Kamis, 30 Mei 2013

pendidikan


BAB I
SUATU URAIAN PENGANTAR PROFESI PENDIDIKAN

A.Berbagai masalah yang berpengaruh pada pendidikan
     Dewasa ini bangsa indonesia sedang dilanda oleh berbagai krisis, baik krisis ekonomi, krisis moneter,krisis politik,maupun krisis kepercayaan .munculnya berbagai krisis ini mengundang berbagai gejolak dalam masyarakat misalnya kurang terjaminnya keamanan diri apalagi di berbagai daerah tampaknya terjadi pertikaian antar suku ,pertikaian antar agama yang dikhawatirkan akan menjadi awal kehancuran dan runtuhnya negara kesatuan republik ini.gejolak lain yang tampak adalah munculnya tuntutan masyarakat dalam berbagai demonstrasi untuk menuntut hak dan keadilan.berbagai tuntutan dan demonstrasi tersebut seolah telah menjadi bagian dari fenomena di era millenium ketiga ini.persoalan yang dihadapkan pada kita adalah apa yang terjadi dan bagaiman kita menyingkapi dari sudut pandang pendidikan?
     Pendidikan sebagai suatu sistem pencerdasan anak bangsa,dewasa ini dihadapkan pada berbagai persoalan,baik ekonomi,sosila,budaya maupun politik.pada arus global, kita sementara berhadapan dengan tantangan globalisasi,peniadaan sekat-sekat ideologis politik,budaya, dan sebagainya.selain itu, kita menyasikan pesona peradaban yang disatukan oleh corak budaya yang sama ,ekonomi yang sama , bahkan substansi kehidupan yang nyaris sama ( globalisasi)
     Istilah global seolah mengajak kita berhadapan dengan suatu media globe ( bumi yang bulat ) yang akan terlihat seluruh daratan dan lautan, negara, serta pulau yang tidak dibatasi oleh apapun.Demikian globalisasi ,yang dalam perspektif perjalanannya menawarkan sebuah fenomena baru direntang sejarah peradaban manusia. Dahulu peradaban manusia tidak dapat diketahui , sekarang dengan perkembangan teknologi di era globalisasi ini apa yang terjadi di belahan bumi timur terakses ke mana-mana dalam limit waktu yang relatif singkat.itulah sebabnya tugas dan tanggung jawab kita adalah bagaimana dapat memecahkan berbagai masalah yang berkembang di era globalisasi.ini melalui pendidikan.
    Berkenan hal ini, kita pun memiliki agenda masa depan untuk membuat tatanan internal baru dalam tubuh bangsa indonesia. reformasi yang telah kita terima keberadaannya di negara ini adalah bentuk agenda masa depan yang dimaksud.reformasi menjadi wujud pertaubatan kita secara total terhadap berbagi kesalahan yang kita lakukan selama ini.dengan demikian ,ritus-ritus pertaubatan itu harus benar-benar berjalan hikmat, sistematis, dan tepat pada sasaran yang diinginkan.sebagai bangsa yang besar , tentu kita tidak ingin melupakan pendahulu yang telah berjuang memulai pekerjaan besar untuk kemakmuran rakyat, tetapi bukan berarti kita tidak boleh membiarkan mereka berjalan tanpa koreksi dan antisipasi.sebab apa pun bentuknya, pembangunan merupakan jalan menuju sebuah perubahan.
       Apabila pendidikan di posisikan sebagai alat untuk memecahkan masalah bangsa sekarang ini, sesungguhnya kita tidak terlalu banyak barbuat dari apa yang dihasilkan oleh pendidikan selama ini. atau dengan kata lain, terjadi keterlambatan memposisikan pendidikan sebagai alat untuk mengatasinya.

B. .Isu yang berkembang di masyarakat.
      Desentralisasi , demokrasi, dan otonomi merupakan isu yang amat populer akhir-akhir ini.walaupun isu tersebut telah lama dikemukakan berbarengan dengan keinginan mengganti sistem pemerintah otoriter yang melanda Eropa tengah dan Timur pada akhir tahun 1989 dan awal 1990 ( David Held, Democracy and the Global Order 1995 )
Sekarang ini telah terjadi perubahan paradigma dalam menata manajement pemerintah,termasuk di dalamnya menata manajement pendididkan.Dalam manajement pemerintah , salah satu aspek yang amat menonjol yang dapat dijadikan indikator apakah manajement pemerintahan itu dijalankan secara otoriter atau demokratis adalah dilihat sampai seberapa jauh lokus dan fokus kekuasan itu diaplikasikan. di sisi lain, indikator peran rakyat atau masyarakat juga ikut menentukan tentang demokratisasi manajement pemerintahan. kekuasaan dan peran masyarakat amat menentukan corak dan demokrasi atau pelaksanaan sistem desentralisasi.
C. Perubahan Paradigma
      Sekarang sedang berlangsung perubahan paradigma manajemen pemerintahan. Perubahan itu sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju dan dinamis. Beberapa perubahan tersebut antara lain:
1. Perubahan paradigma dan orientasi manajemen pemerintahan yang sarwa negara menjadi berorientasi pasar. Selama ini manajemen pemerintahan lebih berorientasi untuk kepentingan dan ditentukan oleh negara. Kepentingan negara menjadi pertimbangan pertama dalam mengatasi berbagai persoalan yang timbul. Rakyat, masyarakat, atau pasar menjadi pertimbangan yang kesekian kalinya. Sekarang sistem ini dibalik, orientasi manajemen pemerintahan diarahkan pada pasar. Aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan pertama dalam mengatasi berbagai persoalan yang timbul. “ putting customers first” menjadi kebijaksanaan, slogan, dan tindakan dalam mengatasi berbagai persoalan manajemen pemerintahan yang timbul.
2. Perubahan dan orientasi manajemen pemerintahan yang otoritarian menjadi berorientasi kepada demokrasi. Kecenderungan orientasi yang mementingkan aspirasi negara bisa melahirkan sistem yang bersifat otoritarian. Pendekatan kekuasaan yang terkonsentrasi kepada negara menjadikan aspek kepentingan rakyat terabaikan. Pemerintahan yang otoriter telah banyak ditinggalkan dan diganti dengan sistem yang mengutamakan kepentingan rakyat. Kedaulatan rakyat menjadi pertimbangan pertama jika menginginkan tatanan pemerintahan yang demokratis.
3. Perubahan paradigma dari sentralisasi kekuasaan menjadi desentralisasi kewenangan. Selama ini kekuasaan pemerintahan lebih condong dilakukan secara sentral. Upaya mulai dari pembuatan kebijaksanaan, implementasi, dan evaluasi kebijaksanaan dilakukan secara terpusat dan dilakukan oleh aparat pemerintahan pusat. Sekarang kecenderungan yang kencang ialah dilakukannya desentralisasi kewenangan. Sistem pemerintahan tidak boleh lagi hanya berada pada satu pusat kekuasaan, melainkan bisa berada pada beberapa pusat kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi terpusat di satu tangan, melainkan disebarkan ke beberapa pusat kekuasaan. Masing-masing memiliki keseimbangan kekuasaan dan kewenangan yang saling melakukan cross check. Sistem pemerintahan yang demokratis menjadi ganti dari sistem yang otoriter, dan dalam sisteme pemerintahan yang baru ini peranan kedaulatan rakyat menjadi penting untuk diterapkan.
4. Perubahan sistem pemerintahan yang membatasi pada batas dan aturan yang mengikat suatu negara yang jelas menjadi tatanan pemerintahan yang cenderung Boundaryless Organization (pengorganisasian tanpa batas). Sering kali dikemukakan bahwa sekarang ini merupakan zamannya tata manajemen pemerintahan yang cenderung dipengaruhi oleh tata aturan global. Ada yang menyatakan hal ini merupakan paradigma akhir dari negara nasional/ The End of National State.
      Berdasarkan perubahan paradigma di atas, maka pengelolaan pendidikan perlu menyesuaikan terhadap arus perubahan tersebut. Di bidang pendidikan dilakukan repositioning bagaimana sebaiknya pendidikan dikelola. Perumusan dan implementasi kebijaksanaan pendidikan yang tersentralisasi dengan mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada sarwa negara, otoritarian, dan kurang memperhatikan arus modernisasi kiranya tidak perlu dianut dan diganti ke arah sebaliknya.
D. Visi Pendidikan
      Sehubungan dengan situasi yang disebutkan di atas, sekaligus sebagai dorongan permasalahan di bidang pendidikan, maka visi pendidikan hendaknya diarahkan untuk menyesuaikan terhadap perubahan paradigma tesebut. Pelaksanaan pendidikan selama ini yang banyak diwarnai dengan pendekatan sarwa negara (state driven) di masa yang akan datang harus berorientasi pada aspirasi masyarrakat (putting customers first). Pendidikan harus mampu mengenali siapa pelanggannya, dan dari pengenalan ini pendidikan memahami apa aspirasi dan kebutuhannya (need assessment). Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan mereka, baru ditentukan sistem pendidikan, macam kurikulumnya, dan persyaratan pengajarnya.
     Pendekatan sarwa negara mengakibatkan terjadinya sentralisasi sistem pendidikan. Untuk masa depan, visi pendidikan tidak lagi berorientasi pada sentralisasi kekuasaan, melainkan desentralisasi dan memberikan otonomi kepada satuan di bawah atau di daerah. Berperannya masyarakat dalam bidang pendidikan menunjukkan bahwa negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan. Desentralisasi dan otonomi pendidikan merupakan isu masa depan yang harus diwujudkan dalam visi pendidikan di masa-masa yang akan datang. Di masa depan demokrasi dalam bidang pendidikan harus menjadi rujukan bagi praktik di Indonesia. Kita harus mampu hidup dalam suasana schooling and working in democratic state. Visi ini harus ditempuh melalui sistem pendidikan kita diwaktu-waktu yang akan datang. Pendidikan mulai dari tingkat dasar harus ditanamkan dan diajarkan pemahaman demokrasi dan bagaimana praktik demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum mengajar harus mencerminkan praktik demokrasi pada setiap pokok pelajaran di sekolah. Esensi demokrasi yang di dalamnya terkandung pemahaman perbedaan pendapat harus ditanamkan pada kurikulum dan proses pengajarannya.
    Visi pendidikan berikutnya yang perlu memperoleh perhatian ialah meletakkan information technology, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pendidikan. Hal ini berarti mulai dari jaringan tingkat pendidikan rendah sampai perguruan tinggi merupakan jalur linier pendidikan, pengenalan, pemahaman, dan pengamalan ilmu dan teknologi di lembaga pendidikan. Sehingga bangsa Indonesia tidak akan ketinggalan dengan percaturan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada di belahan dunia luar Indonesia.
    Dengan memperhatikan visi pendidikan masa depan tersebut dan juga memperhatikan prospek otonomi daerah seperti yang telah dijelaskan, maka proses dan sistem pendidikan di negara kita harus melakukan repositioning. Dengan kata lain, kita tidak bisa mempertahankan sistem lama yang telah ketinggalan bersamaan dengan munculnya paradigma baru pendidikan

E.Keberhasilan Pendidikan Dewasa Ini
     Secara kuantitatif kita dapat mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan. Indikator keberhasilan pendidikan ini dapat dilihat dari peningkatan kemampuan baca tulis masyarakat sebagai dampak dari program pemerataan pendidikan. Namun demikian, keberhasilan dari segi kualitatif pendidikan di Indonesia belum berhasil membangun karakter bangsa yang cerdas, kreatif, apalagi unggul.
     Banyaknya lulusan lembaga pendidikan formal, baik dari tingkat sekolah menengah maupun dari perguruan tinggi, terkesan belum mampu mengembangkan kreatifitas dalam kehidupan mereka. Lulusan sekolah menengah sukar untuk bekerja di sektor formal, karena belum memiliki keterampilan khusus. Bagi sarjana, mereka yang dapat berperan secara aktif dalam bekerja di sektor formal terbilang hanya sedikit. Keahlian dan profesionalisasi yang melekat pada lembaga pendidikan tinggi terkesan hanyalah simbol belaka.
     Lembaga industri baik swasta, BUMN, pemerintah sering menuntut persyaratan tertentu terhadap lulusan pendidikan formal untuk bekerja di lembaga tersebut. Keterampilan dan kemampuan yang dimiliki semisal penguasaan Bahasa Inggris, keterampilan komputer, dan pengalaman bekerja merupakan syarat utama yang diminta. Sementara Ijazah yang diperoleh selama puluhan tahun dari lembaga pendidikan formal terabaikan. Hal ini memberi indikasi kapada kita bahwa kualitas lulusan pendidikan kita belum layak pakai di dunia kerja. Melihat kenyataan ini, maka dapat diduga bahwa terjadi kesenjangan antara tujuan yang ingin dicapai dalam menghasilkan output pendidikan formal dengan pengelolaan pendidikan.
F. Masalah yang Perlu Diatasi
     Memperhatikan berbagai kondisi pendidikan dewasa ini, maka hal yang perlu dikedepankan yaitu :
a. Bagaimana memberdayakan lembaga pendidikan agar menjadi lembaga human investment.
b. Hal-hal apa yang perlu dilakukan agar otonomisasi penyelenggaraan pendidikan dapat dilakukan dengan baik.
Dua hal ini merupakan persoalan yang memerlukan pencerahan dari berbagai pakar dan praktisi serta akademisi pendidikan.
BAB II
SEPULUH PERUBAHAN PENDIDIKAN UNTUK
PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA

A.    Pendidikan Sebagai Proses Pembebasan
Dalam sistem pendidikan masih terdapat pembelengguan. Pembelengguan ini dikarenakan adanya visi dan misi pendidikan yang tidak jelas, praktik sentralisasi dan uniformitas serta sistem pendidikan dengan cara penyampaian/ pemberitaan. Dalam hal ini proses pendidikan yang terjadi yaitu proses pendidikan yang mengalir dari atas ke bawah (top-down), yang mana dalam praktiknya kurang memperhatikan hak anak secara demokratis dan kreatif serta kurang memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan rekayasa dalam aktivitas pendidikannya.
Sistem pendidikan semacam ini jika terus ada dalam dunia pendidikan, maka akan memberikan dampak yang kurang baik terhadap perkembangan anak, yang terbentuk adalah manusia yang stereotipik, penurut, tidak kreatif, bahkan memiliki ketergantunmgan tinggi. Hal ini membuat mereka menjadi beban sosial, tidak mandiri, bahkan tidak memiliki jati diri.
Oleh karena itu, untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka sistem pendidikan yang berlaku seharusnya adalah sistem yang terbuka bukan yang membelenggu/ tertutup. Agar anak sekreatif mungkin dapat melakukan rekayasa dalam aktivitas belajarnya.

