAN PROFESIONAL DAN
TANTANGAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
A.
PENDAHULUAN
Jabatan guru merupakan jabatan
profesional yang menghendakiguru harus bekerja secara pofesional bekerja
sebagai orang yang profesional berarti bekerja dengan keahlian, dan keahlian
hanya dapat di peroleh melalui pendidikan khusus.keahlian dalam pendidikan
ditadai dengan di berika sertifikat atau akta mengajar. Pertanyaannya, apakah
sudah benar guru bekerja secara profesional?bagaimana sebenarnya guru yang
profesional? Uraian berikut akan memberikan pemahaman tentang tugas
profesionalisme guru dalam pembelajaran.
B.
KEGIATAN
GURU DALAM PEMBELAJARAN
Ada banyak jalur untuk belajar biasanya
guru menyajikan informas, menulis di papan tulis, memperagakan, dan menggunakan
bahanp pandang dengar. Interaksi antar guru dengan siswa dan antar siswa
terjadi melalui tanya jaab, diskusi, kegiatan kelompok kecil, tugas yang harus
diselasaikan, dan laporan.
Dalam pembelajaran terdapat 3 pola yaitu
penyajian kelas, belajar mandiri dan interaksi guru-siswa. Ketiga pola itu
adalah kategori yang mengelompokkan sebagian besar metode pengarah dan
pembelajaran. Kita tidak dapat menggunakan ketiga pola ini dengan sembarangan
ketika merencanakan program pengajaran: mengapa? Ada beberapa alasan.
Pertama,
perbedaan di antara siswa mengharuskan kita
menggunakan berbagai metode pengajaran ang berbeda pula.
Kedua,
kondisi dan asas belajar menyebabkankita tanggap
akan perlunya memilih metode yang memberi peluang untuk peran serta yang aktiv
dari pihak siswa dalam segala kegatan belajar.
Ketiga,
jika kita siap menggunakan teknologi pengajaran yang
baru, penekanan biasanya dpada penyajian kelompok. Menyediakan bahan pengajaran
yang cukup bagi kelompok kecil haruslah di perhatikan.
Keempat,
ada persoalan dalamkeefisiensian dalam menggunakan
waktu gurudan waktu siswa, sarana dan peralatan
Secara keseluruhan, metode penyajian
kelompok dan belajar mandiri, paling berhasil mencapai sasaran dalam ranah
afektif dan psikomotorik.
C.
KONDISI
DAN ASAS UNTUK BELAJAR YANG BERHASIL
Pengajaran yang efektif di tandai oleh
berlangsungnya proses belaja. Proses belajar dapat di katakan
berlangsungapabila seseorang sekarang dapat mengetahui atau melakukan sesuatu
ang sebelumnya tidak diketahuiatau dapat dilakukan olehnya. Berikut ini
disajikan suatu pemerian tentang kondisi dan asas belajar yang lebih penting
dan lebih bermanfaat :
1. Persiapan
sebelum mengajar
2. Sasaran
belajar
3. Susunan
bahan ajar
4. Perbedaan
individu
5. Motivasi
6. Sumberpengajaran
7. Keikutsertaan
8. Balikan
9. Penguata
10. Latihan
dan pengulangan
11. Urutan
kegiatan belajar
12. Penerapan
13. Sikap
mengajar
14. Penyajian
di depan kelas
D.
METODE
PENYAJIAN
1.
Keunggulan
metode penyajian
a. Ceramah
merupakan metode utama dan kebanakan dari kita belajar dari mengajar yang
menggunakan metode ini
b. Diperlukan
upaya dan pemikiran minimal untuk merencanakan penyajian ceramah karna pengajar
sudah mengenal dan berpengalaman dengan metode ini.
c. Ada
beberapa pengajar yang merasa bahwa untuk mempertahan status mereka akan
menambah wibawa dimata siswa, mereka perlu berbicara di depan kelas.
d. Waktu
dapat dihemat
e. Siswa
dapat dilayani dalam waktu yang sama
f. Penyajian
dapat disesuaikan untuk siswa tertentu
g. Layak
untuk diterapkan sebagai metode komunikasi
2.
Kelemahan
metode penyajian
a. Siswa
dibatasi keikutsertaannya
b. Adanya
keharusan bagi pengajar untukmenyajikan bahan ajar dengan cara yang menarik
c. Siswa
dipaksa mempelajari sesuatu dengan kecepatan yang ditentukan guru
d. Apabila
diizinkan bertanya, pengajaran akan berhenti untuk sementara
e. Pengajar
sulit mendapat balikan dari siswa
f. Bahan
penyajian lisan hanya dapat diingat dalam jangka waktu yang pendek
3.
Penerapan
Ada situasi dan waktu tertentu yang
cocok untuk penyampian bahan ajar dengan metode penyajian kepada sekelompok
siswa, yaitu sbb:
a. Sebagai
pendahuluan, ihktisar atau pengaran pokok bahasan baru.
b. Bertujuan
untuk memberi semangat atau membangkitkan tujuan untuk mempelajari sebuah bahan
ajar atau pokok bahasan.
c. Untuk
menyampaikan informasi penting yang tidak mudah di terima siswa
d. Untuk
memperkenalkan perkembangan mutahir dalam suatu bidang
e. Sebagai
narasumber
f. Untuk
memberi kesempatan kepada siswa menyajikan didepan kelas
g. Sebagai
ikhtisar atau ringkasan ketika menyelesaikan pengajaran tentang sebuah pokok
bahasan atau satuan pelajaran
4.
Rencana
keikutsertaan
Ingatlah bahwa proses belajar akan
berlangsung dengan baik apabila siswa siswa terlibat secara aktif. Karena itu
perlu direncanakan kegiatan yang mengikutsertakan siswa pada waktu menggunakan
format penyajian.
Keikutsertaan dapat dibagi menjadi:
a.
Interaksi
aktif dengan pengajar, siapkan pertanyaan agar
siswa terdorong untuk berdiskusi dengan pengajar
b.
Kerja
di tempa, dorong siswa untuk mencatat sehingga
akan menangkap butir-butir yang penting dalam penyajian
c.
Kegiatan
berpikir lain, siswa dapat diminta merumuskan
pertanyaan mereka sendiri yang erhubungan dengan materi yang akan digunakan
dalam pertemuan kelompo kecil nantinya.
E.
BELAJAR
MANDIRI
Dari ketigapola mengajar dan belajar,
belajar mandiri memperoleh perhatian terbanyak dalam rencana rancangan
pembelajaran. Sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai prinsip belajar, terdapat
bukti untuk menunjang pendapat bahwa belajar harus dilakukan oleh induvidu
untuk dirinya sendiri dan bahwa hasil belajar maksimal diperoleh apabila siswa bekerja menurut kecepatannya
sendiri, terlibat aktif dalam melaksanakan berbagai tugas belajar khusus, dan
mengalami keberhasilan dalam belajar.
1.
Ciri
Ciri khusus program belajar mandiri yang
bermutu meliputi hal-hal berikut:
a. Kegiatan
belajar untuk siswa dikembangkan dengan cermat dan rinci
b. Kegiatan
dan sumber pengajaran dipilih dengan hari-hati
c. Penguasaan
siswa terhadap sebuah langkah harus diperiksa sebalum ia melanjutkan ke langkah
berikutnya
d. Siswa
kemudian harus segera menerima kepastian (balikan) tentang kebenaran jawabannya
atau upaya lainnya
e. Apabila
muncul kesulitan, siswa mungkin perlu mempelajari lagi atau memintai bantuan
pengajar
Jenis
sasaran pengajaran yang mungkin cocok untuk belajar mandiri antara lain:
a. Mempelajari
informasi nyata
b. Menguasai
konsep dan asas
c. Menerapkan
informasi, konsep, dan asas
d. Mengembangkan
keterampilan dasar memecahkan masalah
e. Mengembangkan
keterampilan psikomotor
2.