B.     Pendidikan Sebagai Proses Pencerdasan
Pendidikan yang berjalan selama ini dirasakan sebagai suatu proses pembodohan. Hal ini tidak hanya terjadi di sekolah tetapi juga dalam kehidupan masyarakat.  Permasalahan yang terjadi adalah yang melakukan pembodohan tidak menyadari bahwa ia telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Proses pembodohan ini justru terjadi di lembaga-lembaga formal, seperti sekolah yang menerapkan praktik instruksional dengan interaksi verbal vertikal yang mana merupakan suatu sistem penyampaian materi pelajaran dari atas ke bawah, sehingga anak tidak dapat memberikan tanggapan terhadap setiap materi yang diajarkan. Bahkan penelitian juga membuktikan bahwa langgam belajar disetiap jurusan yang seharusnya berbeda ternyata memiliki langgam yang sama.


C.    Pendidikan Menjunjung Tinggi Hak – Hak Anak
Banyak masyarakat yang menjadikan pendidikan sebagai panggung pentas bukan sebagai tempat untuk belajar maupun latihan. Panggung pentas ini memaksa anak untuk selalu memperoleh rangking atas agar dapat naik ke panggung tersebut. Berbagai cara akan ditempuh oleh orang tua agar anaknya mendapatkan rangking atas, seperti dikursuskan di luar sekolah.
Sistem rangking yang ada di sekolah menyebabkan hak anak seakan dirampas, karena anak yang seharusnya melalui proses belajar untuk menjadi manusia yang berilmu dan berpengetahuan menjadi anak beriorientasi pada nilai terbaik yang harus diraihnya.

D.     Pendidikan Mengasilkan Tindak Perdamaian
Banyak pelajar yang tidak memiliki pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dalam kehidupannya. Hal ini dikarenakan proses pendidikan yang dilalui anak dalam menyelesaikan suatu masalah selalu mengarah pada kekerasan bukan suatu cara penyelesaian dengan damai. Misalnya saja konflik yang terjadi antara ibu dan ayah yang mengesankan kekerasan dalam penyelesaiannya yang akhirnya anaklah yang menjadi sasaran, contoh lain adalah konflik yang terjadi antara guru dan siswa di sekolah yang sring mencuat ke permukaan. Sehingga siswa tidak mendapatkan pengalaman untuk dapat menyelesaikan konflik secara damai. Oleh karena itu tidak heran jika masih banyak terjadi tawuran antar pelajar.

E.     Pendidikan Anak Berwawasan Integratif
Mata pelajaran yang diajarkan masih terkesan terkotak-kotak. Kurikulum yang berjalan belum mampu menjadikan anak memiliki wawasan integratif, menjadi manusia terdidik yang berilmu dan berpengetahuan yang sekaligus menjadi manusia beriman. Integrasi dari keseluruhan itu seharusnya menjadikan pembelajar sebagai manusia yang utuh. Dimanapun dan kapanpun, ia akan menampilkan diri sebagai sosok yang menampilkan kesatuan psikofisik, membawa kesatuan dari manusia terdidik sebagai manusia berilmu dan berpengetahuan, serta manusia yang beragama. Sehingga ia tidak hanya anti terhadap orang yang bertindak kejahatan, tetapi walaupun ia mempunyai kesempatan untuk melakukannya ia tidak tidak akan melakukan tindak kejahatan tersebut.



F.     Pendidikan Membangun Watak Persatuan
Pendidikan belum mampu menghasilkan manusia yang mampu hidup dalam perbedaan yang mana setiap perbedaan dalam masyarakat dapat menjadi penyebab adanya konflik, penyelesaiannya selalu dilakukan dengan kekerasan. Pelajar tidak mempunyai pengalaman dan pengetahuan untuk menyelesaikan dan menyikapi segala perbedaan dengan toleransi dan diakhiri dengan penyelesaian. Banyak mata pelajaran yang seharusnya mampu membangun watak persatuan, seperti sejarah yang bisa dimanfaatkan sebagai alat pendekatan mengenai karakteristik bangsa dan mata pelajaran geografi untuk memahami karakteristik tanah air dan membangun kesadaran akan cinta tanah air justru menjadi bahan yang harus dihafalkan oleh pelajar. Oleh karena itu belajar dengan pendekatan kelompok memiliki peranan penting dalam membangun watak persatuan dalam diri pelajar.

G.    Pendidikan Menghasilkan Manusia Demokratis
Proses pendidikan yang berjalan masih terkesan otoriter, baik manajemen, interaksi atau transaksi, proses, kedudukan, maupun substansinya. Kondisi yang demikian menghasilkan manusia yang tidak demokratis, karena seakan-akan kitalah yang benar sehingga mempunyai hak untuk mengoreksi, memberi petunjuk, menyalahkan bawahan, dan sebagainya. Padahal informasi dari bawahan kebanyakan membawa kebenaran.dalam proses pemberian informasi juga masih bersifat satu arah dan vertikal atau bisa dikatakan sumber informasi masih didominasi oleh guru.
Pelajar tidak pernah mendapatkan pengalaman demokratis dalam kehidupan sehari-harinya, yang diperoleh hanyalah pemahaman secara tekstual. Proses yang seharusnya terjadi antara guru dengan siswa adalah bersama-sama menghadapi persoalan pengetahuan yang konseptual bukan tekstual. Karena yang akan mewarnai perolehan pendidikan adalah bagaimana cara siswa mencapai konsep keilmuan bukan hasil nilai akhir yang dicapai oleh siswa.

H.    Pendidikan Meghasilkan Manusia Yang Peduli Terhadap Lingkungan
Sistem pendidikan yang membelenggu dan sikap yang otoriter menyebabkan anak menjadi manusia yang patuh dan pemberontak. Hal ini menyebabkan tingkat kepedulian anak terhadap lingkungan menghilang karena sumber belajar satu-satunya adalah teks bukan pengalaman mereka. Evalusai keberhasilan dalam belajarpun juga sangat ditentukan oleh tekstual, bukan konseptual yang menyebabkan mereka jauh dari keadaan nyata di lingkungan.

I.       Sekolah Bukan Satu-Satunya Instrumen Pendidikan
Dalam Undang-Undang no 2 tahun 1989 tentang sisten pendidikan nasional yang pada dasarnya adalah undang-undang pendidikan sekolah bukan sistem pendidikan nasional. Hal ini dikarenakan undang-undang tersebut hanya mengatur sistem pendidikan di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak smaapi perguruan tinggi, yang akhirnya menyebabkan sekolah mejadi gudang dari semua tuntutan pendidikan. Padahal pendidikan tidak seharusnya hanya terjadi di sekolah melainkan dalam keluarga dan di masyarakat juga terjadi suatu proses pendidikan.

















BAB 3
PROFESIONALISME GURU
Guru sebagai Tenaga Pendidik Harus Profesional
A. Pendahuluan
Definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus di gugu dan ditiru, dalam arti orang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Mengutip pendapat Laurece D. Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon dalam bukunya This Is Teaching.” (Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahakan pengalaman dan tingkah laku dari sorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
            Jadi, guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belaja dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir proses pendidikan.
B. Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-0hal tersebut diluar bidang kependidikan.
            Untuk seorang guru perlu untuk mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut.
1.        Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta menggunkan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.        Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.        Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pembelajaran dan penyesuaian dengan usia tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.        Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.        Sesuai dengan prisnip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.        Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.        Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.        Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
9.        Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan secara incividual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.

Guru dapat melasanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya, untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
     Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri onformasi. Dengan demikina, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas penguasaan prisnsip mengajar seperti telah diuraikan.
C. Guru Sebagai Contoh (Suri Teladan)
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru. Atau dengan perkataan lain, guru yang memiliki pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Untuk itulah harus dapat menjadi contoh (suri teladan) bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan padat menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Perubahan dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan melalui peningkatan kemampuan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segera terdeksi dan perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu adanya perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh pada cara belajar siswa, diantaranya sebagai berikut.
1.        Memperkecil kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi kegiatan belajar peserta didik.
2.        Guru hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan peserta yang dapat kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta untuk berfikir dan bekerja (melakukan).
3.        Mengubah dari sekedar ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas kalau banyak belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima informasi (diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
4.        Guru hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar secara mandiri dan bekelompok, percaya diri, terbuka untuk saling memberi dan menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi.

D Kompetensi dan Tugas Guru
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002). Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi professional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantiakn cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
            Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam memecahakan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, mereka menyajikan dan mempertahankan pendangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat  dan yang lainnya. Sedangakan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi professional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.
1.    Kompetensi Profesional
Kompetensi professional seorang guru adalah seperangkat kemapuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga), yaitu kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu sebagai berikut.
a.    Kompetensi Pribadi
Berdasarkan kodrat manusia sebagai mahluk individu dan sebagai makhluk Tuhan. Ia wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkannya kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab. Ia harus memiliki pengetahuan penunjanga tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
b.    Kompetensi Sosial
Berdasarkan kodrat manusia sebagai mahkluk sosial dan mahkluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya wajar dan bertujuan agar mencapai optimalisasi potensi pada masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip humanistic yang beranggapan bahwa keberhasilan keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut. Instruktur hanya bertugas melayani mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah manyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (sperti orang tua, tetangga, dan sesame teman).
c.    Kompeteni Profesional Mengajar
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
1.  Merencanakan system pembelajaran
-     Merumuskan tujuan
-     Memilih prioritas materi yang akan diajarkan
-     Memilih dan menggunakan metode
-     Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada
-     Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
2. Melaksanakan system pembelajaran
-     Memilih bentuk kegiatan pembelajaran secara tepat.
-     Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
3.  Mengevaluasi system pembelajaran
-     Memilih dan menyusun jenis wvaluasi.
-     Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
-     Mengadministrasikan hasil evaluasi.
4.  Mengembangkan system pembelajaran
-     Mengoptimalakan potensi peserta didik.
-     Meningkatakan wawasan kemampuan diri sendiri.
-     Mengemabngkan program pembelajaran lebih lanjut.
Sedangkan Kompetensi guru yang telah dilakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut.
1.        Mengembangkan kepribadian.
2.        Menguasai landasan pendidikan.
3.        Menguasai program pengajaran.
4.        Menyususn program pengajaran.
5.        Melaksanakan program pengajaran.
6.        Menilai hasil PBM yang telah dilaksanakan.
7.        Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
8.        Menyelenggarakan program bimbingan.
9.        Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat.
10.    Menyelenggarakan administrasi sekolah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru professional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginann yang kuat dalam diri calon guru atau guru utnuk mewujudkannya.

2.    Seperangkat Tugas Guru
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang guru berhubungan dengan profesiny sebagai pengajar. Tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya.
       Menurut Uzer (1990) terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, tugas dalam bidang kemasyaraktan. Uraian dari penjelasan Uzer dapat dijabarkan sebagai berikut.
       Tugas guru sebagai suatu perofesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangakan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Melatih berarti meneruskan dan mengembangkan keterampilan pada peserta didik. Tugas guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat mulai dari memahami peserta didik dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (humolundens), sebagai makhuk remaja/berkarya (homopither), dan sebagai makhluk berfikir/dewasa (homosapiens). Membantu peserta didik dalam mentransformasikan dirinya sebagai pembentukan sikapo dan membantu peserta dalam mengidentifikasi diri peserta itu sendiri.
       Secara khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap muka sebagai berikut.
1)    Tugas pengajar sebagai pengelola pembelajaran
       a. Tugas manajerial
            Menyangkut fungsi administrasi (memimpin kelas), baik internal maupun eksternal.
- Berhubungan dengan peserta didik.
- Alat pelengkap kelas (material).
- Tindakan-tidakan professional.
       b. Tugas edukasional
            Menyangkut fungsi mendidik, bersifat :
-  Motivasional.
-  Pendisiplinan
-  Sanksi sosial (tindakan hukuman).
c. Tugas instruksional
Menyangkut fungsi mengajar, bersifat:
-  Penyampaian materi.
-  Pemberian tugas-tugas pada peserta didik.
-  Mengawasi dan memeriksa tugas.
2)    Tugas Pengajar sebagai pelaksana (Executive Teacher)
Secara umum tugas guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik. Lingkungan belajar yang kondusif adalah lingkungan yang bersifat menantang dan merangsang peserta untuk mau belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
       Sedangkan secara khusus, tugas guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut.
a.         Menilai kemajuan program pembelajaran.
b.        Mampu menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja (learning by doing).
c.         Mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
d.        Mengkoordinasi, mengarahakan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
e.         Mengkomunikasikan semua informasi dari dan/atau ke peserta didik.
f.         Membuat keputusan instruksional dalam situasi tertentu.
g.        Bertindak sebagai manusia sumber.
h.        Membimbing pengalaman peserta didik sehari-hari.
i.          Mengarahkan pesrta didik agar mandiri (memberikan kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan pada guru).
j.          Mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal.


E. Peranan Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka
Terdapat peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1989), yaitu sebagai berikut.
1. Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Dsigner of Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasionala telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam system pembelajaran yang meliputi.
a.         Membuat dan merumuskan TIK.
b.        Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif.
c.         Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d.        Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
e.         Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif dan efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.

2. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager of Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangakan tujuan khususnya dalah mengembangkan kemampuan siswa dalam mengguankan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memperoleh hasil yang diharapkan.
          Selain itu, guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari kearah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri. Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.