Keunggulan
a. Program
belajar mandiri yang dirancang dengan cermat akan memanfaat lebih banyak asas
belajar
b. Pola
ini memberikan kesempatan sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing dalam
kondisi belajaryang cocok
c. Rasa
percaya diri dan tanggung jawab pribadiyang dituntut dari siswa
d. Memberikan
kesempatan yang lebih luas untuk berlangsung interaksi antar siswa
e. Pengajar
mempunyai waktu lebih banyak untuk memantau siswa dalm pertemuan kelompok
f. Biaya
program dapat di kurangi secara nyata
3.
Kelemahan
a. Kurang
terjadi interaksi antar siswa dan pengajar bila program belajar mandiri di
pakai sebagai satu-satunya metode
b. Apabila
dipakai metode satu jalur dengan langkah tetap, kegiatan belajar bisa
membosankan dan tidak menarik
c. Program
mandiri tidak cocok untuk semua siswa atau semua pengajar
d. Kurangnya
disiplin diri
e. Metode
belajar mandiri sering menuntut kerjasama dan perancanaan tim yang rinci
diantara staf pengajar yang terlibat
4.
Tata
cara
Dengan menyadari keikutsertaan aktif
merupakan unsur terpenting untuk belajar, perancang berbagai pengajaran dapat
mengembangkan berjenis-jenis pengalaman bagi para siswa. Pengalaman belajar ini
dapat berkisar dari suatu program yang terstruktur yang memberi kesempatan bagi
siswa untuk maju sesuai dengan keceatannya sendiri sampai kepada program yang
memberikan kebebasan dan tanggung jawab penuh kepada siswa untuk memilih
kegiatan dan bahan pelajaran mereka sesuai dengan gaya belajar atau selera
mereka masing-masing.
5.
Contoh
Beberapa tatacara untuk melaksanakan
belajar sesuai dengan kecepatan sendiridi uraikan berikut ini. Tatacara ini
dimulai dari penggunaan bahan dipersiapkan sendiri dalam bentuk yang sederhana,
bahan yang diperdagangkan yang perlu penyesuaian, sampai pada program mandiri
berskala besar yang dirancang secara bersistem
6.
Kontrak
siswa
Siswa membuat perjanjian dengan pengajar
untuk mencapai sasaran yang dapat diterima, sering dengan menyelesaikan suatu
tugas untuk memperoleh imbalan (angka kredit, izin untuk ikut dalam kegiatan
khusus, atau untuk bebas dari tugas)
7.
Buku
ajar/lembar siswa
Sejumlah sasaran dikembangkan dari bahan
dalam buku ajar. Sementara itu, lembar kerja mengarahkan siswa untuk dapat
mempelaari bab-bab dalam buku ajar dan menyediakan latihan latihan yang harus
dikerjaan, pertanyaan yang harus dijawab, dan kegiatan lainnya.
8.
Buku
belajar materi terprogram atau pengajaran berdasarkan komputer
Sumber belajar seperti yang telah
dikemukakan dapat memenuhi berbagai tujuan penting.
a. Menyiapkan
bahan ajar untuk berbagai bagian khusus dan sebuah mata ajar yang
mempersyaratkan penguasaan berbagai istilah dasar dan beraneka fakta tertentu
b. Mengarahkan
penelaahan atau pelajaran perbaikan tentang suatu pokok bahasan
c. Memberikan
penjelasan rinci tentang suatu pokok bahasan, termasuk penerapan simulasi
mengenai bahan ajar
Penggunaan
program komputer makin lama makin meningkat dalam upaya memenuhi kebutuhan yang
dulunya di penuhi oleh buku ajar mandiri.
9.
Pita
rekaman suara/lembar kerja
Dengan sebuah pita rekaman suara dan
lembar kerja, siswa membaca informasi, merujuk pada diagram atau media pandang
lain, memecahkan masalah, dan menyelesaikan kegiatan lain atau petunjuk suara
pengajar dalam pita rekaman. Rekaman ini memberi petunjuk, informasi,
penjelasan tentang jawaban, dan bantuan tutorial lainnya.
10.
Media
pandang/lembar petunjuk
Media pandang dengan lembar petunjuk
dapat dipakai apabila siswa memerlukan pengarahan atau petunjuk untuk menjalan
suatu perlengkapan, melaksanakan suatu proses, atau menyelesaikan suatu
kegiatan dengan ceramah.
11.
Paket
nekamedia
Paket nekamedia terdiri atas beberapa
jenis bahan sumber media, yang dipakai pada waktu bersamaanatau secara
berurutandalam situasi belajar mandiri. suatu paket biasanya menjelaskan pokok
bahasan tunggal dalam sebuah mata ajar. Sebagai bagian dari paket ini perlu ada
silabus atau pedoman bagi pemakai, yang menjelaskan: (a) sasaran belajar paket,
(b) pedoman penggunaan, dan (c) cara menilai hasil penggunaan paket.
12.
Sistem
pengajaran personal (PSI=personalized system of instruction)
Metode PSI dengan belajar mandiri
(dikembangkan oleh psikolog fred keller dan sering disebut rencana keller)
adalah pendekatan yang dapat diterapkan pada suatu pelajaran yang lengkap.
Pendekatan ini umumnya berdasarkan sebuah buku ajar dengan satuan pelajaran
yang terdiri atas bacaan, pertanyaan, dan soal. Sumber pengajaran tidak hanya
dibatasi pada bahan tertulis saja. Media lain, baik berupa media pandang
dan/atau dengar, dapat disisipkan.
13.
Metode
tutorial dengan media suara (metode AT=Audio Tutorial method)
Suatu pendekatan bersistem lengkap
ainnya untuk belajar mandiri adalah metode AT-tutorial dengan media suara.
Pendekatan ini di rancang oleh botaniwan samuel N. Postlethwait. Proses
meliputi tiga komponen utama: (a) pertemuan kelompok besar (kelas); (b) kegiatan
belajar mandiri di laboratorium; (c) pertemuan diskusi kelompok.
BAB 6
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
A.
PENDAHULUAN
Sebelum
membahas lebih jauh tentang kompetensi guru, terlebih dahulu dibahas tentang
hakikat kompetensi seseorang. Bahasan tentang kompetensi seseorang inimenjadi
dasar untuk mencari karakteristik kompetensi seseorang.salah satu teori yang
dapat dijadikan landasan terbentuknya kompetensi seseorang adalah teori medan
yang di rintis oleh kurt lewin. Asal teori medan itu sendiri berangkat dari
teori psikologi Getalt yang di pelopori tiga psikologi jerman, yakni Max
Wertheimer, kolher, dan kofka, dimana dalam teori mereka disebutkan bahwa
kemampuan seseorang ditentukan oleh medan psikofisis yang terorganisasi yang
hampir sama dengan medan gravitasi, perhatian utama dalam teori ini adalah
masalah persepsi, belajar dan berpikir.
Berikut
ini pendapat beberapa ahli mengenai kompetensi:
·
Kurt
Lewin, kompetensi individu dipengaruhi dan di
bentuk oleh lingkungan lingkungannya yang dalam pandangan teknologi
pembelajaran lingkungan tersebut diposisikan sebagai sumber belajar
·
Wiliam
stren, perkembangan pribadi dan kompetensi
eseorang merupakan hasil dari proses kerja sama antara hereditas (pembawaan)
dan environment (lingkungan).
·
Munandar,
dua faktor yang mempengaruhi kompetensi, yakni (a)
faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor latihanseperti hasil belajar.
·
Munsyi,
kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan
sesuatu yang di perolah melalui pendidikan. Kompetensi menunjuk pada perfomance
dan perrbuatan yang rasional untuk memenuhi spesiikasi tertentu dalam
melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
·
Houston
yang dikutip oleh samana, kompetensi adalah
kemampuan yang ditampilkan oleh guru dalam melaksanakan kewajibannya memberikan
pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
·
Littrel,
kompetensi adalah mental dan fisik untuk melakukan
tugas atau keterampilan yang mempelajari melalui latihan dan praktik.
·
Stephen
J. Kenezevich, kompetensi adalah
kemampuan-kemanpuan untuk mencapai tujuan organisasi.