3. Guru sebagai Pengarah Pembelajaran
Ada empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut.
-     Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar.
-     Menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
-     Memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik di kemudian hari.
-     Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
          Pendekatan yang dipergunakan oleh guru dalam hal ini adalah pendekatan pribadi, dimana guru dapat mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam hingga dapat membantu dalam keseluruhan PBM, atau dengan katal lain, guru berfungsi sebagai pembimbing. Sebagai pembimbing dalam PBM, guru diharapkan mampu untuk :
-     Mengenal dan memahami setiap peserta didik, baik secara individu maupun secara kelompok.
-     Membantu tiap peserta didik dalam mentatasi masalah pribadi yang dihadapinya.
-     Memberikan kesempatan yang memadai agar tiap peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya.
-     Mengevaluasi keberhasilan Rancangan Acara Pembelajar dan langkah kegiatan yang telah dilakukannya..
4. Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu kewaktu.
5. Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :
-     Dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya.
-     Bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia.
          Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain, terutama sisiwa.

6. Guru sebagai Pelaksana Kuirkulum
Kurikulum adalah seperangkat pengamalan belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali, 1885 : 30). Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang  dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
          Untuk pernyataan tersebut terdapat beberapa alasan, yaitu :
a.  Guru adalah pelaksana langsung dari kurikulum di suatu kelas.
b.  Gurulah yang bertugas mengemabangkan kurikulum pada tingkat pembelajaran, karena ia melakukan tugas sebagai berikut.
1)     Menganalisis tujuan berdasarkan apa yang tertuang dalam kurikulum resmi.
2)     Mengembangkan alat evaluasi berdasarkan tujuan.
3)     Merumuskan bahan yang sesuai dengan isi kurikulum.
4)     Merumuskan bentuk kegiatan belajar yang dapat memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik dalam melaksanakan apa yang telah diprogramkan.
c.  Gurulah yang langsung menghadapi berbagai permasalahan yang muncul sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum di kelas.
d.  Tugas gurulah yang mencarikan upaya memecahkan segala permasalahan yang dihadapi dan melaksanakan upaya itu.
          Sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum, permasalahan yang sering kali muncul dan harus dihadapi oleh guru yaitu :
a.  Permasalahan yang berhubungan dengan tujan dan hasil-hasil yang diharapkan dari suatu lembaga pendidikan.
b.  Permasalahan yang berhubungan dengan isi/materi/bahan pelajaran dan organisasi atau cara pelaksanaan dari kurikulum.
c.  Permasalahan dalam hubungan dengan proses penyusunan kurikulum dan revisi/perbaikan kurikulum.
          Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum, secara aktif dapat dijabarkan sebagai berikut.
a.  Dalam perencanaan kurikulum
Kurikulum di tingkat nasional dirancang dan dirumuskan oleh para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu yang terkait, sedangkan guru-guna yang sudah berpengalaman biasanya terlibat untuk memberikan masukan berupa saran, ide,dan/atau tanggapan terhadap kemungkinan pelaksanaannya di sekolah.
b.  Dalam pelaksanaan di lapangan
Para guru bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan kurikulum, baik secara keseluruhan kurikulum maupun tugas sebagai penyampaian mata pelajaran sesuai dengan GBPP yang telah dirancang dalam suatu kurikulum.
c.  Dalam proses penilaian
Selama pelaksanaan kurikulum akan dinilai seberapa jauh tingkat ketercapaiannya. Biasanya guru diminta saran atau pendapat maupun minilai kurikulum yang sedang berjalan guna melihat kebaikan dan kelemahan yang ada, dilihat dar berbagai aspek, seperti aspek filosofis, sosiologis, dan metodologis.
d.  Pengadministrasian
Guru harus menguasai tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan/sub pokok bahasan) yang harus diberikan kepada peserta didik. Misalnya pada kelas dan semester berapa suatu pokok bahasan diberikan dan bagaimana memberikannya. Biasanya dengan menyusun suatu bagan analisis tugas pembelajaran dan rencana pembelajaran.
e.  Perubahan kurikulum
Guru sebagai pelaku kurikulum mau tidak mau tentu akan selalu terlibat dalam pembaruan yang sedang dilakukan sebagai suatu usaha untuk mencari format kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman. Masukan sebagai input berupa saran, ide dan kritik berdasarkan pengamalan yang telah dilakukan oleh guru sangat berarti bagi perubahan dan pengembangan suatu kurikulum.
7   Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
     Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas seorang guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar maka seorang guru ditintut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran yang tinggi didasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang professional.
1. Posisi dan Peran Guru
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran, dimana guru nharus menempati diri sebagai :
a.         Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasian, pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
b.         Fasilitator belajar, dalam arti guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
c.         Moderator belajar, dalam arti guru sebagai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik. Guru sebagai moderator tidak hanya mengatur arus kegiatan belajar, tetapi juga bersama peserta didik arus kegiatan belajar, tetapi juga bersama hanya mengatur arus kegiatan belajar, tetapi juga bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik, atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
d.        Motivator belajar, dalam arti guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar.
e.         Evaluator belajar, dalam arti guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator, guru bekrewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan harus dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban untuk melkukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukan kelemahan  dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.

8. Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Ada beberapa kemampuan yang dituntut dari guru agar dapat menumbuhkan minat dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
a.         Mampu menjabarkan bahan pembelajaran ke dalam berbagai bentuk cara penyampaian.
b.        Mampu merumuskan tujuan pembelajaran tingkat tinggi, seperti analisa, sintesis, dan evaluasi. Melalui tujuan tersebut maka kegiatan belajar peserta didik akan lebih aktif dan komprehensif.
c.         Menguasai berbagai cara belajar yang efektif sesuai dengan tipe dan gaya belajar yang dimiliki oleh peserta didik secara individual.
d.        Memiliki sikap yang positif terhadap tugas profesinya, mata pelajaran yang dibinanya sehingga selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
e.         Terampil dalam membuat alat peraga pembelajaran sederhana sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan mata pelajaran yang dibinanya serta penggunaannya dalam proses pembelajaran.
f.         Terampil dalam menggunakan berbagai model dan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan minat sehingga diperoleh hasil belajar yang optimal.
g.        Terampil dalam melakukan interaksi dengan para peserta didik, dengan mempertimbangkan tujuan dan materi pelajaran, kondisi peserta didik, suasana belajar, jumlah peserta didik, waktu yang tersedia, dan factor yang berkenaan dengan diri guru itu sendiri.
h.        Memahami sifat dan karakteristik peserta didik, terutama kemampuan belajarnya, cara dan kebiasaan belajar, minat terhadap pelajaran, motivasi untuk belajar, dan hasil belajar yang telah dicapai.
i.          Terampil dalam menggunakan sumber-sumber belajar yang ada sebagai bahan ataupun media belajar bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
j.          Terampil dalam mengelola kelas atau memimpin peserta didik dalam belajar sehingga suasana belajar menjadi menarik dan menyenangkan. (Sudjana dan Arifin, 1989:31-39)

9   Sifat Guru yang Baik dan Berhasil
Syarat utama untuk menjadi seorang guru, selain berijazah dan syarat-syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah mempunyai sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pembelajaran. Selanjutnyam, dari syarat-syarat tersebut dapat dijabarkan secara lebih terperinci, yaitu sebagai berikut.
a.         Guru harus berijazah
Yang dimaksud dengan ijazah di sini adalah ijazah yang dapat memberikan wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru disuatu sekolah tertentu.
b.        Guru harus sehat rohani dan jasmani
Kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan..
c.         Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik.
d.        Guru harus orang yang bertanggung jawab
e.         Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
            Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain itu, ada pula syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru di sekolah, sebagai berikut.
a.         Harus adil dan dapat dipercaya.
b.        Sabar, rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya.
c.         Memiliki kewibawaan dan tanggung jawab akademis.
d.        Bersikap baik pada rekan guru, staf sekolah, dan masyarakat.
e.         Harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinanya.
f.         Harus selalu instropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapa pun.
g.        Harus berupaya meningkatana pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.

BAB 4
MEREKONTRUKSI MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN MELALUI PENGUBAHAN SISTEM PENGELOLAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Perkembangan Teknologi dan Pergeseran Kebutuhan Masyarakat Mendorong PerlunyaPengubahan Sistem Pendidikan
A.   Pendahuluan
Sekarang kita berada pada millennium ke-3 dari proses kehidupan manusia, tapatnya berapa pada abad ke-211, yang bukan saja merupakan abad baru, malainkan juga peradaban baru. Hal ini dikarenakan betapa pun bangsa kita mengalmai krisis moneter, kkitidak stabilan politik, bangsa Indonesia tengah mengalmi restrukturisasi global dunia yang sedang berjalan yang ditandai dengan berbagai perubahan dalam semua aspek kehidupan, baik di Negara maju apalagi di Negara yang sedang berkembang seprti Indonesia.
            Masalah krisis yang amat kompleks dan membawa tantangan berat bagi masyarakat bangsa Indonesia, menyadarkan kita betapa system pendidikan yang dilakukan selama ini belum mampu membentuk, pribadi yang tangguh serta mengembangkan pemikiran yang kreatif untuk memecahkan persoalan krisis ekonomi. Bahkan, yang lebih parah adalah memecahkan persoalan krisis ekonomi.
B.   Misi Pendidikan Persekolahan
Dewasa ini sekolah telah tersebar diseluruh pelosok tanah air. Hal itu sangat menggembirakan karena diharapkan karena diharapkan kaum terpelajar dapat ditemukan di mana-mana. Dengan banyaknya kaum terpelajar, berarti misi pendidikan sekolah trcapai. Seperti diketahui misi pendidikan lembaga sekolah ada tiga, yaitu (a) pendidikan kepribadian, (b) pendidikan kewarganegaraan, dan (c) pendidikan intelektual. Dalam hal pendidikan kepribadian, skolah membantu kewarganegaraan, keluarga dan lembaga agama. Dalam hal pendidikan kewarganegaraan, sekolah bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain sebab misi pendidikan intelektual tersebut dilakukan secara berangkai sejak pembelajar memasuki Taman Kanak-Kanak sampai Penididkan Tinggi.
            Pengetahuan tentang “Bagaimana memperoleh pengetahuan” penting bagi pembelajar dan juga para guru. Apabila seorang pembelajar, mahasiswa, guru, apalagi sarjana, mengetahui “bagaimana memperoleh pengetahuan” tentang masyarakat maka ia akan dapat (a) memahami perilaku manusia dalam masyarakat, dan (b) iktu serta memperbaiki perilaku warga masyarakat masyarakat secara tidak langsung. Hal kedua ini terjadi, karena ciri keterpelajaran adalah parisipasi memecahkan masalah dalam masyarakat. Hal yang kedua ini pula merupakan unjuk kerja yang dapat dinilai oleh masyarakat tentang bagaimana peran sekolah dalam membentuk pribadi kaum terpelajar.
            Analisis keilmuan tentang kegiatan pendidikan di sekolah secara makro menunjukan landasan berbagai cabang program-program pendidikan memerlukan landasa berbagai cabang ilmu pengetahuan secara interdisiplinier. Analisis keilmuan interdisiplinier tersebut memang diperlukan, karena kegitan pendidikan objek ilmiah merupakan (a) gejala rohani, dalam arti perkembangan rohani antara anak didik menjadi dewasa dalam konteks hubungan rohani antara anak didik dengan pendidikannya, (b) peristiwa sosial, dalam arti merupakan tindak sosialisasi dari generasi tua ke generasi muda, merupakan hubungan antara individu, dan hubungan kelompok sosial dalam arti local, nasional, dan internasional, (c) hubungan nilai norma, sebab dalam kegiatan pendidikan memang terjadi transaksi nilai atau simbolik yang asimetris pendidikan kelompok pendidikan yang diberikan di sekolah dapat diakumulasi dalam lima materi keilmuan, yakni (1) ide abstrak, (2) benda fisik, (3) jasad hidup, (4) gejala rohani, (5) peristiwa sosial, dan (6) dunia tanda, merupakan upaya pembentukan pembelajaran menjadi manusia memiliki pribadi upya pembentukan pembelajaran menjadi manusia yang memiliki pribadi yang bermoral, intelektual, serta mempu berinteraksi sosial, baik dengan manusia lainnya maupun dengan lingkungannya.
C.   Sekolah Sebagai Sarana Rekontruksi Masyarakat
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berada di tengah-tengah masyarakat hanya akan berhasil apabila ada kerja sama dan dukungan yang penuh pengertian dari masyarakat dan keluarga. Sekolah merupakan suatu kesatuan dari pribadi-pribadi yang berinteraksi. Pribadi-pribadi yang bertemu disekolah tergabung dalam bagian-bagian yang melakukan hubungan organis yang bersistem.  Sistem sekolah terwujud dengan melakukan hubungan organis yang bersistem. Sistem sekolah terwujud dan munculnya cara interaksi sosial yang khas. Analisa perwujudan sistem sekolah sebagai organisasi sosial dicirikan oleh: (a) memiliki suatu penghuni yang tetap , (b) memiliki struktur politik atau kebijakan umum tentang kehidupan sekolah, (c) memiliki inti jaringan hubungan sosial, (d) mengembangkan perasaan atau semangat kebersamaan sekolah, dan (e) memiliki suatu jenis kkebudayaan atau subkebudayaan sendiri.
            Peranan sekolah dalam merekomendasikan masyarakat berarti sekolah merekomendasikan berbagai tata nilai yang telah ada dalam masyarakat, yang oleh Malindoski disebutkan sebagi upaya mengembangkan kebudayaan. Ada tujuh system nilai atau kebudayaan yang secara universal dikembangkan, yaitu (1) bahasa, (2) sistem teknologi, (3) sistem mata pencaharian hidup dan ekomnomi, (4) organisasional, (5) sistem mata pengetahuan, (6) religi, (7) kesenian.
D.   Pengaruh Eksternal dan Internal dalam Pengelolaan Pndidikan
Penyelenggaraan poendidikan Nasional yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan, paling dipengaruhi oleh factor-faktor eksternal dan internal. Pengaruh eksternal adalah adanya perkembangan dunia yang pengglobal yang berlaku dalan dasa warsa ini. Sedangkan pengaruh internal adalah pengaruh kebudayaan dan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut akan kehidupan pada pembentukan watak dan kreatifitas anak bangsa. Dalam kondisi seperti ini, Ki Hajar Dewantara mengingatkan untuk menerapkan strategi “Trikon” dalam pengelolaan pendidikan. Analisa strategi ”Trikon” dapat digambarkan seperti pada gambar 2.
            Strategi Trikon itu meliputi (1) Kovergen, maksudnya agar pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan baik, dapat setara dengan kualitas pendidikan Negara-negara maju, maka sebaiknyaada adopsi nilai yang dipink\jam dari budaya barat, meskipun demikian perlu diadakan filter penggunaannya, (2) Konsentris, maksudnya bahwa untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia haruslah bertolah dari kebudayaan yang meng-Indonesia, sehingga nilai-nilai luhur bangsa tetap tertanam dalam generadsi bangsa, dan (3) Konstinuitas, maksudnya bahwa pendidikan di Indonesia haruslah dilakukan secara terus menerus.
            Strategi konvergensi misalnya, paling banyak dipengaruhi oleh pergolakan dunia yang apabila tidak diantisipasi dengan baik, dapat menjadi ancaman terhadap kelangsungan pendidikan di Indonesia.