·
Charles
E. Jhonsons, kompetensi merupakan prilaku yang
rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyarakan sesuai dengan kondisi yang
diharapkan
·
R.M.
Gulon dalam Spencer and Spencer, mendefinisikan
mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang
dan mengindikasikan cara-cara berprilaku atau berpikir, dan segala situasi, dan
berlangsung terus dalam periode waktu
yang lama.
Lebih lanjut spencer dan spencer membagi
5 karakteristik kompetensi sbb:
1. Motif,
yaitu sesuatu yan orang pikirkan dan inginkan yang menyebabkan sesuatu
2. Sifat,
yaitu karkteristik fisik tanggapan konsisten terhadapa situasi atau informasi
3. Konsep
diri, yaitu sikap, niai, dan image diri seseorang
4. Pengetahuan,
yaitu iformasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu
5. Keterampilan,
yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan
mental.
Mereka
juga mengkategorikan kompetensi kedalam 2 bagian:
1.
Threshold
competences, adalah karakteristik esensial (biasanya
pengetahuan atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang
butuhkan untuk menjadi efektif dalam suatu pekerjan
2.
Differen
competences, membedakan pelaku yang superior dari
yang biasanya
Setelah
membahas berbagai teori dan pandangan para ahli tentang kompetensi, selanjutnya
bagaimana kompetensi guru itu? Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang
mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri
sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman
belajar, dan lamanya mengajar.
Kompetensi
guru profesional menurut soediarto menuntut dirinya sebagai seorang guru agar
mampu menganalisis, mengdiagnosis, dan memprognosis situasi pendidikan. Guru
yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain:
a. Disiplin
ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan ajaran
b. Bahan
ajar yang diajarkan
c. Pengetahuan
tentang karakteristiksiswa
d. Pengetahuan
tentang filsafat dan tujuan pendidikan
e. Pengetahuan
seta penguasaan metode dan model belajar
f. Penguasaan
tarhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran
g. Pengetahuan
terhadap penilaian, dan mempu merencanakan, memimpin guna kelancaran proses
pendidikan
Salah
satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya
terhadap profesi. Tingkat komitmen sebenarnya dapat digambarkan dalam satu
garis kontinum, yang berrgerak dari tingkat rendah sampai dengan tingkat
tinggi. Guru yang rendah tingkat komitmennya, di tandai oleh ciri-ciri sbb:
a. Perhatian
yang disisihkan untuk memperhatikan siswanya hanya sedikit
b. Waktu
dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit
c. Perhatian
utama guru hanyalah jabatannya
Sebaliknya
guru yang mempunyai komitmen tinggi ditandai oleh ciri-ciri sbb:
a. Perhatiannya
terrhadap siswa cukup tinggi
b. Waktu
dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak
c. Banyak
bekerja untuk kepentingan orang lain.
Cooper
dalam Sudjana mengemukakan 4 kompetensi guru yakni:
a. Menguasai
bahan pelajaran
b. Kemampuan
mendiagnosis tingkah laku siswa
c. Kemampuan
melaksanakan proses pengajaran
d. Kemampuan
mengukur hasil belajar siswa
Guru
merupaka pendidik formal di sekolah yang bertugas membelajarkan siswa-siswanya,
karena itu guru terikat dengan berbagai syarat, yang diantaranya guru di
syaratkan untuk memiliki 10 kemampuan dasar yaitu (1) menguasai bahan, (2)
mengelola program belajar mengajar, (3) mengelola kelas, (4) menguasai media
atau sumber belajar, (5) menguasai landasan kependidikan, (6) mengelola
interaksi belajar mengajar, (7) menilai prestasi siswa, (8) mengenal fungsi dan
program bimbingan penyuluhan, (9) menganal dan menyelenggarakan administrasi
sekolah, serta (10) memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian
untuk keperluan pendidikan dan pengajaran.
Adapun
macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain:
1. Kompetensi profesional,
artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas
dari bidang studi
2. Kompetensi personal, artinya
sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intesifikasi bagi
subjek
3. Kompetensi sosial, artinya
guru harus menunjukkan atau mampu berinteraksi sosial
4. Kompetensi
untuk melakukan pembelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan
nilai-nilai sosial dari nilai material.
B.
INSTRUMEN
PENGUKUR KOMPETENSI GURU
1. DEFINISI
KONSEPTUAL
Secara konseptual, yang dimaksud dengan
kompertensi guru adalah kecakapan atau kemampuan yang dimiliki oleh guru yang
diindikasikan dala tiga kompetensi, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan
tugas profesionalnya sebagai guru (profesional), kompetensi yang berhubungan
dengan keadaan pribadinya (personal), dan kompetensi yang berhubungan dengan
masyarakat atau lingkungannya (sosial).
2. DEFINISI
OPERASIONAL
Secara operasional, kompetensi guru
sekolah dasar dalam penelitian ini adalah skor yang diperolah guru setelah
mengisi angket tetang kompetensi yang merefleksikan kemampuan dan kecakapan
seseorang guru dalam menjalankan profesinya, yaitu (1) kompetensi yang
berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru, (2) kompetensi ang
behubungan dengan masyarakat atau lingkungannya, (3) kompetensi yang
berhubungan dengan keaaan kepribadiannya.angket tersebut memiliki 5 alternatif
jawaban yang skornya sebagai berikut. Pertanyaan positif, skor jawabannya A=5,
B=4, C=3, D=2, E=1; Sedangkan untuk pertanyaan negatif, skor jawabannya A=1,
B=2, C=3, D=4, E=5. Adapun pilihan jawaban untuk setiap butir, yaitu (A) sangat
sering, (B) sering, (C) kadang, (D) jarang, (E) tidak pernah.
BAB 7
REFORMASI PENDIDIKAN
Pendidikan
Terkesan Terjebak Pada Praktik Bisnis Terutama Dilakukan Pusat, meskipun Ada Upaya Desentralisasi Pendidikan
A.Pendahuluan
Sistem
pendidikan yang selama ini dikelola dalam suatu iklim birokratik dan
sentralistik dianggap sebagai salah satu sebab yang telah membuahkan
keterpurakan dalam mutu dan keunggulan pendidikan di tanah air. Karena sistem
birokasi selalu menempatkan kekuasaan sebagai
faktor yang paling menentukan dalam proses pengambilan keputusan.
Sekolah-sekolah saat ini telah terkungkung oleh kekuasaan birokasi yang “ menggurita”
sejak kekuasaan tingkat pusat hingga daerah, bahkan terkesan semakin buruk
dalam era desentralisasi ini.
Kekuasaan
birokasi jugalah yang menjadi faktor sebab dari menurunnya semangat partisipasi
masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dulu, sekolah
sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat, dan merekalah yang membangun dan
memelihara sekolah, mengadakan sarana pendidikan, serta iuran untuk mengadakan
biaya operasional sekolah. Pemerintah hanya berfungsi sebagai penyeimbang,
melalui pemberian subsidi bantuan bagi sekolah pada masyarakat yang benar-benar
kurang mampu.
Namun
keluarna inpres SDN No. 10/1973 adalah titik awal dari keterpurukan sistem
pendidikan, terutama sistem persekolahan di tanah air. Pemerintah telah
mengambil alih kepemilikan sekolah yang sebelumnya milik masyarakat menjadi
milik pemerintah dan dikelola sepenuhnya secara birokratik bahkan sentralistik.
B.Manajemen Berbasis Sekolah sebagai Paradigma Baru
Pengolahan Pendidikan
Pergeseran paradigma pengelolaan
pendidikan dasar dan menengah telah tercermin dalam visi pembanguna pendidikan nasional yang tercantum dalam GBHN (1999): “
mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan berkualitas
guna mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia, kreatif, inivatif, berwawasan
kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin,bertanggung jawab, terampil, serta
menguasai ilmu pengetahuan dan teknoloogi”.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
memang bisa disebut suatu pergeseran paradigma dalam pengelolaan pendidikan,
namun tidak berarti paradigma ini “baru” sama sekali, karena sebelumnya kita
pernah memiliki Inpres No. 10/1973. Sekolah-sekolah dikelola secara mikro
dengan sepenuhnya diperankan oleh kepala sekolah dan guru-guru sebagai pengeloa
dan pelaksana pendidikan pada setiap sekolah yang juga tidak terpisahkan dari
lingkungan masyarakatnya. MBS bermaksud mengembalikan sekolah pada pemiliknya,
yaitu masyarakat, yang diharapkan akan merasa bertanggungjawab kembali
sepenuhnya terhadap pendidikan yang di selenggarakan di sekolah-sekolah.