Kebudayaan Indonesia, UUD 45, Pancasila, Agama, Ilmu Pengetahuan, Kerajinan
 
Difusi Unsur Kebudayaan, Benda, Perilaku, Norma, Nilai, Lambang
 
Akulturasi, Strategi Trikon:
-  Kontinultas
-  Konvergensi
-  Konsentris
 
Kriteria:   1. Asas kegunaan
2. Penumbuhan item/unsure budaya
3. Penguat/pengembang unsure budaya
4. pengembang bakat budaya individu
5. Survivalitaskegiatan budaya.
6. Keadaan unsure budaya
7. Serap temu, kembangkan ide-konsep
8. Originalitas, taat asa adaptasi
9. Konservasi, museum, dokumentasi

 
 













Gambar 2 Strategi Trikon dalam konteks pendekatan pencerdasan bangsa
E.   Pendidikan di Sekolah dengan Sistem Desentralisasi
Desentralisasi pendidikan merupakan upaya untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang dibidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh unit atau pejabat pusat kepada unit atau pejabat di bawahnya, atau dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau
            Desentralisasi pendidikan berusaha untuk mengurangi campurtangan atau intervensi pejabat atau unit pusat terhadap persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputus dan dilaksanakan oleh unit di tataran bawah atau pemerintah daerah, atau masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bisa memberdayakan peran unit dibawah atau peran masyarakat daerah.Kebijaksanaan yang beridmensi local adalah semua hal yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah. Kebijaksanaan seperti ini biarlah rakyat daerah (baik melalui DPRD maupun kelompok-kelompok kepentingan daerah) dan pemerintah daerah yang memutuskannya. Memilih lokasi tempat berdirinya gedung sekolah menambah dan mengangkat guru, menentukan kurikulum local, dan lain sebagainya yang lebih penting, tepat dan efisien jika daerah yang melakukannya. Akan tetapi, pelaksanaan itu tetap berdasarkan kebijakan, ketentuan, strandarisasi, dan ketetapan pemerintah pusat.
            Di dalam jenjang pendidikan yang selama ini kita anut, yakni jenjang pendidikan dasar, pendidikan menegah, dan pendidikan tinggi sudah waktunya dipikirkan upaya-upaya desentralisasi. Desentralisasi jenjang pendidikan bisa dipilih apakah semua jenjang pendidikan itu bisa ditangani oleh pemerintah daerah, atau hanya terbatas jenjang pendidikan dasar dan menengah saja. Apakah desentralisai juga mengenai jenjang pendidikan tersebut atau desentralisasi itu hanyaterbatas pada substansi kebijakannya seperti yang diuraikan di depan.
            Pemberian otonomi kepada Perguruan tinggi merupakan upaya desentralisasi pendidikan. Pelaksanaan otonomi ini masih terasa belum sempurna sehingga masih banyak urusan dan kewenagan yang sharusnya pimpinan Perguruan Tinggi bisa melakukannya, tetapi masih menggantungkan pada kebijaksanaan pusat. Pembukaan program baru tersebut, tetapi masih menunggu kebijaksanaan dan keputusan pusat. Dengan demikian, seharusnya keputusan perlu tidaknya, abash tidaknya, terletak pada pertimbangan dan keputusan Perguruan tinggi masing-masing. Hanya saja kebijaksanaan yang membuat rambu-rambu seperti persyaratannya membuka program baru perlu ditentukan oleh pusat.
F.Program Kegiatan yang Perlu Dikedepankan
Memasuki pascaorde baru atau yang dikenal dengan sebutan era reformasi telah menuntut perubahan di semua sektor kehidupan. Tidak terkecuali sector pendidikan turut tereformasi. Reformasi pendidikan adalah sebuah rekayasa besar, yang tidak mungkin dikerjakan setengah hari, juga tidak cukup dengan terpengal-pengal, melimpahkan kesalahan pada berbagai factor yang menjadi objek kritikan di atas.
          Tampaknya, semua factor di atas saling terkait satu degan lainnya sebagai lingkaran setan yang harus diputus. Hal yang perlu dilakukan dalam meniti jalan reformasi pendidikan adalah membongkar berbagai tabu, meluruskan jalan dan praktik yang serong, serta mengikis habis mitos yang mengesalkan. Sedikitnya, tiga belas hal berikut perlu menjadi pertimbang bagi reformasi pendidikan.
1.    Perlu disadari bahwa setiap orang adalah pribadi yang unik, dan mempunyai bakat yang berbeda dengan lainnya. Siapa yang tidak mengakui ini, lupa system pendidikan yang dikonsepkan secara seragam telah banyak meredam berbagai bakat terpendam
2.    Pendidikan tidak dimulai selepas sekolah menengah, yaitu pada tingkat universita. Prestasi teoretis (Universitas) dan praktis (kejuruan), kerja manual dan kerja otak, seharusnya yang sama-sama memperoleh penghargaan.
3.    Perlunya sebuah system penilaian yang mencerminkan prestasi murid dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, tidak sekedar angka-angka yang mengklaim secara abstak tentang mutu anakn didik.
4.    Perlu disadari bahwa (system) pendidikan tidak bebas nilai. Berbagai pelajaran sudah sarat nilai. Begitu pula dengan perilalu guru sebagai panutan.
5.    Sekolah bukanlah semacam “bengkel reparasi” bagi semua kerusakan masyarakat. Sebenarnya, yang lebih berperan adalah para orang tua. Sekolah hanya berperan sebatas ikut membantu orang tua dalam pendidikan anak-anaknya.
6.    Perlu dikoreksi keyakinan bahwa si pendidikan bisa diatur lewat birokrasi, dan sedapat muingkin harus diseragamkan.
7.    Tidaklah tepat bahwa lembaga pendidikan terbaik, selalu milik Negara. Persaingan lembaga pendidikan negeri dengan swasta, baik formal maupun yang alternative, dalam hal mutu dan konsep, ikut memperbaiki system pendidikan nasional.
8.    Sistem pendidikan, sebaiknya berorintasi pada nilai (wert oritntied). Kita mungkin utama, terutama dengan penyampaian nilai lewat mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang belakangan menjadi kontraproduktif. Akan tetapi, pendidikan tidak boleh terbatas pada sekadar transfer pengetahuan dan keahlian fungsional. Hal yang menjadi bagian dari pembentukan pribadi yang matang, selain kemampuan mengkritik, sensibilitas, dan kreativitas , adalah kompetensi sosial dan kemampuan menyampaikan nilai dasar bersama.
9.    Sistem pendidikan sebaiknya terkait dengan dunia praksis (praxisbezogen). Akan tetapi, ini bukan berarti melulu berbicara tetang “materilisasi” pendidikan, yang mengedepankan konsep “siap pakai” bagi perekonomian. Dalam kehidupan dan profesi, sering kali hal-hal yang mendasar terjadi dalam ruangdi antara batasan-batasan yang konvensional. Profesi dan jurusan akademik baru misalnya, muncul di antara jurusan-jurusan klasik sehingga memerlukan orientasi proyek baru. Selain itu, juga diperlukan pelajaran interdisiplin, seperti “campuran” biologi antara biologi, kimia dan etika. Atau, matematika dengan elektronika dan sosiologi dengan ekonomi. Untuk itu, diperlukan flesibilitas dalam keseharian (jadwal dan kegiatan) lembaga pendidikan. Dalam mengantisipasi kebutuhan pasar (tenaga kerja) dalam negeri , regional dan global, sekolah kejuruan harus mendapatkan perhatian yang layak dan secara terus menerus diperbaharui.
10.  Sistem pendidikan sebaiknya tetap beragam. Kita bersyukur bahwa sejarah kependidikan di Indonesia, telah memunculkan keberagaman model, lembaga dan tradisi pendidikan. Ada model sekolah yang diadaptasi dari system Eropa, ada model sekolah yang diadaptasi dari system Eropa, ada pula pesantren yang “asli”, dan ada pula “sintesis” antara keduanya. Lalu, ada yang formal, non formal, dan informal, juga ada yang negeri maupun swasta.
11.  Diperlukan sebuah system pendidikan yang memberikan ruang bagi anak didik untuk bersaing dan berkreasi secara fair. Fair, juga berarti memberikan beasiswa dan bantuan ekstra bagi mereka yang berasal dari lapis sosial bawah, sambil tetap memberikan penghargaan bagi siapa saja yang berprestasi.
12.  Dibutuhkan sebuah system pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu. Waktu para guru agar tidak habis untuk mengajar mata pelajaran yang berjubel. Agar waktu mengajar tidak terpaksa diperpendek karena untuk mencari penghasilan tambahan. Selain itu, juga agar tersisa waktu bagi para dosen untuk melakukan penelitian, tidak sekadar mengajar.
13.  Sistem pendidikan sebaiknya bersifat internasional. Keluar, diperlukan jalinan kerja sama dengan lembaga pendidikan manca Negara. Dalam hal ini hendaknya dibuka lebar kesemapatan bagi siswa dan mahasiswa asing untuk belajar di Indonesia. Untuk itu, pada awalnya, perlu ada beberapa lembaga pendidikan menengah dan tinggi yang menawarkan bahasa inggris sebagai bahasa pengantar. Sebagian dari butir-butir “harapan” di atas, masih menjadi mimpi yang dalam waktu dekat rasanya sulit dijangkau. Akan tetapi, hakikatnya reformasi serta otonomisasi penyelenggaraan pendidikan selalu diadakan pembaruan secara berkesinambungan.
BAB 5
JABATAN PROFESIONAL DAN TANTANGAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
A.      PENDAHULUAN
Jabatan guru merupakan jabatan profesional yang menghendakiguru harus bekerja secara pofesional bekerja sebagai orang yang profesional berarti bekerja dengan keahlian, dan keahlian hanya dapat di peroleh melalui pendidikan khusus.keahlian dalam pendidikan ditadai dengan di berika sertifikat atau akta mengajar. Pertanyaannya, apakah sudah benar guru bekerja secara profesional?bagaimana sebenarnya guru yang profesional? Uraian berikut akan memberikan pemahaman tentang tugas profesionalisme guru dalam pembelajaran.

B.       KEGIATAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Ada banyak jalur untuk belajar biasanya guru menyajikan informas, menulis di papan tulis, memperagakan, dan menggunakan bahanp pandang dengar. Interaksi antar guru dengan siswa dan antar siswa terjadi melalui tanya jaab, diskusi, kegiatan kelompok kecil, tugas yang harus diselasaikan, dan laporan.
Dalam pembelajaran terdapat 3 pola yaitu penyajian kelas, belajar mandiri dan interaksi guru-siswa. Ketiga pola itu adalah kategori yang mengelompokkan sebagian besar metode pengarah dan pembelajaran. Kita tidak dapat menggunakan ketiga pola ini dengan sembarangan ketika merencanakan program pengajaran: mengapa? Ada beberapa alasan.
Pertama, perbedaan di antara siswa mengharuskan kita menggunakan berbagai metode pengajaran ang berbeda pula.
Kedua, kondisi dan asas belajar menyebabkankita tanggap akan perlunya memilih metode yang memberi peluang untuk peran serta yang aktiv dari pihak siswa dalam segala kegatan belajar.
Ketiga, jika kita siap menggunakan teknologi pengajaran yang baru, penekanan biasanya dpada penyajian kelompok. Menyediakan bahan pengajaran yang cukup bagi kelompok kecil haruslah di perhatikan.
Keempat, ada persoalan dalamkeefisiensian dalam menggunakan waktu gurudan waktu siswa, sarana dan peralatan
Secara keseluruhan, metode penyajian kelompok dan belajar mandiri, paling berhasil mencapai sasaran dalam ranah afektif dan psikomotorik.