Sisi moralnya adalah bahwa hanya sekolah
dan masyaraktlah yang paling mengetahui berbagai persoalan pendidikan yang
dapat menghambat peningkatan mutu pendidikan. Dengan MBS, pemecahan masalah
internal sekolah, bai yang menyangkut proses pembelajaran maupun sumber daya
pendukungnya cukup dibicarakan di dalam sekolah dengan masyarakatnya, sehingga
tidak perlu diangkat ketingkat pemerintahan daerah apalagi ke tingkat pusat.
Tugas pemerintah pusat maupun daerah adalah memberikan fasilitas dan bantuan
pada saat sekolah dan masyarakat menemui jalan buntu dalam suatu pemecahan
masalah.
C.Menuju Otonomi pada Tingkat Sekolah-Sekolah
Paradigma beranggapan bahwa satu-satunya
jalan masuk yang terdekat menuju peningkatan mutu dan relevansi adalah
demokratisasi, partisipasi, dan akuntabilitas pendidikan. Kepala sekolah,
guru-guru dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan dalam penyelenggaraan
pendidikan di sekolah sehingga segala keputusan mengenai penanganan persoalan
pendidikan pada tingkat mikro harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak
tersebut. Masyarakat adalah stakeholder pendidikan yang memiliki kepentingan
akan keberhasilan pendidikan di sekolah, karena mereka adalah pembayar
pendidikan, baik melalui uang sekolah maupun pajak, sehingga sekolah-sekolah
seharusnyha bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Untuk penyelenggaraan pendidikan di
sekolah, konsep masyarakat pelu disederhanakan agar menjadi mudah bagi sekolah
melakukan hubungan dengan masyarakat. Penyederhanaan konsep masyarakat tersebut
dilakukan melalui perwakilan fungsi stake holder, dengan jalan membentuk Komite
Sekolah (KS) pada setiap sekolah dan Dewan
Pendidikan (DP) di setiap kota. DP-KS sedapat mungkn bisa
mempersentasikan keragaman yang ada agar
benar-benar dapat mewakili masyarakat.
Kemandirian setiap satuan pendidikan
adalah salah satu sasaran kebijakan desentralisasi pendidikan sehingga sekolah- sekolah menjadi
lembaga yang otonom dengan sendirinya. Namun, tentu pergeseran menuju
sekolah-sekolah yang otonom adalah jalan pangjang sehingga memerlukan
berbagai kajian serta perencanaan yang
hati-hati dan mendalam.
Pelaksanaan desentralisasi
pendidikan sebaiknya tidak dilakukan melaui suatu mekanisme penyerahan
kekuasaan birikasi dari pusat ke daerah, karena kekuasaan telah terbukti gagal
dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. Melalui strategi desentralisasi
pemerintahan dibidang pendidikan Depdiknas tidak hanya berkepentingan dalam
mengembangkan kabupaten/kota dalam mengeloa pendidikan, tetapi juga berkepentingan
dalam mewujudkan otonomi suatu pendidikan, Depdiknas memiliki keleluasaan untuk
membangun kapasitas setiap penyelenggara pendidikan, yaitu sekolah-sekolah.
Dewan pendidikan dan komite sekolah
bukan sebagai alat penarikan iuran,
namun fungsi dewan dan komite adalahsebagai jembatan antara sekolah dan
masyarakat. Sekolah yang hanya terbatas
personalisasinya, akan sangat dibantu jika dibuka kesempatan bagi masyarakat
luas untuk ikut memikirkan pendidikan di sekolah-sekolah. Dengan konsep MBS,
masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab untuk keberhasilan pendidikan di dalamnya.
Diperlukan program yang sistematis
dengan melakukan capacity building untuk mampu mengurus dan mengatur
penyelenggaraan pendidikan disetiap
satuan pendidikan. Program ini bertujuan
untuk meningkatkan kemampuan setiap
satuan pendidikan secara berkelanjutan, baik untuk melaksanakan peran-peran
manajemen pendidikan maupun peran-peran
pembelajaran. Capacity building dilakukan untuk meningkatkan suatu
kelompok satuan pendidikan pada tahap perkembangan tertentu ke tahap
berikutnya. Keempat tahap perkembangan tersebut dapat di jelaskan sebagai
berikut:
1.Tahap
Praformal
Satuan pendidikan yang termasuk ke
dalam kelompok ini adalah yang belum memenuhi standar teknis, yaitu belum dapat
memiliki suber-sumber pendidikan yang memadai untuk menyelenggarakan palayanan
pendidikan secara minimal.
2.Tahap
Formalitas
Satuan pendidikan yang termasuk kedalam
kelompok ini adalah mereka yang sudah memiliki sumber-sumber pendidikan yang
memadai secara minimal. Satuan-satuan pendidikan ini sudah mencapai standar
teknis secara minimal, seperti dalam jumlah dan kualifikasi guru, jumlah dan
kualitas ruang kelas, jumlah dan kualitas buku pelajaran , serta jumlah dan
kualitas fasilitas pendidikan lainya.
3.Tahap
Transisional
Satuan pendidikan yang sudah
mencapai tahap perkembangan ini adalah yang sudah mampu memberikan pelayanan
minimal pendidikan yang bermutu, seperti kemampuan mendayagunakan sumber-sumber
pendidikan secara optimal, meningkatnya kreativitas guru, pendayagunaan
perpustakan secara optimal, kemampuan untuk menambah anggaran dan dukungan
fasilitas pendidikan dari sumber masyarakat , dan kemampuan lainnya yang
mendukung best practices pelayanan pendidikan pada setiap satuan pendidikan.
4.Tahap Otonomi
Satuan pendidikan yang sudah
mencapai tahap perkembangan ini dapt dikategorikan sebagai tahappenyelesaian
capacity building menuju profesionalisasi
satuan pendidikan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Dari tahap-tahap erkembangan
tersebut, capacity building dilakukan dengan strategi yang berbeda-beda antara
kelompok satuan pendidikan satu dengan psatuan pendidikan lainya. Strategi
tersebut adalah sebagai berikut:
a.Terhadap
kelompok satuan pendidikan pada tahap praformal, strategi capacity building
dilakukan umumnya melalui upaya memperlengkapi satuan pendidikan dengan sarana
dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka secara minimal, tetapi
memadai untuk dapat mencapai tahap perkembangan berikutnya.
b.Terhadap
kelmpok satuan pendidikan yang sudah mencapai standar teknis , strategi capacity building dilakukan
melalui pelatihan dan pengembangan kemampuan tenaga kependidikan, seperti kepala
sekolah agar mampu mendayagunakan sumber-sumber pendidikan secara optimal dengan tanpa bnyak pemborosan.
c.Terhadap
satuan pendidikan yang sudah mencapai tahap transisional, perlu di kembangkan
sistem manajemen berbasis sekolah yang di dukung oleh partisipasi masyarakat
dalam pendidikan serta mekanisme akuntabilitas pendidian melalui dungsi dewan
pendidikan dan komite sekolah.
d.Strategi yang
sangat mendasar dalam capacity building adalah pengembangan sistem indikator
yang dapat mengukur ketercapaian standar teknis dan standar minimal pelayanan
pendidikan di setiap satuan pendidikan.
D.Pengelolaan Pendidikan pada Tingkat Sekolah
Beberapa aspek
manajemen yang secara langsung dapat diserahkan sebagai urusan yang menjadi
kewenangan tingkat sekolah adalah sebagai berikut:
Pertama, menetapkan visi dan misi ,
strategi, tuuan, logo, lagu dan tata tertib sekolah. Urusan ini sangat penting sebagai modal dasar
yang harus dimiliki sekolah.