C.      KONDISI DAN ASAS UNTUK BELAJAR YANG BERHASIL
Pengajaran yang efektif di tandai oleh berlangsungnya proses belaja. Proses belajar dapat di katakan berlangsungapabila seseorang sekarang dapat mengetahui atau melakukan sesuatu ang sebelumnya tidak diketahuiatau dapat dilakukan olehnya. Berikut ini disajikan suatu pemerian tentang kondisi dan asas belajar yang lebih penting dan lebih bermanfaat :

1.      Persiapan sebelum mengajar
2.      Sasaran belajar
3.      Susunan bahan ajar
4.      Perbedaan individu
5.      Motivasi
6.      Sumberpengajaran
7.      Keikutsertaan
8.      Balikan
9.      Penguata
10.  Latihan dan pengulangan
11.  Urutan kegiatan belajar
12.  Penerapan
13.  Sikap mengajar
14.  Penyajian di depan kelas


D.      METODE PENYAJIAN
1.      Keunggulan metode penyajian
a.       Ceramah merupakan metode utama dan kebanakan dari kita belajar dari mengajar yang menggunakan metode ini
b.      Diperlukan upaya dan pemikiran minimal untuk merencanakan penyajian ceramah karna pengajar sudah mengenal dan berpengalaman dengan metode ini.
c.       Ada beberapa pengajar yang merasa bahwa untuk mempertahan status mereka akan menambah wibawa dimata siswa, mereka perlu berbicara di depan kelas.
d.      Waktu dapat dihemat
e.       Siswa dapat dilayani dalam waktu yang sama
f.       Penyajian dapat disesuaikan untuk siswa tertentu
g.      Layak untuk diterapkan sebagai metode komunikasi

2.      Kelemahan metode penyajian
a.       Siswa dibatasi keikutsertaannya
b.      Adanya keharusan bagi pengajar untukmenyajikan bahan ajar dengan cara yang menarik
c.       Siswa dipaksa mempelajari sesuatu dengan kecepatan yang ditentukan guru
d.      Apabila diizinkan bertanya, pengajaran akan berhenti untuk sementara
e.       Pengajar sulit mendapat balikan dari siswa
f.       Bahan penyajian lisan hanya dapat diingat dalam jangka waktu yang pendek

3.      Penerapan
Ada situasi dan waktu tertentu yang cocok untuk penyampian bahan ajar dengan metode penyajian kepada sekelompok siswa, yaitu sbb:
a.       Sebagai pendahuluan, ihktisar atau pengaran pokok bahasan baru.
b.      Bertujuan untuk memberi semangat atau membangkitkan tujuan untuk mempelajari sebuah bahan ajar atau pokok bahasan.
c.       Untuk menyampaikan informasi penting yang tidak mudah di terima siswa
d.      Untuk memperkenalkan perkembangan mutahir dalam suatu bidang
e.       Sebagai narasumber
f.       Untuk memberi kesempatan kepada siswa menyajikan didepan kelas
g.      Sebagai ikhtisar atau ringkasan ketika menyelesaikan pengajaran tentang sebuah pokok bahasan atau satuan pelajaran

4.      Rencana keikutsertaan
Ingatlah bahwa proses belajar akan berlangsung dengan baik apabila siswa siswa terlibat secara aktif. Karena itu perlu direncanakan kegiatan yang mengikutsertakan siswa pada waktu menggunakan format penyajian.
Keikutsertaan dapat dibagi menjadi:
a.      Interaksi aktif dengan pengajar, siapkan pertanyaan agar siswa terdorong untuk berdiskusi dengan pengajar
b.      Kerja di tempa, dorong siswa untuk mencatat sehingga akan menangkap butir-butir yang penting dalam penyajian
c.       Kegiatan berpikir lain, siswa dapat diminta merumuskan pertanyaan mereka sendiri yang erhubungan dengan materi yang akan digunakan dalam pertemuan kelompo kecil nantinya.

E.       BELAJAR MANDIRI
Dari ketigapola mengajar dan belajar, belajar mandiri memperoleh perhatian terbanyak dalam rencana rancangan pembelajaran. Sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai prinsip belajar, terdapat bukti untuk menunjang pendapat bahwa belajar harus dilakukan oleh induvidu untuk dirinya sendiri dan bahwa hasil belajar maksimal diperoleh  apabila siswa bekerja menurut kecepatannya sendiri, terlibat aktif dalam melaksanakan berbagai tugas belajar khusus, dan mengalami keberhasilan dalam belajar.
1.      Ciri
Ciri khusus program belajar mandiri yang bermutu meliputi hal-hal berikut:
a.       Kegiatan belajar untuk siswa dikembangkan dengan cermat dan rinci
b.      Kegiatan dan sumber pengajaran dipilih dengan hari-hati
c.       Penguasaan siswa terhadap sebuah langkah harus diperiksa sebalum ia melanjutkan ke langkah berikutnya
d.      Siswa kemudian harus segera menerima kepastian (balikan) tentang kebenaran jawabannya atau upaya lainnya
e.       Apabila muncul kesulitan, siswa mungkin perlu mempelajari lagi atau memintai bantuan pengajar
Jenis sasaran pengajaran yang mungkin cocok untuk belajar mandiri antara lain:
a.       Mempelajari informasi nyata
b.      Menguasai konsep dan asas
c.       Menerapkan informasi, konsep, dan asas
d.      Mengembangkan keterampilan dasar memecahkan masalah
e.       Mengembangkan keterampilan psikomotor
2.      Keunggulan
a.       Program belajar mandiri yang dirancang dengan cermat akan memanfaat lebih banyak asas belajar
b.      Pola ini memberikan kesempatan sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing dalam kondisi belajaryang cocok
c.       Rasa percaya diri dan tanggung jawab pribadiyang dituntut dari siswa
d.      Memberikan kesempatan yang lebih luas untuk berlangsung interaksi antar siswa
e.       Pengajar mempunyai waktu lebih banyak untuk memantau siswa dalm pertemuan kelompok
f.       Biaya program dapat di kurangi secara nyata
3.      Kelemahan
a.       Kurang terjadi interaksi antar siswa dan pengajar bila program belajar mandiri di pakai sebagai satu-satunya metode
b.      Apabila dipakai metode satu jalur dengan langkah tetap, kegiatan belajar bisa membosankan dan tidak menarik
c.       Program mandiri tidak cocok untuk semua siswa atau semua pengajar
d.      Kurangnya disiplin diri
e.       Metode belajar mandiri sering menuntut kerjasama dan perancanaan tim yang rinci diantara staf pengajar yang terlibat
4.      Tata cara
Dengan menyadari keikutsertaan aktif merupakan unsur terpenting untuk belajar, perancang berbagai pengajaran dapat mengembangkan berjenis-jenis pengalaman bagi para siswa. Pengalaman belajar ini dapat berkisar dari suatu program yang terstruktur yang memberi kesempatan bagi siswa untuk maju sesuai dengan keceatannya sendiri sampai kepada program yang memberikan kebebasan dan tanggung jawab penuh kepada siswa untuk memilih kegiatan dan bahan pelajaran mereka sesuai dengan gaya belajar atau selera mereka masing-masing.
5.      Contoh
Beberapa tatacara untuk melaksanakan belajar sesuai dengan kecepatan sendiridi uraikan berikut ini. Tatacara ini dimulai dari penggunaan bahan dipersiapkan sendiri dalam bentuk yang sederhana, bahan yang diperdagangkan yang perlu penyesuaian, sampai pada program mandiri berskala besar yang dirancang secara bersistem
6.      Kontrak siswa
Siswa membuat perjanjian dengan pengajar untuk mencapai sasaran yang dapat diterima, sering dengan menyelesaikan suatu tugas untuk memperoleh imbalan (angka kredit, izin untuk ikut dalam kegiatan khusus, atau untuk bebas dari tugas)
7.      Buku ajar/lembar siswa
Sejumlah sasaran dikembangkan dari bahan dalam buku ajar. Sementara itu, lembar kerja mengarahkan siswa untuk dapat mempelaari bab-bab dalam buku ajar dan menyediakan latihan latihan yang harus dikerjaan, pertanyaan yang harus dijawab, dan kegiatan lainnya.
8.      Buku belajar materi terprogram atau pengajaran berdasarkan komputer
Sumber belajar seperti yang telah dikemukakan dapat memenuhi berbagai tujuan penting.
a.       Menyiapkan bahan ajar untuk berbagai bagian khusus dan sebuah mata ajar yang mempersyaratkan penguasaan berbagai istilah dasar dan beraneka fakta tertentu
b.      Mengarahkan penelaahan atau pelajaran perbaikan tentang suatu pokok bahasan
c.       Memberikan penjelasan rinci tentang suatu pokok bahasan, termasuk penerapan simulasi mengenai bahan ajar
Penggunaan program komputer makin lama makin meningkat dalam upaya memenuhi kebutuhan yang dulunya di penuhi oleh buku ajar mandiri.
9.      Pita rekaman suara/lembar kerja
Dengan sebuah pita rekaman suara dan lembar kerja, siswa membaca informasi, merujuk pada diagram atau media pandang lain, memecahkan masalah, dan menyelesaikan kegiatan lain atau petunjuk suara pengajar dalam pita rekaman. Rekaman ini memberi petunjuk, informasi, penjelasan tentang jawaban, dan bantuan tutorial lainnya.
10.  Media pandang/lembar petunjuk
Media pandang dengan lembar petunjuk dapat dipakai apabila siswa memerlukan pengarahan atau petunjuk untuk menjalan suatu perlengkapan, melaksanakan suatu proses, atau menyelesaikan suatu kegiatan dengan ceramah.
11.  Paket nekamedia
Paket nekamedia terdiri atas beberapa jenis bahan sumber media, yang dipakai pada waktu bersamaanatau secara berurutandalam situasi belajar mandiri. suatu paket biasanya menjelaskan pokok bahasan tunggal dalam sebuah mata ajar. Sebagai bagian dari paket ini perlu ada silabus atau pedoman bagi pemakai, yang menjelaskan: (a) sasaran belajar paket, (b) pedoman penggunaan, dan (c) cara menilai hasil penggunaan paket.
12.  Sistem pengajaran personal (PSI=personalized system of instruction)
Metode PSI dengan belajar mandiri (dikembangkan oleh psikolog fred keller dan sering disebut rencana keller) adalah pendekatan yang dapat diterapkan pada suatu pelajaran yang lengkap. Pendekatan ini umumnya berdasarkan sebuah buku ajar dengan satuan pelajaran yang terdiri atas bacaan, pertanyaan, dan soal. Sumber pengajaran tidak hanya dibatasi pada bahan tertulis saja. Media lain, baik berupa media pandang dan/atau dengar, dapat disisipkan.
13.  Metode tutorial dengan media suara (metode AT=Audio Tutorial method)
Suatu pendekatan bersistem lengkap ainnya untuk belajar mandiri adalah metode AT-tutorial dengan media suara. Pendekatan ini di rancang oleh botaniwan samuel N. Postlethwait. Proses meliputi tiga komponen utama: (a) pertemuan kelompok besar (kelas); (b) kegiatan belajar mandiri di laboratorium; (c) pertemuan diskusi kelompok.











BAB 6
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

A.    PENDAHULUAN
Sebelum membahas lebih jauh tentang kompetensi guru, terlebih dahulu dibahas tentang hakikat kompetensi seseorang. Bahasan tentang kompetensi seseorang inimenjadi dasar untuk mencari karakteristik kompetensi seseorang.salah satu teori yang dapat dijadikan landasan terbentuknya kompetensi seseorang adalah teori medan yang di rintis oleh kurt lewin. Asal teori medan itu sendiri berangkat dari teori psikologi Getalt yang di pelopori tiga psikologi jerman, yakni Max Wertheimer, kolher, dan kofka, dimana dalam teori mereka disebutkan bahwa kemampuan seseorang ditentukan oleh medan psikofisis yang terorganisasi yang hampir sama dengan medan gravitasi, perhatian utama dalam teori ini adalah masalah persepsi, belajar dan berpikir.
Berikut ini pendapat beberapa ahli mengenai kompetensi:
·           Kurt Lewin, kompetensi individu dipengaruhi dan di bentuk oleh lingkungan lingkungannya yang dalam pandangan teknologi pembelajaran lingkungan tersebut diposisikan sebagai sumber belajar
·           Wiliam stren, perkembangan pribadi dan kompetensi eseorang merupakan hasil dari proses kerja sama antara hereditas (pembawaan) dan environment (lingkungan).
·           Munandar, dua faktor yang mempengaruhi kompetensi, yakni (a) faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor latihanseperti hasil belajar.
·           Munsyi, kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang di perolah melalui pendidikan. Kompetensi menunjuk pada perfomance dan perrbuatan yang rasional untuk memenuhi spesiikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
·           Houston yang dikutip oleh samana, kompetensi adalah kemampuan yang ditampilkan oleh guru dalam melaksanakan kewajibannya memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
·           Littrel, kompetensi adalah mental dan fisik untuk melakukan tugas atau keterampilan yang mempelajari melalui latihan dan praktik.
·           Stephen J. Kenezevich, kompetensi adalah kemampuan-kemanpuan untuk mencapai tujuan organisasi.
·           Charles E. Jhonsons, kompetensi merupakan prilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyarakan sesuai dengan kondisi yang diharapkan
·           R.M. Gulon dalam Spencer and Spencer, mendefinisikan mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berprilaku atau berpikir, dan segala situasi, dan berlangsung  terus dalam periode waktu yang lama.
Lebih lanjut spencer dan spencer membagi 5 karakteristik kompetensi sbb:
1.      Motif, yaitu sesuatu yan orang pikirkan dan inginkan yang menyebabkan sesuatu
2.      Sifat, yaitu karkteristik fisik tanggapan konsisten terhadapa situasi atau informasi
3.      Konsep diri, yaitu sikap, niai, dan image diri seseorang
4.      Pengetahuan, yaitu iformasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu
5.      Keterampilan, yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental.
Mereka juga mengkategorikan kompetensi kedalam 2 bagian:
1.      Threshold competences, adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkan untuk menjadi efektif dalam suatu pekerjan
2.      Differen competences, membedakan pelaku yang superior dari yang biasanya
Setelah membahas berbagai teori dan pandangan para ahli tentang kompetensi, selanjutnya bagaimana kompetensi guru itu? Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman belajar, dan lamanya mengajar.
Kompetensi guru profesional menurut soediarto menuntut dirinya sebagai seorang guru agar mampu menganalisis, mengdiagnosis, dan memprognosis situasi pendidikan. Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain:
a.       Disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan ajaran
b.      Bahan ajar yang diajarkan
c.       Pengetahuan tentang karakteristiksiswa
d.      Pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan
e.       Pengetahuan seta penguasaan metode dan model belajar
f.       Penguasaan tarhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran
g.      Pengetahuan terhadap penilaian, dan mempu merencanakan, memimpin guna kelancaran proses pendidikan
Salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi. Tingkat komitmen sebenarnya dapat digambarkan dalam satu garis kontinum, yang berrgerak dari tingkat rendah sampai dengan tingkat tinggi. Guru yang rendah tingkat komitmennya, di tandai oleh ciri-ciri sbb:
a.       Perhatian yang disisihkan untuk memperhatikan siswanya hanya sedikit
b.      Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit
c.       Perhatian utama guru hanyalah jabatannya
Sebaliknya guru yang mempunyai komitmen tinggi ditandai oleh ciri-ciri sbb:
a.       Perhatiannya terrhadap siswa cukup tinggi
b.      Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak
c.       Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.
Cooper dalam Sudjana mengemukakan 4 kompetensi guru yakni:
a.       Menguasai bahan pelajaran
b.      Kemampuan mendiagnosis tingkah laku siswa
c.       Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
d.      Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
Guru merupaka pendidik formal di sekolah yang bertugas membelajarkan siswa-siswanya, karena itu guru terikat dengan berbagai syarat, yang diantaranya guru di syaratkan untuk memiliki 10 kemampuan dasar yaitu (1) menguasai bahan, (2) mengelola program belajar mengajar, (3) mengelola kelas, (4) menguasai media atau sumber belajar, (5) menguasai landasan kependidikan, (6) mengelola interaksi belajar mengajar, (7) menilai prestasi siswa, (8) mengenal fungsi dan program bimbingan penyuluhan, (9) menganal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, serta (10) memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian untuk keperluan pendidikan dan pengajaran.
Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain:
1.      Kompetensi profesional, artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi
2.      Kompetensi personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intesifikasi bagi subjek
3.      Kompetensi sosial, artinya guru harus menunjukkan atau mampu berinteraksi sosial
4.      Kompetensi untuk melakukan pembelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.