Kedua, memilii kewenangan dalam
penerimaan siswa baru sesuai dengan ruang
kelas yang tersedia, fasilitas yang ada, jumlah guru, dan tenaga administratif
yang dimiliki.
Ketiga, menetapkan kegiatan
intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang akan diadakan dan dilaksanakan oleh
sekolah. Dalam hal ini, dengan mempertimbangkan kepentingan daerah dan masa
depan kelulusan, sekolah perlu di berikan kewenangan untuk melaksanakan
kurikulum nasional dengan kemungkinan menambah atau mengurangi muatan kurikulum
dengan meminta pertimbangan pada komite sekolah.
Keempat, pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan, termasuk buku pelajaran dapat diberikan kepada sekolah, dengan
memperhatikan standar dan ketentuan yang ada.
Kelima, penghapusan barang dan jasa
dapat dilaksanakan sendiri oleh sekolah, dengan mengikuti pedoman yang
ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.
Keenam, proses pengajaran dan
pembelajaran. Ini merupakan kewenangan profesional sejati yang dimiliki oleh
lembaga pendidikan sekolah.
Ketujuh, urusan teknis edukatif yang
lain sejalan dengan konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS)
merupakan urusan yang sejak awal harus menjadi
tanggung jawab dan kewenangan setiap satuan pendidikan.
E.Pemberdayaan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan
Desentralisasi
pendidikan di tingkat sekolah merupakan satu bentuk desentralisasi yang
langsung sampai ke ujung tombak pendidikan di lapangan. Berdasarkan
undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas)
2000-2004.dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat
perlu di bentuk dewan pendidikan di tingkat akbupaten/kota dan komite sekolah
di tingkat satuan pendidikan. Amanat rakyat dalam udndang-undang tersebut telah
di tindak lanjuti dengan keputusan mentri pendidikan nasional No. 044/U/2002
tanggal 2 April 2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah. Dalam
kepmendiknas tersebut di sebutkan bahwa peran tersebut yang harus di emban
dewan pendidikan dan komite sekolah, adalah sebagai. (1).advisory agency (2).
Supporting agency (3). Contoling agency (4). Mediator.
Aplikasi dari prinsip-prinsip
yang di sebut sebagai total kualiti manajemen, melalui suatu mekanisme yang di
kenal dengan konsepsi total football, dengan menekankan pada mobilisasi
kekuatan secara sinergis yang mengarah pada satu tujuan, yaitu peningkatan mutu
dan kesesuaian pendidikan dengan pengembangan masyarakat.
1.Penyusuna
Rencana dan Program
Sebagai ujung
tombak dalam pelaksaan pendidikan, sekolah bertanggung jawab dalam menentukan
kebijakan sekolah dalam melaksanakan kebijakan pendidikan sesui dengan arah
kebijakan pendidikan yang telah di
tentukan oleh pemerintah.
2.Penyusunan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Dalam fungsinya
sebagai pelaksana pelaksana pendidikan yang otonom, sekolah berperan menyusun
RAPBS setiap akhir tahun ajaran untuk
digunakan dalam ajaran tahun berikutnya. Program-program yang sudah dirumuskan
untuk satu semester atau satu tahun ajaran ke depan pelu di tuangkan kedalam
kegiatan-kegiatan serta anggarannya masing-masing sesuai dengan pos-pos
pengeluaran pendidikan ditingkat sekolah.
3.Pelaksanaan
Program Pendidikan
Sistem
pendidikan pada masa orde baru, pelaksanaan pendidikan secara langsung dikendalikan oleh sistem
birokasi dengan mata rantai yang panjang mulai dari tingkat pusat, daerah ,
bahkan tingkat satuan pendidikan. Dalam masa desentralisasi endidikan kedepan,
melalui paradigma MBS sekolah-sekolah di berikan kesempatan seluas-luasnya
untuk mengurus dan mengatur pelaksanaan pendidikan pada masing-masing sekolah.
4.Akuntabilitas
Pendidikan
Pada masa orde
baru, satu-satunya pihak yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban
pendidikan kesekolah-sekolah adalah pemerintah pusat. Pada waktu itu,
pemerintah pusat telah menempatkan kaki tangan nya di seluruh pelosok tanah air
melalui pemeriksa, pengawas, atau para penilik sekolah untuk mengawasi dan
meminta pertanggungjawaban sekolah-sekolah mengenai proses pendidikan yang
berlangsung di sekolah-sekolah. Dalam era demokrasi dan partisipasi,
akuntabilitas pendidikan tidak hanya terletak pada pemerintah, tetapi bahkan
harus lebih banyak pada masyarakat sebagai stakeholder pendidikan.
F.Penutup
Keberhasilan
dalam pemberdayaan dewan pendidikan dan komite sekolah adalah sebuah
keniscayaan yang perlu dilakukan secara teliti, cermat, dan terus menerus.
Namun perlu diwaspadai pemberdayan DP dan KS tersebut tidak mengarah pada
perwujudan birokasi baru. Yang diharapkan sebaliknya, kehadiran DP dan KS
adalah untuk mengurangi bahkan mengikis berbagai dampak negatif dari
birokratisasi yang sangat merajalela di masa lalu.DP dan KS pada intinya adalah
wakil masyaraka dan keluarga yang dapat menjadi jalan masuk yang tepat agar
masyarakat dapat berpartisipasi dan rasa ikut memiliki terhadap sistem
pendidikan yang berlangsung di sekolah-sekolah yang ada di lingkungan
masing-masing.
BAB 8
PERAN TEKNOLOGI DALAM PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Perkembangan
Teknologi yang Begitu Cepat Telah Turut
Membantu Mempercepat Pemerataan Pendidikan di Indonesia
A.Pendahuluan
Tidak dapat disangkal bahwa
teknologi merupakan suatu kawasan yang dapt memecahkan masalah kehidupan umat
manusia dari masa ke masa secara efektif dan efesien.dalam kehidupan
sehari-hari , peserta didik banyak dihadapkan pada aneka ragam jenis dan produk
teknolgi, baik yang di jumpai, dimanfaatkan, dialami, maupun yang dinikmati.
Peserta didik di jenjang dasar perlu diarahkan dan dibekali pendidikan
pendidikan teknologi guna menuju masyarakat yang paham teknologi. Agar bemakna
pembelajaran kurikulum pendidikan
teknologi hendaknya berintikan pemecahan masalah dengan pendekatan empat ilar
belajar yaitu: learning to know, learning to do, learnign to be, dan learnign
to live together.
B.Pengenalan Awal Teknologi
Peserta didik pelu dibekali
kemampuan guna mengantisipasinya dan dapat mencari alternatif penyelesaian
masalah kehidupan yang di hadapinya yang berwujud teknologi. Teknologi
adalah cara melakukan sesuatu untuk
memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehinga seakan-akan
memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra
dan otak manusia. Manusia tidak dapat terlepas dari adanya teknologi. Artinya,
teknologi merupakan keseluruhan cara yang secara rasional mengarah pada ciri
efesiensi dalam setiap kegiatan manusia.
Seseorang menggunakan teknologi
karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin
hifup lebih baik, lebih mudah, dan lebih aman. Perkembangan teknologi terjadi
apabila seseorang menggunakan alat dan akalnya untuk myelesaikan setiap masalah
yang dihadapinya. Menurut B.J Habibie (1983) ada delapan wahana transformasi
yang menjadi priorotas pengembangan teknologi, terutama teknologi industri,
yaitu: pesawat terbang, maritim dan perkapalan, alat transportasi, elektronika
dan komunikasi, energi, rekayasa, alat alat mesin pertanian, dan pertahanan
keamanan.
C.Dasar Pemikiran Perlunya Teknologi dalam Pendidikan
Pengembangan kurikulum membutuhkan
landasan yang kuat dan didasarkab atas berbagai hal, misalnya landasan
filosofis, analisis, psikologis, empiris, politis, dan sebagainya.
Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 menegaskan paling tidak terdapat dua tujuan
pendidikan Nsional yaitu: memiliki pengetahuan dan keterampilan. Menurut
Soedijarto (1993:70) pendidikan nasional selain bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa masih di tuntu ula untuk (1) meningkatkan kualitas manusia (2)
meningkatkan kemampuan manusia serta kemampuan mengembangkan dirinya (3)
meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia dan (4) ikut mewujudkan tujuan
nasional.
Selanjutnya Pasal 37 UU No. 2 Tahun
1989, menyiratkan kaidah-kaidah bahwa kurikulum harus dapat memberikan suatu
pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk dapat : (1)mengadakan
hubungan timbal balik dengan lingkungan serta kemampuan mengembangkan diri
(2)kemampuan akademik dan profesional untuk menerapkan mengembangkan dan
menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi , maupun kesenian (Soedijarto,1993:47).
Sementara itu , Ki Hajar Dewantara
(1946:15) menyatakan bahwa kebudayaan merupakan faktor penting sebagai akar pendidikan suatu bangsa.
Hal ini mengindikasikan bahwa dalam mengembangkan kurikulum, kedudukan
kebudayaan merupakan variabel yang penting.
Dengan bercermin pada kondisi
masyarakat indonesia saat ini yang sedang ditempa oleh fenomena sosial yang
amat besar , yaitu gelombang reformasi dan isu-isu yang berkaitan dngan hak
asai manusia dan lingkungan hidup maka perlu kajian-kajian yang mendalam guna
reposisi maupun reorientasi kurikulum.
Tuntutan masyarakat pada hakikatnya
adalah amat kompleks dan beragam, sebab hal ini erat kaitannya dengan kondisi
psikologis tiap-tiap individu .perbedaan individu berhubungan dengan
perkembangannya, latar belakang sosial budaya, dan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya, merupakan
hal-hal yang perlu di perhatikan dalam mengembangkan kurikulum.
Dari beberapa pemikiran yang telah
dikemukakan , dapat di simpulkan bahwa perkembangan kurikulum pendidikan
teknologi untuk siswa di jenjang pendidikan dasar tampaknya merupakan salah
satu alternatif yang dapat mengatasi masalah yang dapat berkaitan dengan
pembudayaan teknologi. Pendidikan teknologi pada hakikatnya merupakan materi
pembelajaran yang mengacu pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
dimana peserta didik diberi kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan
kemasyarakatan, memehami dan menangani peralatan teknologi,memahami teknologi
dan dampak lingkungan, serta membuat peralatan-peralatan teknologi sederhana
melalui kegiatan-kegiatan merancang dan membuat (BTE,1998:7).
D.Dasar Pertimbangan Perumusan
Di berbagai negara di rasakan bahwa
endidikan teknologi perlu diperkenalkan pada peserta didik sejak usia dini. Hal
ini sangat di butuhkan, sebab dalam kehidupan disekitar umat manusia banyak
sesuattu hal yang merupakan hasil teknologi. Satchweld dan Gugger berpendapat
bahwa (1)teknologi merupakan aplikasi pengetahuan, (2) teknologi merupakan
aplication based karena merupakan kombinasi dari pengetahuan, pemikiran, dan
tindakan, (3) teknologi mengembangkan kemampuan manusia karena dengan teknologi
memungkinkan manusia mengadaptasi dan menata dunia fisik yang telah ada dan (4)
teknologi berada dalam ranah sosial dan ranah fisik karenanya dikenal adanya
teknologi keras dan teknologi lunak.
Untuk mencari “apa”nya pendidikan
teknologi di pendidikan dasar, dapat menggunakan pendekatan keempat model
konsep pengembangan kurikulum, yaitu:
a.kurikulum
subjek akademis, sebab pada dasarnya teknologi ada sejak manusia itu ada, dan pengetahuan
tentang teknologi begitu banyak.
b.kurikulum
humanistik, sebab pendidikan teknologi mengajarkan bagaimana setiap individu
dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.
c.kurikulum
teknologi, sebab pendidikan teknoogi selain peserta didik memeiliki
kompetensi-kompetensi tertentu, juga dalam kegiatan belajar mengajar
menggunakan pendekatan desain pembelajaran tertentu.
d.kurikulum
rekontruksi sosial, sebab konsep pendidikan teknologi dapat dengan mudah
terbentuk pada diri peserta didik melalui aktivitas atas eksperimen
(Confrey,1990:20).
Dalam teori plaget dinyatakan bahwa,
perkembangan kognitif merupakan suatu proses genetik. Menurut teori ini proses
belajar harus di sesuaikan dengan tahap perkembangan intelektual yang dilalui pesrta didik dan
dinagi dalam empat tahap yaitu: (1)tahap sensori motor . ketika anak beruur
1,5-2 tahun (2) tahp praoperasional , ketika anak berumur 2/3-7/8 tahun (3)
tahap operasional konkret, ketika ankak berumur 7/8-12/14 tahun dan (4) tahap
operasional formal, ketika anak berumur 14 tahun ke atas (Dahar.1989:149-165).
Selanjutnya, teori ini juga
menjelaskan bahwa proses belajar sebenarnya terdiri atas tiga tahap yaitu: (1)
asimilasi, proses penyesuaian pengetahuan baru dengan struktur kognitif
seseorang. (2) akomodasi, proses kognitif seseorang dengan pengetahuan yang
baru (3) equilibrasi, proses penyeimbangan mental setelah terjadi proses
asimilasi dan akomodasi.
Dari beberapa pertimbangan yang
telah dikemukakan di atas maka dalam menentukan rumusan tujuan pembelajaran dan
bahan ajar, pendidikan teknologi mengacu atas hal-hal berikut.
1.Rumusan Tujuan
Tujuan
pendidikan teknologi hendaknya mengacu pada pencapaian tujan pendidikan
nasional yang terdapat pada Pasal 4 UU No.2 tahun 1989, yaitu untuk
mengembangkan manusia yang utuh, meliputi: (2) keimana dan ketakwaan kepada
Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, (2) sehat jasmani dan rohani, (3) memiliki
pengetahuan dan keterampilan (4) berkepribadian yang mantap dan mandiri (5)
memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.Pengembangan
Bahan Ajar
Bahan ajar dalam
pendidikan teknologi dikembangkan atas dasar : (1) pokok-pokok bahasan yang
paling esensial dan representatif untuk dijadiakn objek belajar bagi pencapaian
tujuan pendidikan dan (20 pokok bahasan konsep, serta prinsip atau mode of
inquiry , sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan
dan memiliki kemampuan untuk berkembang, mengadakan hubungan timbal balik
dengan lingkungan, dan memanfaatkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang
tidak teramalkan (soedijarto,2000:19-51).
Atas dasar landasan pemikiran
tersebut, maka ruang lingkup kajian pendidikan teknologi yang dikembangkan
dapat mencakup sebagai berikut:
a.Pilar
teknologi yaitu aspek-aspek yang diproses untuk menghasilkan sesuatu produk
teknologi yang merupakan bahan ajar tentang materi, energi, dan informasi.
b.Domain teknologi
yaitu suatu fokus bahan kajian yang digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan
bahan pelajaran yang terdiri atas:
1) teknologi dan
masyarakat
2)produk
teknoogi dan sistem
3)perancangan
dan pembuatan karya teknologi dalam program pendidikan teknologi,
c.Area Teknologi yaitu batas kawasan teknologi
dalam program pendidikan teknologi hal
ini antara lain teknologi industri, teknologi komunikasi , teknologi energi,
dan bioteknologi.
3.Bahan Ajar
yang Pokok-Pokok
Dari tujuan dan
lingkup pendidikan teknologi di atas, berikut adalah pokok-pokok bahan ajar
yang dianggap ampuh untuk peserta didik di jenjang pendidikan dasar (BTE,1998),
keterampilan dasar teknik , penjernihan air , bioteknologi, 3ampuh untuk
peserta didik di jenjang pendidikan dasar (BTE,1998), keterampilan dasar teknik
, penjernihan air , bioteknologi, intalasi listrik komputerm komunikasi,
teknologi kontrol, transportasi navigasi dan usaha sendiri.