B.     INSTRUMEN PENGUKUR KOMPETENSI GURU
1.      DEFINISI KONSEPTUAL
Secara konseptual, yang dimaksud dengan kompertensi guru adalah kecakapan atau kemampuan yang dimiliki oleh guru yang diindikasikan dala tiga kompetensi, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru (profesional), kompetensi yang berhubungan dengan keadaan pribadinya (personal), dan kompetensi yang berhubungan dengan masyarakat atau lingkungannya (sosial).
2.      DEFINISI OPERASIONAL
Secara operasional, kompetensi guru sekolah dasar dalam penelitian ini adalah skor yang diperolah guru setelah mengisi angket tetang kompetensi yang merefleksikan kemampuan dan kecakapan seseorang guru dalam menjalankan profesinya, yaitu (1) kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru, (2) kompetensi ang behubungan dengan masyarakat atau lingkungannya, (3) kompetensi yang berhubungan dengan keaaan kepribadiannya.angket tersebut memiliki 5 alternatif jawaban yang skornya sebagai berikut. Pertanyaan positif, skor jawabannya A=5, B=4, C=3, D=2, E=1; Sedangkan untuk pertanyaan negatif, skor jawabannya A=1, B=2, C=3, D=4, E=5. Adapun pilihan jawaban untuk setiap butir, yaitu (A) sangat sering, (B) sering, (C) kadang, (D) jarang, (E) tidak pernah.

BAB  7
REFORMASI PENDIDIKAN
Pendidikan Terkesan Terjebak Pada Praktik Bisnis Terutama Dilakukan Pusat,  meskipun Ada Upaya Desentralisasi Pendidikan
A.Pendahuluan
Sistem pendidikan yang selama ini dikelola dalam suatu iklim birokratik dan sentralistik dianggap sebagai salah satu sebab yang telah membuahkan keterpurakan dalam mutu dan keunggulan pendidikan di tanah air. Karena sistem birokasi selalu menempatkan kekuasaan sebagai  faktor yang paling menentukan dalam proses pengambilan keputusan. Sekolah-sekolah saat ini telah terkungkung oleh kekuasaan birokasi yang “ menggurita” sejak kekuasaan tingkat pusat hingga daerah, bahkan terkesan semakin buruk dalam era desentralisasi ini.
Kekuasaan birokasi jugalah yang menjadi faktor sebab dari menurunnya semangat partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dulu, sekolah sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat, dan merekalah yang membangun dan memelihara sekolah, mengadakan sarana pendidikan, serta iuran untuk mengadakan biaya operasional sekolah. Pemerintah hanya berfungsi sebagai penyeimbang, melalui pemberian subsidi bantuan bagi sekolah pada masyarakat yang benar-benar kurang mampu.
Namun keluarna inpres SDN No. 10/1973 adalah titik awal dari keterpurukan sistem pendidikan, terutama sistem persekolahan di tanah air. Pemerintah telah mengambil alih kepemilikan sekolah yang sebelumnya milik masyarakat menjadi milik pemerintah dan dikelola sepenuhnya secara birokratik bahkan sentralistik.
B.Manajemen Berbasis Sekolah sebagai Paradigma Baru Pengolahan Pendidikan
            Pergeseran paradigma pengelolaan pendidikan dasar dan menengah telah tercermin dalam visi pembanguna  pendidikan  nasional yang tercantum dalam GBHN (1999): “ mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan berkualitas guna mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia, kreatif, inivatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin,bertanggung jawab, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknoloogi”.
            Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memang bisa disebut suatu pergeseran paradigma dalam pengelolaan pendidikan, namun tidak berarti paradigma ini “baru” sama sekali, karena sebelumnya kita pernah memiliki Inpres No. 10/1973. Sekolah-sekolah dikelola secara mikro dengan sepenuhnya diperankan oleh kepala sekolah dan guru-guru sebagai pengeloa dan pelaksana pendidikan pada setiap sekolah yang juga tidak terpisahkan dari lingkungan masyarakatnya. MBS bermaksud mengembalikan sekolah pada pemiliknya, yaitu masyarakat, yang diharapkan akan merasa bertanggungjawab kembali sepenuhnya terhadap pendidikan yang di selenggarakan di sekolah-sekolah.
            Sisi moralnya adalah bahwa hanya sekolah dan masyaraktlah yang paling mengetahui berbagai persoalan pendidikan yang dapat menghambat peningkatan mutu pendidikan. Dengan MBS, pemecahan masalah internal sekolah, bai yang menyangkut proses pembelajaran maupun sumber daya pendukungnya cukup dibicarakan di dalam sekolah dengan masyarakatnya, sehingga tidak perlu diangkat ketingkat pemerintahan daerah apalagi ke tingkat pusat. Tugas pemerintah pusat maupun daerah adalah memberikan fasilitas dan bantuan pada saat sekolah dan masyarakat menemui jalan buntu dalam suatu pemecahan masalah.
C.Menuju Otonomi pada Tingkat Sekolah-Sekolah
            Paradigma beranggapan bahwa satu-satunya jalan masuk yang terdekat menuju peningkatan mutu dan relevansi adalah demokratisasi, partisipasi, dan akuntabilitas pendidikan. Kepala sekolah, guru-guru dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah sehingga segala keputusan mengenai penanganan persoalan pendidikan pada tingkat mikro harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak tersebut. Masyarakat adalah stakeholder pendidikan yang memiliki kepentingan akan keberhasilan pendidikan di sekolah, karena mereka adalah pembayar pendidikan, baik melalui uang sekolah maupun pajak, sehingga sekolah-sekolah seharusnyha bertanggung jawab terhadap masyarakat.
            Untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah, konsep masyarakat pelu disederhanakan agar menjadi mudah bagi sekolah melakukan hubungan dengan masyarakat. Penyederhanaan konsep masyarakat tersebut dilakukan melalui perwakilan fungsi stake holder, dengan jalan membentuk Komite Sekolah (KS) pada setiap sekolah dan Dewan  Pendidikan (DP) di setiap kota. DP-KS sedapat mungkn bisa mempersentasikan  keragaman yang ada agar benar-benar dapat mewakili masyarakat.
            Kemandirian setiap satuan pendidikan adalah salah satu sasaran kebijakan desentralisasi  pendidikan sehingga sekolah- sekolah menjadi lembaga yang otonom dengan sendirinya. Namun, tentu pergeseran menuju sekolah-sekolah yang otonom adalah jalan pangjang sehingga memerlukan berbagai  kajian serta perencanaan yang hati-hati dan mendalam.
            Pelaksanaan desentralisasi pendidikan sebaiknya tidak dilakukan melaui suatu mekanisme penyerahan kekuasaan birikasi dari pusat ke daerah, karena kekuasaan telah terbukti gagal dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. Melalui strategi desentralisasi pemerintahan dibidang pendidikan Depdiknas tidak hanya berkepentingan dalam mengembangkan kabupaten/kota dalam mengeloa pendidikan, tetapi juga berkepentingan dalam mewujudkan otonomi suatu pendidikan, Depdiknas memiliki keleluasaan untuk membangun kapasitas setiap penyelenggara pendidikan, yaitu sekolah-sekolah.
            Dewan pendidikan dan komite sekolah bukan sebagai  alat penarikan iuran, namun fungsi dewan dan komite adalahsebagai jembatan antara sekolah dan masyarakat. Sekolah yang hanya  terbatas personalisasinya, akan sangat dibantu jika dibuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk ikut memikirkan pendidikan di sekolah-sekolah. Dengan konsep MBS, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab  untuk keberhasilan pendidikan di dalamnya.
            Diperlukan program yang sistematis dengan melakukan capacity building untuk mampu mengurus dan mengatur penyelenggaraan  pendidikan disetiap satuan pendidikan.  Program ini bertujuan untuk  meningkatkan kemampuan setiap satuan pendidikan secara berkelanjutan, baik untuk melaksanakan peran-peran manajemen pendidikan maupun peran-peran  pembelajaran. Capacity building dilakukan untuk meningkatkan suatu kelompok satuan pendidikan pada tahap perkembangan tertentu ke tahap berikutnya. Keempat tahap perkembangan tersebut dapat di jelaskan sebagai berikut:
1.Tahap Praformal
            Satuan pendidikan yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah yang belum memenuhi standar teknis, yaitu belum dapat memiliki suber-sumber pendidikan yang memadai untuk menyelenggarakan palayanan pendidikan secara minimal.
2.Tahap Formalitas
            Satuan pendidikan yang termasuk kedalam kelompok ini adalah mereka yang sudah memiliki sumber-sumber pendidikan yang memadai secara minimal. Satuan-satuan pendidikan ini sudah mencapai standar teknis secara minimal, seperti dalam jumlah dan kualifikasi guru, jumlah dan kualitas ruang kelas, jumlah dan kualitas buku pelajaran , serta jumlah dan kualitas fasilitas pendidikan lainya.
3.Tahap Transisional
            Satuan pendidikan yang sudah mencapai tahap perkembangan ini adalah yang sudah mampu memberikan pelayanan minimal pendidikan yang bermutu, seperti kemampuan mendayagunakan sumber-sumber pendidikan secara optimal, meningkatnya kreativitas guru, pendayagunaan perpustakan secara optimal, kemampuan untuk menambah anggaran dan dukungan fasilitas pendidikan dari sumber masyarakat , dan kemampuan lainnya yang mendukung best practices pelayanan pendidikan pada setiap satuan pendidikan.
4.Tahap Otonomi
            Satuan pendidikan yang sudah mencapai tahap perkembangan ini dapt dikategorikan sebagai tahappenyelesaian capacity building menuju profesionalisasi  satuan pendidikan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.
            Dari tahap-tahap erkembangan tersebut, capacity building dilakukan dengan strategi yang berbeda-beda antara kelompok satuan pendidikan satu dengan psatuan pendidikan lainya. Strategi tersebut adalah sebagai berikut:
a.Terhadap kelompok satuan pendidikan pada tahap praformal, strategi capacity building dilakukan umumnya melalui upaya memperlengkapi satuan pendidikan dengan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka secara minimal, tetapi memadai untuk dapat mencapai tahap perkembangan berikutnya.
b.Terhadap kelmpok satuan pendidikan yang sudah mencapai standar  teknis , strategi capacity building dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan kemampuan tenaga kependidikan, seperti kepala sekolah agar mampu mendayagunakan sumber-sumber pendidikan  secara optimal dengan tanpa bnyak pemborosan.
c.Terhadap satuan pendidikan yang sudah mencapai tahap transisional, perlu di kembangkan sistem manajemen berbasis sekolah yang di dukung oleh partisipasi masyarakat dalam pendidikan serta mekanisme akuntabilitas pendidian melalui dungsi dewan pendidikan dan komite sekolah.
d.Strategi yang sangat mendasar dalam capacity building adalah pengembangan sistem indikator yang dapat mengukur ketercapaian standar teknis dan standar minimal pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.

D.Pengelolaan Pendidikan pada Tingkat Sekolah
Beberapa aspek manajemen yang secara langsung dapat diserahkan sebagai urusan yang menjadi kewenangan tingkat sekolah adalah sebagai berikut:
            Pertama, menetapkan visi dan misi , strategi, tuuan, logo, lagu dan tata tertib sekolah.  Urusan ini sangat penting sebagai modal dasar yang harus dimiliki sekolah.
            Kedua, memilii kewenangan dalam penerimaan siswa baru sesuai  dengan ruang kelas yang tersedia, fasilitas yang ada, jumlah guru, dan tenaga administratif yang dimiliki.
            Ketiga, menetapkan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang akan diadakan dan dilaksanakan oleh sekolah. Dalam hal ini, dengan mempertimbangkan kepentingan daerah dan masa depan kelulusan, sekolah perlu di berikan kewenangan untuk melaksanakan kurikulum nasional dengan kemungkinan menambah atau mengurangi muatan kurikulum dengan meminta pertimbangan pada komite sekolah.
            Keempat, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk buku pelajaran dapat diberikan kepada sekolah, dengan memperhatikan standar dan ketentuan yang ada.
            Kelima, penghapusan barang dan jasa dapat dilaksanakan sendiri oleh sekolah, dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.
            Keenam, proses pengajaran dan pembelajaran. Ini merupakan kewenangan profesional sejati yang dimiliki oleh lembaga pendidikan sekolah.
            Ketujuh, urusan teknis edukatif yang lain sejalan dengan konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) merupakan urusan yang sejak awal harus menjadi  tanggung jawab dan kewenangan setiap satuan pendidikan.