4.Pembelajaran
Dalam proses
pembelajaran diperlukan:
a.learnign to
know yaitu peserta didik akan dapat memahami dan menghayati bagaimana suatu
engetahuan dapat diperoleh dari fenomena yang terdapat dalam lingkungannya.
b.learning to do
yaitu menerapkan suatu upaya agar peserta didik menghayati proses belajar
dengan melakukan sesuatu yang bermakna.
c.learnign to
be, yaitu proses pembelajaran yang memungkinkan lahirnya manusia terdidik dan
mandiri
d.learning to
live together yaitu endekatan melalui
penerapan paradigma ilmu pengetahuan sepertipendekatan menemukan dan pendekatan
menyelidik akan memungkinkan peserta didik menemukan kebahagiaan dalam belajar.
E.Kesimpulan
Guna
mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dalam memasuki era kesejagadan
, yang ditandai dengan sarat muatan
teknologi, salah satu komponen pendidikan yang perlu di kembangkan adalah
kurikulum yang berbasis pendidikan teknologi di jenjang penidikan dasar.
Bahan kajian ini merupakan materi
pembelajaran yang mengacu pada bidang bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
dimana peserta didik di beri kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan
kemasyarakatan, memahami dan menangani produk-produk teknologi, mebuat
peralatan-peralatan teknologi sederhana melalui kegiatan merancang dan membuat,
serta memahami teknologi dan lingkungan.
Kemampuan-kempuan seperti memecahkan
masalah, berfikir secara alternatif, dan menilai sendiri hasil karyanya dapat
di belajarkan melauli pendidikan teknologi. Unruk itu, pembelajaran pendidikan
teknologi perlu didasarkan pada empat pilar proses pembelajaran, yaitu:
learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live
together.
BAB 9
PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN DI
ERA TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI
A.
Teori-teori yang
berkaitan dengan sumber belajar
Ada
3 variabel yang perlu dipertimbangkan dalam merancang pembelajaran,yaitu
variabel kondisi, variabel metode, dan variabel hasil pembelajaran. kondisi
pembelajaran adalah mencangkup semua variabel pembelajaran,dan harus diterima apa adanya.
Inti
dari rencana pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal
untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan . Fokus utama dalam
perancangan pembelajaran adalah pada pemilihan,penetapan,dan pengembangan
variabel metode pembelajaran . Pemilihan hasil pembejaran harus didasarkan pada analisis kondisi dan hasil pembelajaran.
3
prinsip yang harus dipertimbangkan dalam upaya menetapkan metode
pembelajaran,yaitu:
1) tidak
ada satu metode pembelajaran yang unggul untuk semua tujuan dan semua kondisi.
2) metose(strategi)
pemebjaran yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda dan konsisten pada hasil
pembejaran.
3) kondisi
pembelajaran yang berbeda bisa memiliki pengaruh yang konsisten pada hasil
pembelajaran.
Berkenaan
dengan menyusun rencana pembelajarn,reigeluth dan merrill dalam reigeluth53
telah mengembangkan model pembelajarn secara komprehensif yang terdiri
dari tiga variiabel utama yaitu: kondisi pembejaran(instructional conditions ),
metode pembelajaran (instruktional nethods),dan hasil pembelajaran
(instructional outcomes). Interrelasi
antara ketiga variabel tersebut dihasilkan dua teori pembelajaran,yaitu teori
pemeblajaran deskriptif dan teori pembelajaran preskriptif.
Pada
teori pembelajran deskriptif,variabel kondisi pembelajran dan metode
pembelajaran merupakan variabel bebas,dan hasil pembelajran sebagai variabel
terikat.kedua variabel bebas berinteraksi untuk menghasilkan efek hasil
pemeblajaran sebagai variabel terikat. Kedua variabel bebas berinteraksi untuk
menghasilkan efek hasil pembelajaran. Sedangkan pada teori pembelajaran
presprektif,variabel kondisi
pembelajaran dan hasil pembelajaran
merupakan variabel bebas,dan metode pembelajaran sebagai variabel terikat. Kedua variabel bebas tersebut
berinteraksi untuk menetapkan metode belajar yang optimal.
Suatu
diagaram taksonomi variabel pembelajaran oleh Reigeluth dan Merril menjelaskan
bahwa diagram pembelajaran memiliki variabel yang saling berhubungan. Variabel
kondisi berhubungan dengan variabel
strategi dan variabel hasil,demikian pula hubungna variabel lainnya yang dapat
dibolak-balik,yang memeberikan gambaran bahwa pembelajaran merupakan suatu
sistem yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapay dipisahkan,atau
dengan kata lain,dalam merancangrencana perlu perhitungan sistem yang saling
berpengaruh.
Gagne
dalam Suparman mengatakan bahwa sistem pembelajaran adalah suatu set peristiwa
yang mempengaruhi anak didik sehingga terjadi proses belajar.
Pengembangan
pembelajaran sebagai suatu proses yang sistematis untuk menghasilkan suatu
sistem pembelajaran melalui tahapan berikut:
1) Perumusan
tujuan instruksional umum.
2) Analisis
tujuan instruksional umum.
3) Analisis
kemampuan awal siswa.
4) Menuliskan
analisis tujuan instruksiona khusus.
5) Mengembangkan
tes acuan patokan.
6) Mengembangkan
strategi pembelajaran.
7) Mengembangkan
bahan pembelajaran.
8) Mendesain
dan melaksanakan evaluasi formatif.
9) Merivisi
pembelajaran.
10) Melaksanakan
evaluasi sumatif.
B.
Pengertian media
Media
berasal dari bahasa latin yang mempunyai arti antara. Makna tersebut mempunyai
arti antara.Makna tersebut dapat diartikan sebagai alat komunikasi yang
digunakan untuk membawa suatu informasi dari suatu sumber ke suatu
penerima.Dari beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa pengertian media merupakan
pembelajaran dari segala bentuk alat komunikasi yang digunakan untuk
menyampaiakn informasi dari segala sumber kepeserta didik yang bertujuan
merangsang mereka untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.Media selain digunakan
untuk mengantarkan pembelajaran secara utuh,dapat juga dimanfaatkan untuk
menyampaikan bagian tertentu dari kegiatan pembelajaran,memberikan penguatan
maupun motivasi.
C.
Jenis dan Klasifikasi
Media.
Salah
satu klasifikasi yang dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan media adalah
klasifikasi yang dikemukakan oleh edgar dale yang dikenal dengan kerucut
pengalaman
(Cone Experience) yang mengklasifikasikan
media berdasarkan pengalaman belajar yang akan diperoleh oleh peserta didik,mulai dari pengalaman
belajar langsung,pengalaman belajar yang dapat dicapai melalui gambar,dan
pengalaman yang bersifat abstrak.
Suatu
kerucut pengalaman Dale menunjukkan bahwa informasi yang diperoleh melalui
pengalaman langsung yang berada pada
dasar kerucut mampu menyajikan pengalaman belajar secara kongkret.Semakin
menuju ke puncak kerucut,penggunaan media semakin memberikan pengalaman belajar
yang bersifat abstrak.
Penggolongan
lain yang dapat dijadikan acuan dalam pemanfaatan media adalah berdasarkan pada
teknologi yang digunakan,mulai media yang teknoginya rendah sampai media
menggunakan teknologi tinggi. Apabila penggolongan media ditinjau dari
teknologi yang digunakan,maka penggolangan sangat dipengaruhi oleh perkembangan
teknologi.Dengan demikia penggolongan media dapat berubah dari waktu ke waktu.