E.Pemberdayaan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan
Desentralisasi pendidikan di tingkat sekolah merupakan satu bentuk desentralisasi yang langsung sampai ke ujung tombak pendidikan di lapangan. Berdasarkan undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004.dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat perlu di bentuk dewan pendidikan di tingkat akbupaten/kota dan komite sekolah di tingkat satuan pendidikan. Amanat rakyat dalam udndang-undang tersebut telah di tindak lanjuti dengan keputusan mentri pendidikan nasional No. 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah. Dalam kepmendiknas tersebut di sebutkan bahwa peran tersebut yang harus di emban dewan pendidikan dan komite sekolah, adalah sebagai. (1).advisory agency (2). Supporting agency (3). Contoling agency (4). Mediator.
Aplikasi dari prinsip-prinsip yang di sebut sebagai total kualiti manajemen, melalui suatu mekanisme yang di kenal dengan konsepsi total football, dengan menekankan pada mobilisasi kekuatan secara sinergis yang mengarah pada satu tujuan, yaitu peningkatan mutu dan kesesuaian pendidikan dengan pengembangan masyarakat.
1.Penyusuna Rencana dan Program
Sebagai ujung tombak dalam pelaksaan pendidikan, sekolah bertanggung jawab dalam menentukan kebijakan sekolah dalam melaksanakan kebijakan pendidikan sesui dengan arah kebijakan pendidikan  yang telah di tentukan oleh pemerintah.
2.Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Dalam fungsinya sebagai pelaksana pelaksana pendidikan yang otonom, sekolah berperan menyusun RAPBS setiap akhir  tahun ajaran untuk digunakan dalam ajaran tahun berikutnya. Program-program yang sudah dirumuskan untuk satu semester atau satu tahun ajaran ke depan pelu di tuangkan kedalam kegiatan-kegiatan serta anggarannya masing-masing sesuai dengan pos-pos pengeluaran pendidikan ditingkat sekolah.
3.Pelaksanaan Program Pendidikan
Sistem pendidikan pada masa orde baru, pelaksanaan pendidikan  secara langsung dikendalikan oleh sistem birokasi dengan mata rantai yang panjang mulai dari tingkat pusat, daerah , bahkan tingkat satuan pendidikan. Dalam masa desentralisasi endidikan kedepan, melalui paradigma MBS sekolah-sekolah di berikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengurus dan mengatur pelaksanaan pendidikan pada masing-masing sekolah.
4.Akuntabilitas Pendidikan
Pada masa orde baru, satu-satunya pihak yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban pendidikan kesekolah-sekolah adalah pemerintah pusat. Pada waktu itu, pemerintah pusat telah menempatkan kaki tangan nya di seluruh pelosok tanah air melalui pemeriksa, pengawas, atau para penilik sekolah untuk mengawasi dan meminta pertanggungjawaban sekolah-sekolah mengenai proses pendidikan yang berlangsung di sekolah-sekolah. Dalam era demokrasi dan partisipasi, akuntabilitas pendidikan tidak hanya terletak pada pemerintah, tetapi bahkan harus lebih banyak pada masyarakat sebagai stakeholder pendidikan.

F.Penutup
Keberhasilan dalam pemberdayaan dewan pendidikan dan komite sekolah adalah sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan secara teliti, cermat, dan terus menerus. Namun perlu diwaspadai pemberdayan DP dan KS tersebut tidak mengarah pada perwujudan birokasi baru. Yang diharapkan sebaliknya, kehadiran DP dan KS adalah untuk mengurangi bahkan mengikis berbagai dampak negatif dari birokratisasi yang sangat merajalela di masa lalu.DP dan KS pada intinya adalah wakil masyaraka dan keluarga yang dapat menjadi jalan masuk yang tepat agar masyarakat dapat berpartisipasi dan rasa ikut memiliki terhadap sistem pendidikan yang berlangsung di sekolah-sekolah yang ada di lingkungan masing-masing.


















BAB 8
PERAN TEKNOLOGI DALAM PERKEMBANGAN   PENDIDIKAN DI INDONESIA
Perkembangan Teknologi  yang Begitu Cepat Telah Turut Membantu Mempercepat Pemerataan Pendidikan di Indonesia
A.Pendahuluan
            Tidak dapat disangkal bahwa teknologi merupakan suatu kawasan yang dapt memecahkan masalah kehidupan umat manusia dari masa ke masa secara efektif dan efesien.dalam kehidupan sehari-hari , peserta didik banyak dihadapkan pada aneka ragam jenis dan produk teknolgi, baik yang di jumpai, dimanfaatkan, dialami, maupun yang dinikmati. Peserta didik di jenjang dasar perlu diarahkan dan dibekali pendidikan pendidikan teknologi guna menuju masyarakat yang paham teknologi. Agar bemakna pembelajaran kurikulum  pendidikan teknologi hendaknya berintikan pemecahan masalah dengan pendekatan empat ilar belajar yaitu: learning to know, learning to do, learnign to be, dan learnign to live together.
B.Pengenalan Awal Teknologi
            Peserta didik pelu dibekali kemampuan guna mengantisipasinya dan dapat mencari alternatif penyelesaian masalah kehidupan yang di hadapinya yang berwujud teknologi. Teknologi adalah  cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehinga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia. Manusia tidak dapat terlepas dari adanya teknologi. Artinya, teknologi merupakan keseluruhan cara yang secara rasional mengarah pada ciri efesiensi dalam setiap kegiatan manusia.
            Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hifup lebih baik, lebih mudah, dan lebih aman. Perkembangan teknologi terjadi apabila seseorang menggunakan alat dan akalnya untuk myelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Menurut B.J Habibie (1983) ada delapan wahana transformasi yang menjadi priorotas pengembangan teknologi, terutama teknologi industri, yaitu: pesawat terbang, maritim dan perkapalan, alat transportasi, elektronika dan komunikasi, energi, rekayasa, alat alat mesin pertanian, dan pertahanan keamanan.
C.Dasar Pemikiran Perlunya Teknologi  dalam Pendidikan
            Pengembangan kurikulum membutuhkan landasan yang kuat dan didasarkab atas berbagai hal, misalnya landasan filosofis, analisis, psikologis, empiris, politis, dan sebagainya.
            Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 menegaskan paling tidak terdapat dua tujuan pendidikan Nsional yaitu: memiliki pengetahuan dan keterampilan. Menurut Soedijarto (1993:70) pendidikan nasional selain bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa masih di tuntu ula untuk (1) meningkatkan kualitas manusia (2) meningkatkan kemampuan manusia serta kemampuan mengembangkan dirinya (3) meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia dan (4) ikut mewujudkan tujuan nasional.
            Selanjutnya Pasal 37 UU No. 2 Tahun 1989, menyiratkan kaidah-kaidah bahwa kurikulum harus dapat memberikan suatu pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk dapat : (1)mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan serta kemampuan mengembangkan diri (2)kemampuan akademik dan profesional untuk menerapkan mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi , maupun kesenian (Soedijarto,1993:47).
            Sementara itu , Ki Hajar Dewantara (1946:15) menyatakan bahwa kebudayaan merupakan faktor  penting sebagai akar pendidikan suatu bangsa. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam mengembangkan kurikulum, kedudukan kebudayaan merupakan variabel yang penting.
            Dengan bercermin pada kondisi masyarakat indonesia saat ini yang sedang ditempa oleh fenomena sosial yang amat besar , yaitu gelombang reformasi dan isu-isu yang berkaitan dngan hak asai manusia dan lingkungan hidup maka perlu kajian-kajian yang mendalam guna reposisi maupun reorientasi kurikulum.
            Tuntutan masyarakat pada hakikatnya adalah amat kompleks dan beragam, sebab hal ini erat kaitannya dengan kondisi psikologis tiap-tiap individu .perbedaan individu berhubungan dengan perkembangannya, latar belakang sosial budaya, dan faktor-faktor  yang dibawa dari kelahirannya, merupakan hal-hal yang perlu di perhatikan dalam mengembangkan kurikulum.
            Dari beberapa pemikiran yang telah dikemukakan , dapat di simpulkan bahwa perkembangan kurikulum pendidikan teknologi untuk siswa di jenjang pendidikan dasar tampaknya merupakan salah satu alternatif yang dapat mengatasi masalah yang dapat berkaitan dengan pembudayaan teknologi. Pendidikan teknologi pada hakikatnya merupakan materi pembelajaran yang mengacu pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dimana peserta didik diberi kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan kemasyarakatan, memehami dan menangani peralatan teknologi,memahami teknologi dan dampak lingkungan, serta membuat peralatan-peralatan teknologi sederhana melalui kegiatan-kegiatan merancang dan membuat (BTE,1998:7).
D.Dasar Pertimbangan Perumusan
            Di berbagai negara di rasakan bahwa endidikan teknologi perlu diperkenalkan pada peserta didik sejak usia dini. Hal ini sangat di butuhkan, sebab dalam kehidupan disekitar umat manusia banyak sesuattu hal yang merupakan hasil teknologi. Satchweld dan Gugger berpendapat bahwa (1)teknologi merupakan aplikasi pengetahuan, (2) teknologi merupakan aplication based karena merupakan kombinasi dari pengetahuan, pemikiran, dan tindakan, (3) teknologi mengembangkan kemampuan manusia karena dengan teknologi memungkinkan manusia mengadaptasi dan menata dunia fisik yang telah ada dan (4) teknologi berada dalam ranah sosial dan ranah fisik karenanya dikenal adanya teknologi keras dan teknologi lunak.
            Untuk mencari “apa”nya pendidikan teknologi di pendidikan dasar, dapat menggunakan pendekatan keempat model konsep pengembangan kurikulum, yaitu:
a.kurikulum subjek akademis, sebab pada dasarnya teknologi ada  sejak manusia itu ada, dan pengetahuan tentang teknologi begitu banyak.
b.kurikulum humanistik, sebab pendidikan teknologi mengajarkan bagaimana setiap individu dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.
c.kurikulum teknologi, sebab pendidikan teknoogi selain peserta didik memeiliki kompetensi-kompetensi tertentu, juga dalam kegiatan belajar mengajar menggunakan pendekatan desain pembelajaran tertentu.
d.kurikulum rekontruksi sosial, sebab konsep pendidikan teknologi dapat dengan mudah terbentuk pada diri peserta didik melalui aktivitas atas eksperimen (Confrey,1990:20).
            Dalam teori plaget dinyatakan bahwa, perkembangan kognitif merupakan suatu proses genetik. Menurut teori ini proses belajar harus di sesuaikan dengan tahap perkembangan  intelektual yang dilalui pesrta didik dan dinagi dalam empat tahap yaitu: (1)tahap sensori motor . ketika anak beruur 1,5-2 tahun (2) tahp praoperasional , ketika anak berumur 2/3-7/8 tahun (3) tahap operasional konkret, ketika ankak berumur 7/8-12/14 tahun dan (4) tahap operasional formal, ketika anak berumur 14 tahun ke atas (Dahar.1989:149-165).
            Selanjutnya, teori ini juga menjelaskan bahwa proses belajar sebenarnya terdiri atas tiga tahap yaitu: (1) asimilasi, proses penyesuaian pengetahuan baru dengan struktur kognitif seseorang. (2) akomodasi, proses kognitif seseorang dengan pengetahuan yang baru (3) equilibrasi, proses penyeimbangan mental setelah terjadi proses asimilasi dan akomodasi.
            Dari beberapa pertimbangan yang telah dikemukakan di atas maka dalam menentukan rumusan tujuan pembelajaran dan bahan ajar, pendidikan teknologi mengacu atas hal-hal berikut.
1.Rumusan Tujuan
Tujuan pendidikan teknologi hendaknya mengacu pada pencapaian tujan pendidikan nasional yang terdapat pada Pasal 4 UU No.2 tahun 1989, yaitu untuk mengembangkan manusia yang utuh, meliputi: (2) keimana dan ketakwaan kepada Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, (2) sehat jasmani dan rohani, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan (4) berkepribadian yang mantap dan mandiri (5) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.Pengembangan Bahan Ajar
Bahan ajar dalam pendidikan teknologi dikembangkan atas dasar : (1) pokok-pokok bahasan yang paling esensial dan representatif untuk dijadiakn objek belajar bagi pencapaian tujuan pendidikan dan (20 pokok bahasan konsep, serta prinsip atau mode of inquiry , sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan dan memiliki kemampuan untuk berkembang, mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan, dan memanfaatkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak teramalkan (soedijarto,2000:19-51).
            Atas dasar landasan pemikiran tersebut, maka ruang lingkup kajian pendidikan teknologi yang dikembangkan dapat mencakup sebagai berikut:
a.Pilar teknologi yaitu aspek-aspek yang diproses untuk menghasilkan sesuatu produk teknologi yang merupakan bahan ajar tentang materi, energi, dan informasi.
b.Domain teknologi yaitu suatu fokus bahan kajian yang digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan bahan pelajaran yang terdiri atas:
1) teknologi dan masyarakat
2)produk teknoogi dan sistem
3)perancangan dan pembuatan karya teknologi dalam program pendidikan teknologi,
 c.Area Teknologi yaitu batas kawasan teknologi  dalam program pendidikan teknologi hal ini antara lain teknologi industri, teknologi komunikasi , teknologi energi, dan bioteknologi.
3.Bahan Ajar yang Pokok-Pokok
Dari tujuan dan lingkup pendidikan teknologi di atas, berikut adalah pokok-pokok bahan ajar yang dianggap ampuh untuk peserta didik di jenjang pendidikan dasar (BTE,1998), keterampilan dasar teknik , penjernihan air , bioteknologi, 3ampuh untuk peserta didik di jenjang pendidikan dasar (BTE,1998), keterampilan dasar teknik , penjernihan air , bioteknologi, intalasi listrik komputerm komunikasi, teknologi kontrol, transportasi navigasi dan usaha sendiri.
4.Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran  diperlukan:
a.learnign to know yaitu peserta didik akan dapat memahami dan menghayati bagaimana suatu engetahuan dapat diperoleh dari fenomena yang terdapat dalam lingkungannya.
b.learning to do yaitu menerapkan suatu upaya agar peserta didik menghayati proses belajar dengan melakukan sesuatu yang bermakna.
c.learnign to be, yaitu proses pembelajaran yang memungkinkan lahirnya manusia terdidik dan mandiri
d.learning to live together  yaitu endekatan melalui penerapan paradigma ilmu pengetahuan sepertipendekatan menemukan dan pendekatan menyelidik akan memungkinkan peserta didik menemukan kebahagiaan dalam belajar.