Salah
satu bentuk klasifikasi yang mudah dipelajari adalah klasifikasi yang disusun
oleh Heinich dkk(1996) yang pada dasarnya adalah penggolongan media berdasarkan
media berdasarkan bentuk fisiknya,yaitu
apakah media tersebut masuk dalam golongna bentuk fisiknya,yaitu apakah media
tersebut masuk dala golongan media yang tidak diproyeksikan atau yang
diproyeksikan,atau apakah mdia tersebut masuk dalam golongan media yang dapat
didengar lewat audio atau dapat dilihat secara visual,dan seterusnya.
D.
Peran Media
Kemp,dkk(1985)
Menjabarkan sejumlah kontribusi media
dalam pembelajaran anatara lain:
1) Penyajian
materi ajar menjadi lebih standar,
2) Kegiatan
pembelajaran menjadi lebih menarik,
3) Kegiatan
belajar dapat menjadi lebih interaktif,
4) Waktu
yang dibutuhkan untuk pembelajaran dapat dikurangi,
5) Kualitas
belajar dapat ditingkatkan,
6) Pembelajaran
dapat disajikan dimana dan kapan saja sesuai dengan yang diinginkan,
7) Meningkatkan
sifat positif peserta didik dan proses belajar menjadi yang lebih kuat/baik,
8) Memberikan
nilai positif bagi pengajar,
Selain
Kemp,Heinich et al (1996) melihat kontribusi media dalam proses pebelajaran
secara lebih global ditinjau dari kondisi berlangsungnya proses pembelajaran,yaitu:
1) Proses
pembelajaran yang bergantung pada kehadiran pengajar.
2) Proses
pembelajarn tanpa kahadiran pengajar.
3) Pendidikan
jarak jauh.
4) Pendidikan
khusus.
E.
Media yang tidak
diproyeksikan
1) Realia
Realia adalah benda nyata yang
digunakan sebagai bahan ajar.Pemanfaatan media realia tidak harus selalu
dihadirkan dalam ruang kelas,tetapi dapat digunakan sebagai suatu kegiatan
observasi pada lingkungan. Selain dalam bentuk aslinya,penggunaan realia dapat
dimodifikasi. Menurut Heinich,et al,(1996) modifikasi pengguanan realia dalam
proses pembelajaran dapat dilakukan 3 cara:
a) Cutaways/potongan
Cutaway adalah belahan atau
potongan benda sebenarnya yang digunakan untuk dapat melihat bagian dalam benda
tersebut.
b)
Specimen/
contoh
Specimen
adalah bentik media realia yang digunakan dalam bentuk asli dari sebuah benda
dalam jenis atau kelompoknya.
c) Exhibit/pameran
Realia dapat ditampilkan dalam
bentuk pameran yang dirancang seolah berada dalam lingkungan atau situasi yang
asli.
2) Model
Menurut Brown(1985),model didefenisikan
sebagai benda nyata yang
didefenisikan sebagai benda nyata
yang dimodifikasikan,Heinich et al
(1996) menyebutkan hal yang senada ,yaitu gambaran yang berbentuk tiga dimensi
dari sebuah benda nyata.
Penggunaan
model sebagai media dalam pembelajaran
dimaksudkan untuk mengatasi kendala pengadaan realia.
3) Bahan
Grafis
Media grafis yang juga digolongkan
sebagai media visual nonproyeksi,mudah digunakan karean tidak membutuhkan peralatan
serta relatif murah,masing-masing jenis
media grafis memiliki keunikan,keunggulan,dan keterbatasan tersendiri yang
tentunya menarik untuk dibahas satu persatu,mulai dari gambar diam,
sketsa,diagram,charts,poster.
v Pemanfaatan Bahan Grafis
1. Seleksi
gambar atau visual lain berdasarkan tujuan instruksioanal untuk mempengaruhi
emosi atau sikap penggunaan foto akan dapat membantu.
2. Untuk
tujuan instruksional yang bersifat
pendefinisian suatu konsep,penggunaan ilustrasi kurang tepat.
3. Seleksi
gambar atau visual lain juga harus berdasarkan penggunaan gambar tersebut.
4. Kriteria
lain yang perlu diperhatikan adalah estetika penampilan dan kualitas foto,
Untuk
pembuatan segala jenis media grafis,sajikan satu ide/pokok pikiran dalam satu
gambar,usahan sederhana.
4)
Papan Display
Berbagai
media yang tidak diproyeksikan,seperti gambar,poster,chart,realia,atau
lainnya,yang akan digunakan dalam proses pemeblajaran kadangkala membutuhkan tempat untuk
mendisplay atau memanjang.
F) Media yang diproyeksikan
Media yang tergolong diproyeksikan antara
lain:
1.
OHT
2.
Slide
3.
Media audio
4.
Media video
5.
Media berbasis komputer
6.
Multimedia Kit
BAB
10
MENGURAI
BENANG KUSUT PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI PENDIDIKAN
Penempatan pendidikan
sebagai salah satu prioritas utama tentunya harus didasarkan atas rasionalisme
yang jelas dan dapat dipertanggung
jawabkan. Rasional tersebut seyogianya didasarkan atas berbagai berbagai isu
yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan sistem pendidikan tersebut.
Setidaknya ada 11 hal yang menjadi isu
kritis yang harus dipertimbangkan,baik oleh jajaran birokrasi pendidikan maupun
masyarakat umum dalam menata pendidikan yang unggul di masa yang akan datang.
1.Guru harus profesional
Kita tentu sudah
merasakan pengalaman bagaimana guru pada zaman orde baru. Sejak pelita II,
peran pemerintah selalu dominan dalam menentukan kebijakan pendidikan,saat itu
guru diposisikan sebagai alat kekuasaan,untuk melanggengkan rezim orde baru
melalui kekuatan golkar.Sisi yang terabaikan dengan peran guru yang seperti itu
adalah persoalan profesionalisme.
1.Melakukan perubahan atas kesalahan
pendidikan.Paling tidak ada sepuluh kecenderungan kesalahan yang dilakukan pada
penyelengggaraan pendidikan yang lalu dan perludiubah secara bersama agar
tujuan dapat dicapai.
2.Kelayakan mengajar dan kesejahteraan
guru. Apapun alasannya,guru merupakan titik sentral yang strategis dalam
kegiatan pendidikan.
3.Efesiensi pemanfaatan anggaran pendidikan.Kurang
profesionalnya anggaran pendidikan menjadi isu yang tidak pernah berhenti untuk
diperdebatkan oleh para pakar dan pengamat pendidikan.
4.Depolitisasi kebijakan
pendidikan.Berbagai kebijaksanaan telah ditetapkan yang pada umumnya berada
dalam kerangka perbaikan mutu pendidikan.
5.Restrukrisasi organisasi. Berlakunya
otonomi daerah ada perimbangan kewenangan keuangan pusat dan daerah menuntut
adanya sistem perencanaan dan manajemen baru pengelolaan pendidikan.
6.Hal tentang kenaikan kenaikan gaji
guru PNS yang direncanakan naik 200 persen seiring dengan akan ditetapkannya undang-undang guru dan
dosen,perlu mendapat dukungan dari
jajaran guru dan dosen mengingat
hal ini berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan meningkatkan
kualitas kerja guru-guru di sekolah.
7.Memposisikan pejabat pendidikan adalah
mereka yang profesional . Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak habis
dibicarakan dan tidak akan selesai masalahnya,jika tidak dilakukan dengan
melalui kebijakan politik pemerintah dengan membangun komitmen bersama untuk
menjadikan sektor pendidikan merupakan area yang harus dikelola oleh kelompok
yang profesiona.
8.Rekrutmen tenaga harus profesional dan
kompoten,saatnya sekarang untuk mengendapkan aspek profesionalisme melalui uji
kompetensi.
9.Memberikan tunjangan yang layak hidup
bagi guru yang masuk purnatugas,pekerjaan sebagai guru adalah pekerjakaan
profesional yang penuh dengan pengabdiaan karena berurusan dengan upaya
pembentukan pola pikir,perilaku,dan tindakan manusia.
10.Mengarahkan siswa ke pendidikan yang
sesuai dengan kompetensinya.Kebijakan pemerintah melalui paradigma pendidikan
merupakan alternatif pilihan pendidikan yang dianggap survival dimasa yang akan
datang.