E.Kesimpulan
Guna mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dalam memasuki era kesejagadan ,  yang ditandai dengan sarat muatan teknologi, salah satu komponen pendidikan yang perlu di kembangkan adalah kurikulum yang berbasis pendidikan teknologi di jenjang penidikan dasar.
            Bahan kajian ini merupakan materi pembelajaran yang mengacu pada bidang bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dimana peserta didik di beri kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan kemasyarakatan, memahami dan menangani produk-produk teknologi, mebuat peralatan-peralatan teknologi sederhana melalui kegiatan merancang dan membuat, serta memahami teknologi dan lingkungan.
            Kemampuan-kempuan seperti memecahkan masalah, berfikir secara alternatif, dan menilai sendiri hasil karyanya dapat di belajarkan melauli pendidikan teknologi. Unruk itu, pembelajaran pendidikan teknologi perlu didasarkan pada empat pilar proses pembelajaran, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.


















BAB 9
PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN DI ERA TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI

A.    Teori-teori yang berkaitan dengan sumber belajar
Ada 3 variabel yang perlu dipertimbangkan dalam merancang pembelajaran,yaitu variabel kondisi, variabel metode, dan variabel hasil pembelajaran. kondisi pembelajaran adalah mencangkup semua variabel pembelajaran,dan harus  diterima apa adanya.

Inti dari rencana pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan . Fokus utama dalam perancangan pembelajaran adalah pada pemilihan,penetapan,dan pengembangan variabel metode pembelajaran . Pemilihan hasil pembejaran harus didasarkan  pada analisis kondisi dan hasil pembelajaran.

3 prinsip yang harus dipertimbangkan dalam upaya menetapkan metode pembelajaran,yaitu:
1)      tidak ada satu metode pembelajaran yang unggul untuk semua tujuan dan semua kondisi.
2)      metose(strategi) pemebjaran yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda dan konsisten pada hasil pembejaran.
3)      kondisi pembelajaran yang berbeda bisa memiliki pengaruh yang konsisten pada hasil pembelajaran.
Berkenaan dengan menyusun rencana pembelajarn,reigeluth dan merrill dalam reigeluth53 telah mengembangkan model pembelajarn secara komprehensif yang terdiri dari tiga variiabel utama yaitu: kondisi pembejaran(instructional conditions ), metode pembelajaran (instruktional nethods),dan hasil pembelajaran (instructional  outcomes). Interrelasi antara ketiga variabel tersebut dihasilkan dua teori pembelajaran,yaitu teori pemeblajaran deskriptif dan teori pembelajaran preskriptif.
Pada teori pembelajran deskriptif,variabel kondisi pembelajran dan metode pembelajaran merupakan variabel bebas,dan hasil pembelajran sebagai variabel terikat.kedua variabel bebas berinteraksi untuk menghasilkan efek hasil pemeblajaran sebagai variabel terikat. Kedua variabel bebas berinteraksi untuk menghasilkan efek hasil pembelajaran. Sedangkan pada teori pembelajaran presprektif,variabel  kondisi pembelajaran  dan hasil pembelajaran merupakan variabel bebas,dan metode pembelajaran sebagai  variabel terikat. Kedua variabel bebas  tersebut  berinteraksi  untuk  menetapkan metode belajar yang optimal.
Suatu diagaram taksonomi variabel pembelajaran oleh Reigeluth dan Merril menjelaskan bahwa diagram pembelajaran memiliki variabel yang saling berhubungan. Variabel kondisi berhubungan  dengan variabel strategi dan variabel hasil,demikian pula hubungna variabel lainnya yang dapat dibolak-balik,yang memeberikan gambaran bahwa pembelajaran merupakan suatu sistem yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapay dipisahkan,atau dengan kata lain,dalam merancangrencana perlu perhitungan sistem yang saling berpengaruh.
Gagne dalam Suparman mengatakan bahwa sistem pembelajaran adalah suatu set  peristiwa  yang mempengaruhi anak didik sehingga terjadi proses belajar.
Pengembangan pembelajaran sebagai suatu proses yang sistematis untuk menghasilkan suatu sistem pembelajaran melalui tahapan berikut:
1)      Perumusan tujuan instruksional umum.
2)      Analisis tujuan instruksional umum.
3)      Analisis kemampuan awal siswa.
4)      Menuliskan analisis tujuan instruksiona  khusus.
5)      Mengembangkan tes acuan patokan.
6)      Mengembangkan strategi pembelajaran.
7)      Mengembangkan bahan pembelajaran.
8)      Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif.
9)      Merivisi pembelajaran.
10)  Melaksanakan evaluasi sumatif.



B.     Pengertian media

Media berasal dari bahasa latin yang mempunyai arti antara. Makna tersebut mempunyai arti antara.Makna tersebut dapat diartikan sebagai alat komunikasi yang digunakan untuk membawa suatu informasi dari suatu sumber ke suatu penerima.Dari beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa pengertian media merupakan pembelajaran dari segala bentuk alat komunikasi yang digunakan untuk menyampaiakn informasi dari segala sumber kepeserta didik yang bertujuan merangsang mereka untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.Media selain digunakan untuk mengantarkan pembelajaran secara utuh,dapat juga dimanfaatkan untuk menyampaikan bagian tertentu dari kegiatan pembelajaran,memberikan penguatan maupun motivasi.

C.     Jenis dan Klasifikasi Media.

Salah satu klasifikasi yang dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan media adalah klasifikasi yang dikemukakan oleh edgar dale yang dikenal dengan kerucut pengalaman
(Cone Experience) yang mengklasifikasikan media berdasarkan pengalaman belajar yang akan diperoleh  oleh peserta didik,mulai dari pengalaman belajar langsung,pengalaman belajar yang dapat dicapai melalui gambar,dan pengalaman yang bersifat abstrak.

Suatu kerucut pengalaman Dale menunjukkan bahwa informasi yang diperoleh melalui pengalaman langsung yang berada  pada dasar kerucut mampu menyajikan pengalaman belajar secara kongkret.Semakin menuju ke puncak kerucut,penggunaan media semakin memberikan pengalaman belajar yang bersifat abstrak.

Penggolongan lain yang dapat dijadikan acuan dalam pemanfaatan media adalah berdasarkan pada teknologi yang digunakan,mulai media yang teknoginya rendah sampai media menggunakan teknologi tinggi. Apabila penggolongan media ditinjau dari teknologi yang digunakan,maka penggolangan sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi.Dengan demikia penggolongan media dapat berubah dari waktu ke waktu.

Salah satu bentuk klasifikasi yang mudah dipelajari adalah klasifikasi yang disusun oleh Heinich dkk(1996) yang pada dasarnya adalah penggolongan media berdasarkan media  berdasarkan bentuk fisiknya,yaitu apakah media tersebut masuk dalam golongna bentuk fisiknya,yaitu apakah media tersebut masuk dala golongan media yang tidak diproyeksikan atau yang diproyeksikan,atau apakah mdia tersebut masuk dalam golongan media yang dapat didengar lewat audio atau dapat dilihat secara visual,dan seterusnya.

D.    Peran Media

Kemp,dkk(1985) Menjabarkan sejumlah kontribusi  media dalam pembelajaran anatara lain:
1)      Penyajian materi ajar menjadi lebih standar,
2)      Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik,
3)      Kegiatan belajar dapat menjadi lebih interaktif,
4)      Waktu yang dibutuhkan untuk pembelajaran dapat dikurangi,
5)      Kualitas belajar dapat ditingkatkan,
6)      Pembelajaran dapat disajikan dimana dan kapan saja sesuai dengan yang diinginkan,
7)      Meningkatkan sifat positif peserta didik dan proses belajar menjadi yang lebih kuat/baik,
8)      Memberikan nilai positif bagi pengajar,
Selain Kemp,Heinich et al (1996) melihat kontribusi media dalam proses pebelajaran secara lebih global ditinjau dari kondisi berlangsungnya proses pembelajaran,yaitu:
1)      Proses pembelajaran yang bergantung pada kehadiran pengajar.
2)      Proses pembelajarn tanpa kahadiran pengajar.
3)      Pendidikan jarak jauh.
4)      Pendidikan khusus.

E.     Media yang tidak diproyeksikan

1)      Realia
Realia adalah benda nyata yang digunakan sebagai bahan ajar.Pemanfaatan media realia tidak harus selalu dihadirkan dalam ruang kelas,tetapi dapat digunakan sebagai suatu kegiatan observasi pada lingkungan. Selain dalam bentuk aslinya,penggunaan realia dapat dimodifikasi. Menurut Heinich,et al,(1996) modifikasi pengguanan realia dalam proses pembelajaran dapat dilakukan 3 cara:
a)      Cutaways/potongan
Cutaway adalah belahan atau potongan benda sebenarnya yang digunakan untuk dapat melihat bagian dalam benda tersebut.
b)      Specimen/ contoh
Specimen adalah bentik media realia yang digunakan dalam bentuk asli dari sebuah benda dalam jenis atau kelompoknya.

c)      Exhibit/pameran
Realia dapat ditampilkan dalam bentuk pameran yang dirancang seolah berada dalam lingkungan atau situasi yang asli.
2)      Model
 Menurut Brown(1985),model didefenisikan sebagai benda nyata yang                                                              didefenisikan sebagai benda  nyata yang  dimodifikasikan,Heinich et al (1996) menyebutkan hal yang senada ,yaitu gambaran yang berbentuk tiga dimensi dari sebuah benda nyata.
Penggunaan model sebagai  media dalam pembelajaran dimaksudkan  untuk mengatasi kendala  pengadaan realia.

3)      Bahan Grafis
Media grafis yang juga digolongkan sebagai media visual nonproyeksi,mudah digunakan karean tidak membutuhkan peralatan serta relatif murah,masing-masing  jenis media grafis memiliki keunikan,keunggulan,dan keterbatasan tersendiri yang tentunya menarik untuk dibahas satu persatu,mulai dari gambar diam, sketsa,diagram,charts,poster.
v   Pemanfaatan Bahan Grafis
1.      Seleksi gambar atau visual lain berdasarkan tujuan instruksioanal untuk mempengaruhi emosi atau sikap penggunaan foto akan dapat membantu.
2.      Untuk tujuan instruksional yang bersifat  pendefinisian suatu konsep,penggunaan ilustrasi kurang tepat.
3.      Seleksi gambar atau visual lain juga harus berdasarkan penggunaan gambar tersebut.
4.      Kriteria lain yang perlu diperhatikan adalah estetika penampilan dan kualitas foto,
Untuk pembuatan segala jenis media grafis,sajikan satu ide/pokok pikiran dalam satu gambar,usahan sederhana.
4)      Papan Display

Berbagai media yang tidak diproyeksikan,seperti gambar,poster,chart,realia,atau lainnya,yang akan digunakan dalam proses pemeblajaran  kadangkala membutuhkan tempat untuk mendisplay atau memanjang.


F)  Media yang diproyeksikan
     Media yang tergolong diproyeksikan antara lain:
1.      OHT
2.      Slide
3.      Media audio
4.      Media video
5.      Media berbasis komputer
6.      Multimedia Kit















BAB 10
MENGURAI BENANG KUSUT PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI PENDIDIKAN

Penempatan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama tentunya harus didasarkan atas rasionalisme yang jelas  dan dapat dipertanggung jawabkan. Rasional tersebut seyogianya didasarkan atas berbagai berbagai isu yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan sistem pendidikan tersebut. Setidaknya ada 11 hal  yang menjadi isu kritis yang harus dipertimbangkan,baik oleh jajaran birokrasi pendidikan maupun masyarakat umum dalam menata pendidikan yang unggul di masa yang akan datang.
1.Guru harus profesional
Kita tentu sudah merasakan pengalaman bagaimana guru pada zaman orde baru. Sejak pelita II, peran pemerintah selalu dominan dalam menentukan kebijakan pendidikan,saat itu guru diposisikan sebagai alat kekuasaan,untuk melanggengkan rezim orde baru melalui kekuatan golkar.Sisi yang terabaikan dengan peran guru yang seperti itu adalah persoalan profesionalisme.

1.Melakukan perubahan atas kesalahan pendidikan.Paling tidak ada sepuluh kecenderungan kesalahan yang dilakukan pada penyelengggaraan pendidikan yang lalu dan perludiubah secara bersama agar tujuan dapat dicapai.
2.Kelayakan mengajar dan kesejahteraan guru. Apapun alasannya,guru merupakan titik sentral yang strategis dalam kegiatan pendidikan.
3.Efesiensi  pemanfaatan anggaran pendidikan.Kurang profesionalnya anggaran pendidikan menjadi isu yang tidak pernah berhenti untuk diperdebatkan oleh para pakar dan pengamat pendidikan.
4.Depolitisasi kebijakan pendidikan.Berbagai kebijaksanaan telah ditetapkan yang pada umumnya berada dalam kerangka perbaikan mutu pendidikan.
5.Restrukrisasi organisasi. Berlakunya otonomi daerah ada perimbangan kewenangan keuangan pusat dan daerah menuntut adanya sistem perencanaan dan manajemen baru pengelolaan pendidikan.
6.Hal tentang kenaikan kenaikan gaji guru PNS yang direncanakan naik 200 persen seiring dengan  akan ditetapkannya undang-undang guru dan dosen,perlu mendapat dukungan dari  jajaran guru dan dosen  mengingat hal ini berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan meningkatkan kualitas kerja guru-guru di sekolah.
7.Memposisikan pejabat pendidikan adalah mereka yang profesional . Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak habis dibicarakan dan tidak akan selesai masalahnya,jika tidak dilakukan dengan melalui kebijakan politik pemerintah dengan membangun komitmen bersama untuk menjadikan sektor pendidikan merupakan area yang harus dikelola oleh kelompok yang profesiona.
8.Rekrutmen tenaga harus profesional dan kompoten,saatnya sekarang untuk mengendapkan aspek profesionalisme melalui uji kompetensi.
9.Memberikan tunjangan yang layak hidup bagi guru yang masuk purnatugas,pekerjaan sebagai guru adalah pekerjakaan profesional yang penuh dengan pengabdiaan karena berurusan dengan upaya pembentukan pola pikir,perilaku,dan tindakan manusia.
10.Mengarahkan siswa ke pendidikan yang sesuai dengan kompetensinya.Kebijakan pemerintah melalui paradigma pendidikan merupakan alternatif pilihan pendidikan yang dianggap survival dimasa yang akan datang.